Legislator PKB Pertanyakan Sikap Polri yang Minta Personel Sukatani Minta Maaf: Memang Liriknya Fitnah?

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Selasa, 25 Februari 2025 | 15:40 WIB
Legislator PKB Pertanyakan Sikap Polri yang Minta Personel Sukatani Minta Maaf: Memang Liriknya Fitnah?
Sukatani Band (Instagram/sukatani.band)

Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mempertanyakan keputusan Polri yang meminta personel band punk, Sukatani, meminta maaf atas lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar". Menurut Mafirion, kejadian itu terbilang miris karena justru menunjukan bentuk pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi.

“Apa yang terjadi pada grup Band Sukatani ini adalah ironi. Di mana aparatur negara ketika mereka merasa terintimidasi atas kritik yang sampaikan masyarakat, harus meminta maaf," kritik Mafirion dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

Dia berpandangan kalau polisi harusnya berbenah diri atas kritik terhadap mereka melalui lagu Sukatani tersebut. Mafirion mempertanyakan apakah polisi akan meminta maaf atas makna lirik lagu Sukatani itu yang justru dapat banyak dukungan dari publik.

"Apakah yang disampaikan oleh group band Sukatani itu, masuk dalam kategori fitnah atau apa? Kalau apa yang mereka sampaikan adalah fakta yang terjadi selama ini, siapa yang harusnya meminta maaf?" tuturnya.

Selama ini dua personel Sukatani tampil dengan topeng dan dikenal dengan nama Alectroguy dan Twister Angel. Namun dalam video permintaan maaf yang beredar di media sosial, keduanya tampil tanpa topeng serta menyebutkan nama lengkap.

“Masalah yang dialami Sukatani ini adalah preseden buruk ketika negara tidak dapat memberikan perlindungan kepada warganya yang terintimidasi oleh institusi yang selama ini harusnya memberikan perlindungan keamanan kepada warganya,” tegasnya.

Band Sukatani. [Instagram]
Band Sukatani. [Instagram]

Politisi PKB itu meminta negara harusnya bisa hadir untuk memberikan perlindungan kepada warga negara. Sehingga tidak ada institusi manapun yang menghambat masyarakat dalam kebebasan berekspresi. Dia menambahkan bahwa lagu termasuk media untuk menyampaikan pendapat.

Di dalam konstitusi, lanjut Mafirion, telah diatur bahwa negara wajib melindungi warganya sehingga berhak untuk menyampaikan pendapat dan bereskpresi. Apalagi, Indonesia telah meratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik melalui UU Nomor 12 Tahun 2005.

Di sisi lain, Mafirion juga mengingatkan agar masyarakat dalam berekpresi memperhatikan norma-norma ketimuran.

"Tak boleh kebebasan tersebut digunakan secara serampangan. Misalnya, menghina atau memfitnah dan memaki satu kelompol atau golongan masyarakat tertentu tanpa alasan dan fakta yang jelas. Gunakanlah kebebasan tersebut dengan arif dan bijak”, ujar Mafirion.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perlawanan lewat Nada hingga Lukisan: Mengapa Kesenian Kerap Jadi Ancaman?

Perlawanan lewat Nada hingga Lukisan: Mengapa Kesenian Kerap Jadi Ancaman?

Your Say | Selasa, 25 Februari 2025 | 15:30 WIB

Bareskrim Polri Amankan Arsin Cs, Cegah Upaya Kabur dan Hilangkan Barang Bukti

Bareskrim Polri Amankan Arsin Cs, Cegah Upaya Kabur dan Hilangkan Barang Bukti

News | Senin, 24 Februari 2025 | 21:42 WIB

'Indonesia Belum Terang!' Massa Aksi #IndonesiaGelap Tuntut Keadilan di Jakarta dan Sejumlah Kota

'Indonesia Belum Terang!' Massa Aksi #IndonesiaGelap Tuntut Keadilan di Jakarta dan Sejumlah Kota

Video | Selasa, 25 Februari 2025 | 13:00 WIB

Jadi Alasan Vokalis Sukatani Dipecat, Ini Fatwa Ulama Soal Aurat Perempuan

Jadi Alasan Vokalis Sukatani Dipecat, Ini Fatwa Ulama Soal Aurat Perempuan

Lifestyle | Senin, 24 Februari 2025 | 20:13 WIB

Lagu Band Sukatani Kini Ada Versi Bahasa Inggris, Netizen: Disuruh Klarifikasi Nggak Ya?

Lagu Band Sukatani Kini Ada Versi Bahasa Inggris, Netizen: Disuruh Klarifikasi Nggak Ya?

Tekno | Senin, 24 Februari 2025 | 20:55 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB