KPK Pindahkan 11 Mobil Sitaan dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto ke Rupbasan

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:35 WIB
KPK Pindahkan 11 Mobil Sitaan dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto ke Rupbasan
Ilustrasi mobil sitaan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 11 mobil yang merupakan barang sitaan dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno pada hari ini, Selasa (4/3/2025).

Sebelas kendaraan tersebut merupakan barang bukti dalam kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari.

“Saya baru saja disampaikan oleh penyidik bahwa saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik Saudara Y (Japto) ke Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Sebelumnya, KPK mengungkapkan deretan 11 mobil mewah yang disita setelah penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno.

Penyitaan dilakukan usai tim penyidik menggeledah kediaman Japto di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan sebagai upaya untuk mengusut kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari dari sejumlah perusahaan batubara.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan daftar merek mobil yang disita dari rumah Japto. Di mana ada Jip Gladiator Rubicon hingga Land Rover.

"Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis, di antaranya Jip Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Selain itu, Tessa juga mengungkapkan bahwa pihaknya menyita uang dalam mata uang rupiah dan valuta asing senilai Rp 56 miliar dari rumah Japto.

“Uang (yang disita) dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Tessa.

baca juga

Diketahui, Rita diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di wilayah Kukar.

Setiap per metrik ton batu batu bara yang diambil oleh perusahaan, Rita mematok harga USD 3,3-5.

Dia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari gratifikasi yang kemudian dilakukan pencucian uang oleh Rita, KPK menduga uang itu turut mengalir ke Ahmad Ali dan Japto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mangkir di Sidang Praperadilan Hasto, Begini Dalih KPK

Mangkir di Sidang Praperadilan Hasto, Begini Dalih KPK

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 11:17 WIB

Usai Ekstradisi di Singapura Beres, Begini Ancang-ancang KPK ke Paulus Tannos

Usai Ekstradisi di Singapura Beres, Begini Ancang-ancang KPK ke Paulus Tannos

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 11:12 WIB

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp11,7 Triliun di Kasus LPEI, Siapa 11 Debitur yang Terlibat?

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp11,7 Triliun di Kasus LPEI, Siapa 11 Debitur yang Terlibat?

News | Senin, 03 Maret 2025 | 18:23 WIB

KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Kredit LPEI Nyaris Rp 1 Triliun

KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Kredit LPEI Nyaris Rp 1 Triliun

News | Senin, 03 Maret 2025 | 17:42 WIB

Takjil dan Tarawih di Balik Jeruji, KPK Jamin Hak Ibadah 31 Tahanan Muslim Saat Ramadan

Takjil dan Tarawih di Balik Jeruji, KPK Jamin Hak Ibadah 31 Tahanan Muslim Saat Ramadan

News | Senin, 03 Maret 2025 | 15:29 WIB

KPK Bantah 'Ngakalin' Penundaan Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

KPK Bantah 'Ngakalin' Penundaan Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

News | Senin, 03 Maret 2025 | 14:37 WIB

Kapolda Kalsel Belum Laporkan Harta Kekayaan, KPK Tawarkan Bantuan Isi LHKPN

Kapolda Kalsel Belum Laporkan Harta Kekayaan, KPK Tawarkan Bantuan Isi LHKPN

News | Senin, 03 Maret 2025 | 13:53 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×