Geram Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Jawab Pertanyaan Awak Media, Tom Lembong: Saya Punya Hak untuk Bicara!

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 14 Februari 2025 | 19:04 WIB
Geram Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Jawab Pertanyaan Awak Media, Tom Lembong: Saya Punya Hak untuk Bicara!
Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selas (14/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi importasi gula, Thomas Trikasih Lembong, merasa geram terhadap salah seorang pegawai Kejaksaan. Tom Lembong merasa dirinya dibungkam saat ingin menyampaikan pernyataan kepada awak media.

Peristiwa ini bermula ketika Menteri Perdagangan periode 2015-2016 ingin menanggapi pertanyaan dari awak media saat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Namun tiba-tiba salah seorang pegawai kejakasaan mencoba menghalanginya.

Merespons hal tersebut, Tom Lembong kemudian mengatakan sebagai seorang tersangka, dirinya juga berhak untuk bicara.

“Saya punya hak untuk bicara,” kata Tom Lembong, saat di Kejari Jakpus, Jumat (14/2/2025).

Tom juga merasa jika proses hukum yang menjerat dirinya berjalan begitu lama.

Belum sempat Tom menyelesaikan ucapannya, ia kembali dihalangi. Tom sedikit geram dengan ulah pegawai tersebut.

Tom kemudian menyatakan jika ia terus dihalangi untuk berbicara maka proses penggiringan dirinya semakin lama.

“Makin lama nih, diinterupsi terus,” ungkapnya.

Saat baru saja melanjutkan ucapnnya, salah seorag pegawai Kejaksaan kembali mengatakan jika apa yang sudah dibicarakan Tom Lembong telah masuk ke dalam pokok perkara.

baca juga

“Ini kan tidak pokok perkara Pak. ini proses ya kan. Jadi saya sudah ditahan 3 bulan. Jadi buat saya sih agak lama ya prosesnya,” ucap Tom.

Tom berharap mendapatkan keadilan saat dirinya menjalani persidangan nanti.

“Tentunya tetap saja, kebenaran terungkap. Supaya kebenaran terungkap,” jelasnya.

Diketaui bersama, kasus dugaan importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan memasuki babak baru. Hal itu seiring dengan dilimpahkannya berkas perkara Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun, selain Tom dan Charles, ada 9 tersangka lain yang terjerat dalam perkara ini. Kesembilan tersangka tersebut yakni

1.Tony Wijaya NG alias TWN selaku Direktur Utama PT Angels Products;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Dugaan Korupsi Importasi Gula Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Tom Lembong Berharap Kebenaran Terungkap

Berkas Dugaan Korupsi Importasi Gula Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Tom Lembong Berharap Kebenaran Terungkap

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 17:25 WIB

Geruduk Gedung DPR, Massa Tuntut Hapus Hak Imunitas Kejaksaan

Geruduk Gedung DPR, Massa Tuntut Hapus Hak Imunitas Kejaksaan

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 19:09 WIB

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Legislator DPR: Tamparan Buat Kejaksaan

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Legislator DPR: Tamparan Buat Kejaksaan

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 17:16 WIB

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Begini Respons Kejagung

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Begini Respons Kejagung

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 15:54 WIB

Terkini

Harga Minyak Melonjak 20 Persen Sepanjang Juli

Harga Minyak Melonjak 20 Persen Sepanjang Juli

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:18 WIB

Penjualan MARK Naik 50%, Kenaikan Biaya Produksi Mulai Tekan Margin

Penjualan MARK Naik 50%, Kenaikan Biaya Produksi Mulai Tekan Margin

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:11 WIB

6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review

6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:05 WIB

Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang

Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:03 WIB

Bobotoh dan Jakmania Wajib Baca! Marc Klok Kirim Pesan Tegas Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste

Bobotoh dan Jakmania Wajib Baca! Marc Klok Kirim Pesan Tegas Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:01 WIB

Cara Merawat Pintu Mobil Keluarga Sliding Door, plus 10 Opsi Mulai 50 Jutaan Kabin Luas

Cara Merawat Pintu Mobil Keluarga Sliding Door, plus 10 Opsi Mulai 50 Jutaan Kabin Luas

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:01 WIB

Pajak Ada di Mana-mana, Kapan Manfaatnya Benar-benar Dirasakan Kita Semua?

Pajak Ada di Mana-mana, Kapan Manfaatnya Benar-benar Dirasakan Kita Semua?

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:00 WIB

Kejagung Tolak Komentar dan Serahkan Kasus Kematian Tak Wajar Sutrimo ke Polisi

Kejagung Tolak Komentar dan Serahkan Kasus Kematian Tak Wajar Sutrimo ke Polisi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:58 WIB

6 Manfaat Testosteron Menurut Androlog, Tidak Cuma Soal Gairah Seks

6 Manfaat Testosteron Menurut Androlog, Tidak Cuma Soal Gairah Seks

Health | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:57 WIB

Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK

Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK

Lampung | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:52 WIB

×