Ekosistem Rusak, Denda Pagar Laut Tak Cukup Pulihkan Pesisir Tangerang

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 24 Januari 2025 | 17:50 WIB
Ekosistem Rusak, Denda Pagar Laut Tak Cukup Pulihkan Pesisir Tangerang
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr]

Suara.com - Pemberian sanksi administratif berupa denda dalam menghukum pelaku pemagaran laut di Kawasan Perairan Tangeang, Banten.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Sekjen Kiara) Susan Herawati mengemukakan bahwa dampak pagar laut membuat ekosistem lingkungan sekitar rusak.

"Sanki administratif sebanyak apapun tidak akan bisa mengembalikan ekosistem pesisir yang rusak karena memang sudah selesai," kata Susan dalam diskusi daring mengenai Pagar Laut dan HGB, Jumat (24/1/2025).

Diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berencana memberikan denda kepada pemilik pagar laut sebesar Rp 18 juga per kilometer.

Kiara menemukan ada satu pola yang kerap digunakan para pelaku pengrusakan lingkungan.

"Satu pola yang kami pelajari adalah unsur bangun dulu, nanti baru minta maaf. Itu saya selalu bilang kayak gitu karena ini terjadi banyak di pesisir rusak dulu baru nanti sanksi administratif," katanya.

Seharusnya, pemerintah bisa memperketat mengenai pemberian izin.

Susan menegaskan jangan sampai menggampangkan, padahal proyek yang diizinkan berpotensi menyebabkan kerusakan ekosistem suatu lingkungan.

"Harusnya bukan mendorong sanksi tapi menjaga lautnya dengan tidak sembarangan menerbitkan izin-izin atas proyek-proyek atau mega proyek yang kemudian merusak pesisirnya," katanya.

baca juga

Sementara itu, nelayan asal Tangerang, Kholid Mikdar meminta pemerintah tidak sebatas membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten, melainkan harus terus mengungkap siapa dalang di balik persoalan.

Kholid meminta pemerintah tidak cuma menangkap antek-antek pemagaran laut.

"Jadi ini nggak boleh selesai cukup di pencabutan pagar, kemudian hanya antek antek yang ditangkap. Nggak selesai segitu," kata Kholid dalam diskusi daring mengenai Pagar Laut dan HGB, Jumat (24/1/2025).

Melainlam harus menangkap semua dalang di balik pagar laut hingga peneribatan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut.

"Ini harus ditangkap otaknya," kata Kholid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cukup Hanya Dibongkar, Nelayan Tuntut Tangkap Otak di Balik Pagar Laut

Tak Cukup Hanya Dibongkar, Nelayan Tuntut Tangkap Otak di Balik Pagar Laut

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 17:24 WIB

SHGB Pagar Laut Dipastikan Cacat Prosedur, 4 Pejabat BPN Tangerang Diperiksa

SHGB Pagar Laut Dipastikan Cacat Prosedur, 4 Pejabat BPN Tangerang Diperiksa

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 17:19 WIB

Nusron Wahid Terlibat Debat dengan Kades Kohod Soal SHGB Pagar Laut: Dia Ngotot Dulunya Empang

Nusron Wahid Terlibat Debat dengan Kades Kohod Soal SHGB Pagar Laut: Dia Ngotot Dulunya Empang

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 17:12 WIB

Terkini

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan

Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru

Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:32 WIB

PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian

PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point

Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point

Sumut | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:18 WIB

PB PII Wanti-wanti Demo AMPB Pati: Jangan Sampai Ditunggangi dan Picu Kekacauan Lagi

PB PII Wanti-wanti Demo AMPB Pati: Jangan Sampai Ditunggangi dan Picu Kekacauan Lagi

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:17 WIB

×