Mulai Bulan Depan, Pelaku Bisnis-Industri di Jakarta Bakal Kena Retribusi Sampah: Berapa Bulanannya?

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:55 WIB
Mulai Bulan Depan, Pelaku Bisnis-Industri di Jakarta Bakal Kena Retribusi Sampah: Berapa Bulanannya?
Ilustrasi sampah. [Ist]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mulai menarik retribusi sampah pada Maret 2025 mendatang. Namun, penerapannya baru diberlakukan untuk sektor industri dan bisnis.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto. Nantinya ketiga aturan ini diterapkan, Pemprov akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk dijadikan acuan dan dasar hukum.

"Kalau kapan pemberlakuan retribusi bagi industri dan usaha, itu pada saat pergub retribusinya sudah diundangkan. Pastinya tahun ini juga. Kalau targetnya mudah-mudahan, kalau enggak ada keterlambatan, itu bisa di bulan Maret ini, atau paling lambat April," ujar Asep di Balai Kota Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Asep juga menegaskan akan ada sanksi tegas bagi pihak yang tidak mematuhi aturan tersebut. Sanksi berupa denda 1 persen dari tagihan akan diberikan kepada pelaku usaha yang tidak membayar retribusi. Bahkan, pengangkutan sampah bagi industri yang belum membayar akan dihentikan.

"Kalau enggak bayar retribusi, maka sanksinya kena 1%. Kalau 1% dari tagihan SKRD-nya. Dia makin lama enggak bayar retribusi, maka sanksinya juga akan bertambah. Dan kemungkinan juga kami tidak akan angkut sampah yang dari industri dan bisnis itu," jelasnya.

"Kami pastikan sanksinya tegas untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan efektif," lanjut Asep.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto. (Suara.com/Fakhri)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto. (Suara.com/Fakhri)

Sementara itu, Asep juga memberikan informasi terkait retribusi sampah rumah tangga. Saat ini, peraturan retribusi tersebut masih dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelumnya, retribusi sampah rumah tangga seharusnya sudah diberlakukan pada 1 Januari 2024.

Namun, karena permohonan penundaan, pemberlakuan retribusi ini diundur hingga 1 Januari 2025, meski hingga kini pembahasan aturan tersebut masih berjalan.

"Akan tetapi sampai saat ini pembahasan retribusinya, pembahasan Pergubnya itu masih dalam harmonisasi dengan Kemendagri. Itu belum selesai,” kata Asep.

baca juga

Asep mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berdiskusi dengan Komisi D DPRD DKI Jakarta mengenai hal ini. Jika retribusi sampah sudah diberlakukan, masyarakat yang tidak memisahkan sampah atau menjadi nasabah aktif bank sampah akan dikenakan biaya retribusi sebesar Rp10.000 hingga Rp77.000 per bulan.

Ilustrasi sampah menumpuk. [Ist]
Ilustrasi sampah menumpuk. [Ist]

"Bagi masyarakat yang menjadi nasabah bank sampah, secara aktif yang menyetorkan sampahnya sebulan 4 kali, maka tidak berlaku lagi retribusi bagi masyarakat tersebut. Jadi pilihannya bagi masyarakat adalah lakukan pilah sampah dan menjadi anggota bank sampah atau bayar retribusi,” ujar Asep.

Meski begitu, Asep menekankan bahwa biaya retribusi ini tidak terkait dengan iuran sampah yang dipungut oleh RT atau RW. Masyarakat tetap harus membayar iuran sampah ke RT/RW setempat.

“Tugas kami sebenarnya adalah sarana edukasi bagi masyarakat untuk mau melakukan pilah sampah dari rumah. Kalau retribusi sampah makin tinggi, maka indikatornya adalah ternyata membuktikan bahwa masyarakat nggak mau pilah sampah. Dan nggak mau menjadi nasabah bank sampah. Dan jelas itu akan mempengaruhi kinerjanya DLH,” tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!

Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 14:54 WIB

Sebut Praktik Mega Korupsi Pertamina Sangat Kejam, Akbar Faizal ke Erick Thohir: Anda Harus Bertanggung Jawab!

Sebut Praktik Mega Korupsi Pertamina Sangat Kejam, Akbar Faizal ke Erick Thohir: Anda Harus Bertanggung Jawab!

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 13:16 WIB

Nyelekit! Sindiran Rocky Gerung soal Janji Prabowo Indonesia Terang Benderang: Terangnya 2050, Bukan Sekarang

Nyelekit! Sindiran Rocky Gerung soal Janji Prabowo Indonesia Terang Benderang: Terangnya 2050, Bukan Sekarang

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 20:55 WIB

Berdamai Dulu? Rocky Gerung soal Kader PDIP Diizinkan Ikut Retret Magelang: Jokowi Ingin Mega Tunduk ke Prabowo

Berdamai Dulu? Rocky Gerung soal Kader PDIP Diizinkan Ikut Retret Magelang: Jokowi Ingin Mega Tunduk ke Prabowo

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 15:21 WIB

Terkini

4 Clay Mask Penyerap Minyak Berlebih dan Bantu Bersihkan Pori

4 Clay Mask Penyerap Minyak Berlebih dan Bantu Bersihkan Pori

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 10:40 WIB

Hadirkan Web Series Penghuni Rumah Warisan Dibintangi Oki Rengga,  SMARTFREN Kenalkan Unlimited 5G

Hadirkan Web Series Penghuni Rumah Warisan Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Unlimited 5G

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 10:39 WIB

Gofar Hilman Sering Ragu ke Dokter Gigi, Ternyata Gara-gara Mitos Veneer Ini!

Gofar Hilman Sering Ragu ke Dokter Gigi, Ternyata Gara-gara Mitos Veneer Ini!

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 10:36 WIB

Berita Hoaks, Nama Menkeu Suahasil Nazara Disebut dalam Isu Korupsi Rp500 Triliun

Berita Hoaks, Nama Menkeu Suahasil Nazara Disebut dalam Isu Korupsi Rp500 Triliun

News | Kamis, 17 September 2026 | 10:35 WIB

Persib Tumbangkan FC Seoul, Igor Tolic dan Marc Klok Singgung Persija Jakarta

Persib Tumbangkan FC Seoul, Igor Tolic dan Marc Klok Singgung Persija Jakarta

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 10:35 WIB

3 Serum Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Menghadapi Polusi Sesuai Klaim

3 Serum Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Menghadapi Polusi Sesuai Klaim

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 10:31 WIB

Redmi Note 17 Disebut Downgrade, Xiaomi Ungkap Alasan Tak Lagi Cuma Kejar Chipset

Redmi Note 17 Disebut Downgrade, Xiaomi Ungkap Alasan Tak Lagi Cuma Kejar Chipset

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 10:29 WIB

Honda Klaim Tak Ingin Kualitas Produk Jadi Korban Persaingan Mobil China

Honda Klaim Tak Ingin Kualitas Produk Jadi Korban Persaingan Mobil China

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 10:28 WIB

Mengapa Anak Zaman Now Ingin Jadi YouTuber ketimbang Astronot?

Mengapa Anak Zaman Now Ingin Jadi YouTuber ketimbang Astronot?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:26 WIB

Disentil Dokter Tirta dan Dokter Gia, Mengapa Adegan Medis Sinetron Kita Kerap Abaikan Riset?

Disentil Dokter Tirta dan Dokter Gia, Mengapa Adegan Medis Sinetron Kita Kerap Abaikan Riset?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:25 WIB

×