Majelis Rektor PTN Sambut Baik Rencana Kampus Kelola Tambang, Biaya UKT Turun?

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:19 WIB
Majelis Rektor PTN Sambut Baik Rencana Kampus Kelola Tambang, Biaya UKT Turun?
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Eduart Wolok. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) menyambut baik rencana pemerintah libatkan kampus dalam pengelolaan tambang. Ketua MRPTNI Eduart Wolok mengatakan, rencana tersebut bisa membantu kampus dalam mendapatkan tambahan penghasilan.

Dia menyampaikan kalau MRPTNI sudah melakukan rapat terkait bahasan tersebut. Secara kelembagaan, mereka menyambut baik adanya rencana itu.

"Meskipun kita tahu bersama ini masih dalam bentuk RUU, akan tetapi ini kita pandang sebagai tindak lanjut, upaya dari pemerintah untuk memberikan keleluasaan akses kepada perguruan tinggi terkait income perguruan tinggi," kata Eduart saat dihubung Suara.com, Kamis (23/1/2025).

Eduart menjelaskan bahwa selama ini biaya kuliah setiap mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) belum sepenuhnya ditanggung oleh negara. Itu sebabnya, masih ada biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang dibebankan kampus kepada mahasiswa.

Menurutnya, terlibatnya kampus dalam bisnis tambang tidak hanya menambah penghasilan perguruan tinggi, tapi juga bisa jadi upaya menjaga biaya UKT tidak akan naik.

"Dengan adanya nanti manfaat dari perluasan usaha ini akan membuat perguruan tinggi mendapatkan manfaat dan bisa menjaga UKT untuk tidak naik. Bahkan tidak tertutup kemungkinan bisa lebih disesuaikan ke depan. Itu kan harapan kita," ujar Eduart.

Dia meminta publik untuk menunggu segala proses dari rencana tersebut yang kini masih dalam bahasan di DPR.

Diketahui, rencana pelibatan kampus untuk kelola tambang itu tertuang dalam Pasal 51 huruf A pada revisi keempat Undang-undang Mineral dan Batubara (Minerba) yang menyebutkan wilayah izin usaha pertambangan bagi perguruan tinggi diberikan secara prioritas.

Sedangkan untuk mendapatkan izin pertambangan, ada sejumlah pertimbangan di antaranya terkait Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam, perguruan tinggi harus minimal harus terakreditasi B, dan mempertimbangkan peningkatan akses serta layanan pendidikan masyarakat.

Penyusunan RUU Minerba tersebut sudah disepakati seluruh fraksi menjadi usulan inisiatif DPR pada Senin (20/1/2025) lalu.

Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR Bob Hasan menyampaikan tujuan pemerintah ingin menggandeng kampus urus tambang agar sumber daya alam bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat, termasuk perguruan tinggi. Selain itu, pemberian izin pertambangan diharapkan dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Usul Kampus Bisa Kelola Tambang di RUU Minerba, Dasco: Semangatnya Buat Bantu Carikan Dana

Soal Usul Kampus Bisa Kelola Tambang di RUU Minerba, Dasco: Semangatnya Buat Bantu Carikan Dana

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 13:53 WIB

Izin Kelola Tambang Dianggap Jadi Sogokan, Muhammadiyah: Alhamdulillah Kita Tetap Kritis

Izin Kelola Tambang Dianggap Jadi Sogokan, Muhammadiyah: Alhamdulillah Kita Tetap Kritis

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 20:23 WIB

Soal Izin Kelola Tambang dari Pemerintah, Kelakar Kiai NU: Ini Sogokan Hasanah

Soal Izin Kelola Tambang dari Pemerintah, Kelakar Kiai NU: Ini Sogokan Hasanah

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 19:40 WIB

Pembajakan Konstitusi dan Sesat Pikir Wakil Rakyat Izinkan Kampus Kelola Tambang

Pembajakan Konstitusi dan Sesat Pikir Wakil Rakyat Izinkan Kampus Kelola Tambang

Liks | Rabu, 22 Januari 2025 | 19:16 WIB

Ulil soal Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Maslahatnya Lebih Besar daripada Mudaratnya!

Ulil soal Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Maslahatnya Lebih Besar daripada Mudaratnya!

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 14:48 WIB

Muhammadiyah Soal Kampus Kelola Tambang: Perlu Aturan Jelas

Muhammadiyah Soal Kampus Kelola Tambang: Perlu Aturan Jelas

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 13:32 WIB

Guru Besar Unsoed Dukung Kampus Kelola Tambang: Sepakat Banget, Bisa Buat Riset dan Tambahan Pendapatan

Guru Besar Unsoed Dukung Kampus Kelola Tambang: Sepakat Banget, Bisa Buat Riset dan Tambahan Pendapatan

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 10:20 WIB

Terkini

Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam

Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:28 WIB

Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik

Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:20 WIB

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:17 WIB

Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran

Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:15 WIB

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:30 WIB

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:16 WIB

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:53 WIB

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:47 WIB

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB