Gaya Songong Mantan Karyawan PT Timah Usai Dipecat: Kalian Tantrum Lihat Aku Menyala?

Riki Chandra | Suara.com

Sabtu, 08 Februari 2025 | 12:54 WIB
Gaya Songong Mantan Karyawan PT Timah Usai Dipecat: Kalian Tantrum Lihat Aku Menyala?
Dwi Citra Weni, karyawan timah yang dipecat. [Dok.Istimewa]

Suara.com - Kasus pemecatan Dwi Citra Weni dari dari PT Timah Tbk masih jadi buah bibir netizen. Diketahui, Dwi dipecat pada Kamis (6/2/2025), buntut dari ocehannya tentang pasien BPJS Kesehatan.

Bukannya diam, Dwi Citra Weni justru makin menyala usai dipecat. Dia malah mengunggah aktivitasnya hingga berkelakar di Instatory.

Semula, dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Dwi Citra Weni membagikan momen saat dirinya menempelkan label pada botol jamu yang dijualnya.

“Sibuk buat jamu aku. Kalian sibuk aja ngurus gigi aku slay,” tulisnya dalam akun Instagram @wenny_myzon, beberapa waktu usai dipecat.

Sebelum diberhentikan dari perusahaan, Dwi Citra Weni juga sempat mengeluhkan Surat Peringatan 2 (SP2) yang diterimanya. Dalam unggahan lain di Instagram pada Rabu (5/2/2025), ia menyebut bahwa dirinya tidak melakukan korupsi atau tindakan yang merugikan perusahaan.

“Dengan hormat saya umumkan jika SP2 saya bukan karena merugikan perusahaan ataupun korupsi… menyalaaa @gerindra @fraksipartaigerindra, mohon maaf netizen kalau nggak tahu cerita mending nggak usah fitnah,” tulisnya.

Kemudian, lewat Instatory, Dwi menulis kembali sindiran kepada pengguna BPJS.

"Kaum-kaum BePJS rakyat julitur. Niat kalian menghina saya biar nangis-nangis gitu dipecat. Kok kalian pula yang tantrum melihat aku semakin menyala? Sehat kelen? Paok kale ku tengok kelen ne. Ubur-ubur ikan lele, dipecat nangis? Dipecat makin menyala le," katanya.

Kronologi Pemecatan Dwi Citra Weni

Pemecatan Dwi Citra Weni dari PT Timah terjadi setelah unggahan videonya di TikTok menjadi viral dan menuai kritik dari publik. Dalam video tersebut, ia tampak menyindir pekerja honorer yang antre menggunakan layanan BPJS Kesehatan, sambil mengenakan seragam perusahaan yang memperlihatkan logo PT Timah.

Menanggapi hal tersebut, perusahaan langsung mengambil tindakan tegas. Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa keputusan pemecatan telah melalui proses evaluasi yang mendalam.

“Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan,” ujar Anggi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).

Sebelum pemecatan, Dwi Citra Weni sempat dipanggil oleh manajemen PT Timah untuk menjalani pemeriksaan internal. Setelah melalui serangkaian evaluasi, perusahaan akhirnya memutuskan untuk memberhentikannya sebagai bentuk ketegasan dalam menegakkan aturan dan etika kerja.

Anggi Siahaan menegaskan bahwa PT Timah menjunjung tinggi nilai etika kerja serta menghormati seluruh karyawan tanpa memandang status pekerjaan mereka.

Perusahaan juga mengingatkan seluruh pegawai untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial guna menghindari dampak negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Danantara Pastikan PT Timah Bukan Masuk Radar Penyuntikan Dana

Danantara Pastikan PT Timah Bukan Masuk Radar Penyuntikan Dana

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:46 WIB

Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini

Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 12:03 WIB

Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025

Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 18:11 WIB

PT Timah Copot Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Copot Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Bisnis | Kamis, 16 Oktober 2025 | 12:01 WIB

PT Timah Lemah Lawan Tambang Ilegal, BPK Cium Kerugian Negara Rp 33,49 Triliun

PT Timah Lemah Lawan Tambang Ilegal, BPK Cium Kerugian Negara Rp 33,49 Triliun

Bisnis | Rabu, 28 Mei 2025 | 15:40 WIB

Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan

Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan

Bisnis | Selasa, 27 Mei 2025 | 12:08 WIB

Kasus Korupsi Timah, Hendry Lie Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Kasus Korupsi Timah, Hendry Lie Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Foto | Jum'at, 23 Mei 2025 | 08:36 WIB

Dari Medan Tempur ke Dunia Tambang: Profil Kolonel (Purn) Restu Widiyantoro, Dirut Baru PT Timah

Dari Medan Tempur ke Dunia Tambang: Profil Kolonel (Purn) Restu Widiyantoro, Dirut Baru PT Timah

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 16:13 WIB

Kasus Korupsi PT Timah, Alwin Albar Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 750 Juta

Kasus Korupsi PT Timah, Alwin Albar Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 750 Juta

News | Senin, 05 Mei 2025 | 15:49 WIB

PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Kerugian Negara, Pakar: Modar!

PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Kerugian Negara, Pakar: Modar!

Bisnis | Sabtu, 15 Maret 2025 | 04:09 WIB

Terkini

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:39 WIB

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:22 WIB

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:15 WIB

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:14 WIB

Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang

Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:10 WIB

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:04 WIB

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:57 WIB

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:53 WIB