Ekosistem Rusak, Denda Pagar Laut Tak Cukup Pulihkan Pesisir Tangerang

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 24 Januari 2025 | 17:50 WIB
Ekosistem Rusak, Denda Pagar Laut Tak Cukup Pulihkan Pesisir Tangerang
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr]

Suara.com - Pemberian sanksi administratif berupa denda dalam menghukum pelaku pemagaran laut di Kawasan Perairan Tangeang, Banten.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Sekjen Kiara) Susan Herawati mengemukakan bahwa dampak pagar laut membuat ekosistem lingkungan sekitar rusak.

"Sanki administratif sebanyak apapun tidak akan bisa mengembalikan ekosistem pesisir yang rusak karena memang sudah selesai," kata Susan dalam diskusi daring mengenai Pagar Laut dan HGB, Jumat (24/1/2025).

Diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berencana memberikan denda kepada pemilik pagar laut sebesar Rp 18 juga per kilometer.

Kiara menemukan ada satu pola yang kerap digunakan para pelaku pengrusakan lingkungan.

"Satu pola yang kami pelajari adalah unsur bangun dulu, nanti baru minta maaf. Itu saya selalu bilang kayak gitu karena ini terjadi banyak di pesisir rusak dulu baru nanti sanksi administratif," katanya.

Seharusnya, pemerintah bisa memperketat mengenai pemberian izin.

Susan menegaskan jangan sampai menggampangkan, padahal proyek yang diizinkan berpotensi menyebabkan kerusakan ekosistem suatu lingkungan.

"Harusnya bukan mendorong sanksi tapi menjaga lautnya dengan tidak sembarangan menerbitkan izin-izin atas proyek-proyek atau mega proyek yang kemudian merusak pesisirnya," katanya.

baca juga

Sementara itu, nelayan asal Tangerang, Kholid Mikdar meminta pemerintah tidak sebatas membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten, melainkan harus terus mengungkap siapa dalang di balik persoalan.

Kholid meminta pemerintah tidak cuma menangkap antek-antek pemagaran laut.

"Jadi ini nggak boleh selesai cukup di pencabutan pagar, kemudian hanya antek antek yang ditangkap. Nggak selesai segitu," kata Kholid dalam diskusi daring mengenai Pagar Laut dan HGB, Jumat (24/1/2025).

Melainlam harus menangkap semua dalang di balik pagar laut hingga peneribatan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut.

"Ini harus ditangkap otaknya," kata Kholid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cukup Hanya Dibongkar, Nelayan Tuntut Tangkap Otak di Balik Pagar Laut

Tak Cukup Hanya Dibongkar, Nelayan Tuntut Tangkap Otak di Balik Pagar Laut

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 17:24 WIB

SHGB Pagar Laut Dipastikan Cacat Prosedur, 4 Pejabat BPN Tangerang Diperiksa

SHGB Pagar Laut Dipastikan Cacat Prosedur, 4 Pejabat BPN Tangerang Diperiksa

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 17:19 WIB

Nusron Wahid Terlibat Debat dengan Kades Kohod Soal SHGB Pagar Laut: Dia Ngotot Dulunya Empang

Nusron Wahid Terlibat Debat dengan Kades Kohod Soal SHGB Pagar Laut: Dia Ngotot Dulunya Empang

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 17:12 WIB

Terkini

Air Dispenser Bau Plastik? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Air Dispenser Bau Plastik? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian: Antam, Galeri 24, dan UBS Bergerak Bervariasi

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian: Antam, Galeri 24, dan UBS Bergerak Bervariasi

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Dua UMKM RI Bidik Pasar Ekspor, Incar Kontrak Dagang Internasional

Dua UMKM RI Bidik Pasar Ekspor, Incar Kontrak Dagang Internasional

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:09 WIB

Samsung Galaxy S27 Meluncur Lebih Awal? Memorinya Masih Misteri

Samsung Galaxy S27 Meluncur Lebih Awal? Memorinya Masih Misteri

Tekno | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:03 WIB

2 Tahun Prabowo-Gibran Tingkat Kepuasan Stagnan di 55,3 Persen, Ekonomi Belum Stabil Jadi Catatan

2 Tahun Prabowo-Gibran Tingkat Kepuasan Stagnan di 55,3 Persen, Ekonomi Belum Stabil Jadi Catatan

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Viral Sikap Arogan Ajudan Gubernur Rudy Mas'ud ke Mahasiswa di Kaltim

Viral Sikap Arogan Ajudan Gubernur Rudy Mas'ud ke Mahasiswa di Kaltim

Kaltim | Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:49 WIB

AAJI Catat 29 Perusahaan Layani Masyarakat dengan Nilai Pertanggungan Rp16,3 Triliun

AAJI Catat 29 Perusahaan Layani Masyarakat dengan Nilai Pertanggungan Rp16,3 Triliun

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:44 WIB

Cuaca Semarang Panas Menyengat, Suhu Udara Diprakirakan Tembus 37 Derajat Celsius

Cuaca Semarang Panas Menyengat, Suhu Udara Diprakirakan Tembus 37 Derajat Celsius

Jawa Tengah | Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:43 WIB

PKS Soroti Polemik Ijazah Gibran: Pemimpin Harus Lahir dari Meritokrasi, Bukan Dispensasi!

PKS Soroti Polemik Ijazah Gibran: Pemimpin Harus Lahir dari Meritokrasi, Bukan Dispensasi!

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Bela Teman Berujung Dihajar: Oknum Mahasiswa Unhan Diduga Aniaya Siswa Sekolah Rakyat di Jember

Bela Teman Berujung Dihajar: Oknum Mahasiswa Unhan Diduga Aniaya Siswa Sekolah Rakyat di Jember

Jatim | Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:42 WIB

×