Ini Rincian Tarif Air Bersih PAM Jaya Tahun 2025, Kelompok Khusus Malah Turun Bila Berhemat

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 27 Desember 2024 | 17:26 WIB
Ini Rincian Tarif Air Bersih PAM Jaya Tahun 2025, Kelompok Khusus Malah Turun Bila Berhemat
Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya akan menerapkan tarif baru pada tahun 2025. Biaya yang dibebankan berbeda-beda tergantung jenis pelanggan dan pemakaian dalam satu bulan.

Sebagai perbandingan, untuk rumah tangga sederhana misalnya, kini dibagi menjadi dua kelompok.

Rumah tangga sederhana 1 dengan pemakaian 0 sampai 10 meter kubik masih sama dengan tarif Rp 3.550 per meter kubik. Pemakaian 11 sampai 20 meter kubik air naik Rp 2.050 per meter kubik dari Rp 4.700 jadi Rp 6.750.

Kemudian untuk pemakaian di atas 20 meter kubik dikenakan Rp 9.500 dari tarif awal Rp 5.500 per meter kubik.

Rumah tangga sederhana 2 pemakaian 0 sampai 10 meter kubik naik dari Rp 3.550 jadi Rp 4.000. Pemakaian 11 sampai 20 meter kubik dari Rp 4.700 jadi Rp 7.500 dan pemakaian lebih dari 20 meter kubik dipatok Rp 9.500 dari sebelumnya Rp 5.500.

Kemudian, rumah tangga menengah 1 dengan pemakaian 0 sampai 10 meter kubik dikenakan tarif Rp 4.900 alias tetap sama. Pemakaian 11 sampai 20 meter kubik naik dari Rp 6.000 ke Rp 9.500 dan 20 meter kubik ke atas dari Rp 7.450 ke Rp 12.500.

Untuk rumah tangga menengah 2, pemakaian 0 sampai 10 meter kubik tarifnya naik dari Rp 4.900 ke Rp 6.000. Pemakaian 11 sampai 20 meter kubik dinaikkan tarifnya dari Rp 6.000 ke Rp 10.500 dan lebih dari 20 meter kubik dipatok Rp 14.000 dari awalnya Rp 7.450.

Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

Kebijakan ini diambil demi mengebut pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan dan peningkatan kualitas kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030.

baca juga

Arief menjelaskan, sudah 17 tahun terakhir tarif air minum di Jakarta tak mengalami kenaikan. Padahal, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat.

Apalagi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 meter kubik per bulan.

Meski mengalami kenaikan, Arief menyebut pelanggan bisa saja tak merasakannya apabila hemat dalam penggunaan air.

“Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 meter kubik maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan mengingat tarif pada kebutuhan 0-10 meter kubik masih tetap di angka yang relatif sama,” ujar Arief kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

Arief menambahkan, kelompok pelanggan sosial atau K-1 khusus untuk pemakaian hingga 10 meter kubik atau setara dengan 10.000 liter mengalami penurunan tarif, sedangkan untuk pelanggan kelompok lainnya, akan tetap sama seperti sebelumnya.

Namun, tarif akan diterapkan secara progresif ketika konsumsi air berada pada rentang lebih dari 10 meter kubik hingga 20 meter kubik dan di atas 20 meter kubik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejarah! Perdana Selama 17 Tahun Terakhir, Tarif PAM Jaya Mulai Naik Awal Tahun Depan

Sejarah! Perdana Selama 17 Tahun Terakhir, Tarif PAM Jaya Mulai Naik Awal Tahun Depan

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 11:33 WIB

Legislator Pertanyakan PAM Jaya yang Mau Naikan Tarif, Tapi Tingkat Kebocoran Air Tinggi

Legislator Pertanyakan PAM Jaya yang Mau Naikan Tarif, Tapi Tingkat Kebocoran Air Tinggi

News | Sabtu, 21 Desember 2024 | 18:03 WIB

Habis Bagikan Deviden, Anggota DPRD Dibuat Heran PAM Jaya yang Mau Naikkan Tarif Air Bersih

Habis Bagikan Deviden, Anggota DPRD Dibuat Heran PAM Jaya yang Mau Naikkan Tarif Air Bersih

News | Sabtu, 21 Desember 2024 | 17:44 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×