Mendikti Sebut Efisiensi Picu Kenaikan Uang Kuliah, Sri Mulyani Tegaskan Jangan Ganggu UKT

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 14 Februari 2025 | 13:34 WIB
Mendikti Sebut Efisiensi Picu Kenaikan Uang Kuliah, Sri Mulyani Tegaskan Jangan Ganggu UKT
Menteri Keuangan Sri Mulyani. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi anggaran jangan sampai mempengaruhi Uang Kuliah tunggal (UKT). Terlebih saat kementerian dan lembaga mengefisienkan ATK hingga seminar.

Pernyataan itu ditegaskan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

"Karena kriteria efisiensi kementerian lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya. Maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut. Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT," kata Sri Mulyani.

Menurutnya, kebijakan terkait UKT untuk tahun ajaran baru 2025-2026 baru akan ditetapkan Juni atau Juli mendatang. Menurutnya, pemerintah akan meneliti secara keseluruhan anggaran operasional perguruan tinggi.

"Sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut," katanya.

Sebelumnya, Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro mengisyaratkan potensi kenaikan uang kuliah. Hal itu bisa terjadi lantaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN) terkena efisiensi.

Pernyataan itu disampaikan Satryo dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Satryo mulanya mengungkapkan, jika pagu awal program BPOT sebesar Rp6,018 triliun, namun terkena efisiensi sebesar Rp3 triliun. Adanya pemangkasan itu diperkirakan berdampak pada kenaikan uang kuliah.

"Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” kata Satryo.

baca juga

Kemudian, kata dia, bantuan terhadap perguruan tinggi swasta (PTS) juga dipangkas 50 persen. Semula dianggarkan Rp365,3 miliar. Lalu Program Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH) yang memiliki pagu awal Rp2,37 triliun juga ikut diefisiensi sebesar 50 persen.

Adanya hal itu ternyata berpengaruh pada kenaikan PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum).

Kendati begitu, Satryo mengaku sebenarnya pihaknya sudah mencoba mengakali berbagai pemangkasan ini agar tidak terlalu berdampak pada publik.

"Ini kami mencoba untuk mengurangi potongan tersebut sehingga kami usulkan efisiensi yang dilakukan semula Rp1,185 triliun menjadi Rp711,081 miliar, 30 persen dari 50 persen yang semula. Kita ikuti potongan meski tidak sebesar yang mereka lakukan, kalau besar potongannya, PTNBH terpaksa naikkan sebagian uang mahasiswa," katanya.

Lebih lanjut, ia pun berharap Komisi X DPR membantu kementeriannya supaya efisiensi hanya Rp 6,78 triliun saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasang Badan! Menkeu Sri Mulyani Jamin Beasiswa KIP Tak Dipotong Meski Ada Efisiensi Anggaran

Pasang Badan! Menkeu Sri Mulyani Jamin Beasiswa KIP Tak Dipotong Meski Ada Efisiensi Anggaran

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 13:05 WIB

Diapit Dasco dkk, Sri Mulyani di DPR: Tak Ada PHK Tenaga Kerja Honorer Imbas Efisiensi Anggaran

Diapit Dasco dkk, Sri Mulyani di DPR: Tak Ada PHK Tenaga Kerja Honorer Imbas Efisiensi Anggaran

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 12:50 WIB

Uang Kuliah Bakal Terimbas Pemotongan Anggaran, Majelis Rektor PTN Kasih Jaminan Ini

Uang Kuliah Bakal Terimbas Pemotongan Anggaran, Majelis Rektor PTN Kasih Jaminan Ini

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 11:56 WIB

Terkini

Mengenal TRIPTIS: Ruang 'Haha-Hihi' Buat Dewasa Muda yang Mulai Kehilangan Teman Nongkrong

Mengenal TRIPTIS: Ruang 'Haha-Hihi' Buat Dewasa Muda yang Mulai Kehilangan Teman Nongkrong

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 17:06 WIB

Presiden Serbia Aleksandar Vucic Mengundurkan Diri

Presiden Serbia Aleksandar Vucic Mengundurkan Diri

Video | Selasa, 29 September 2026 | 17:05 WIB

Bappisus: Hasil Investigasi Temuan di Lapas Cibinong Selesai Jumat Ini

Bappisus: Hasil Investigasi Temuan di Lapas Cibinong Selesai Jumat Ini

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:02 WIB

Jantung Bisa Bermasalah Tanpa Gejala, Kenali Tanda yang Tak Boleh Diabaikan

Jantung Bisa Bermasalah Tanpa Gejala, Kenali Tanda yang Tak Boleh Diabaikan

Health | Selasa, 29 September 2026 | 17:01 WIB

10 Hari Menikah, Aktor Kentaro Sakaguchi Dilaporkan Berselisih dengan Istri

10 Hari Menikah, Aktor Kentaro Sakaguchi Dilaporkan Berselisih dengan Istri

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 17:00 WIB

Skandal Pebulutangkis Cantik Thailand Pitchamon Opatniputh Terancam Hukuman 2 Tahun

Skandal Pebulutangkis Cantik Thailand Pitchamon Opatniputh Terancam Hukuman 2 Tahun

Sport | Selasa, 29 September 2026 | 16:58 WIB

'Kayak ke Salon Ada Before-After', Bappisus Cium Kejanggalan Beda Temuan di Lapas Cibinong

'Kayak ke Salon Ada Before-After', Bappisus Cium Kejanggalan Beda Temuan di Lapas Cibinong

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:57 WIB

John Herdman Tak Mau Larut Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia, Bangladesh Jadi Target Berikutnya

John Herdman Tak Mau Larut Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia, Bangladesh Jadi Target Berikutnya

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 16:52 WIB

BPJS Kesehatan Dirombak: Rumah Sakit Dilarang Beda-bedakan Pasien Umum dan BPJS!

BPJS Kesehatan Dirombak: Rumah Sakit Dilarang Beda-bedakan Pasien Umum dan BPJS!

Video | Selasa, 29 September 2026 | 16:52 WIB

1.900 Manajer KDMP Ditempatkan Secara Acak, Ini Detailnya

1.900 Manajer KDMP Ditempatkan Secara Acak, Ini Detailnya

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 16:50 WIB

×