Dinilai Jadi Penghambat, Wamenaker Cari Cara Hapus Pembatasan Usia Pelamar Kerja

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 02 April 2025 | 19:20 WIB
Dinilai Jadi Penghambat, Wamenaker Cari Cara Hapus Pembatasan Usia Pelamar Kerja
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pembatasan usia kerja yang selama ini terjadi di Indonesia menjadi momok yang dapat menghambat seseorang saat sudah melebihi batas usia.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Imanuel Ebenezer, mengatakan pihaknya bakal berupaya menghapus pembatasan usia bagi para calon pekerja.

“Itu juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur,” kata Imanuel saat ditemui di Kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025).

“Kawan-kawan yang sudah umur 40-45 lantas, karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan dan kita berharap ini dihapus,” lanjutnya.

Meski demikian, pria yang akrab disapa Noel ini mengatakan dirinya masih harus mencari sebab kenapa hal itu bisa diberlakukan. Padahal di dalam Undang-undang, negara menjamin soal setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan. “Saya kan baru di Ketenagakerjaan kita akan cari kenapa ada syarat itu. Ya cari Undang-Undang yang pasti melindungi warga negaranya lah, jangan bertabrakan dengan Undang-undang (setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan),” ujarnya.

Noel juga mengaku saat ini pihaknya bakal membuka lapangan pekerjaan, agar mereka yang memiliki skill dan keterampilan dapat kesempatan yang lebih layak.

Ia kemudian menyebut kekinian banyak orang yang memiliki ijazah S1 bahkan S2, harus menjadi ojek online bahkan asisten rumah tangga (ART) akibat tidak tersedianya lapangan pekerjaan bagi mereka.

“Nanti ke depan itu, banyak lapangan pekerjaan sesuai spek dan pendidikan mereka. Jadi kita akan cari lapangan pekerjaan sesuai dengan spek yang mereka inginkan,” pungkasnya.

Warga mencari lowongan pekerjaan di acara Jakarta Job Fair di Mal Thamrin City, Jakarta, Rabu (12/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga mencari lowongan pekerjaan di acara Jakarta Job Fair di Mal Thamrin City, Jakarta, Rabu (12/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Seperti diketahui, isu mengenai batas usia pelamar kerja di Indonesia masih menjadi perhatian publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi terkait batasan usia dalam lowongan kerja pada Juli 2024 lalu.

baca juga

Keputusan ini memupus harapan jutaan pencari kerja di Indonesia sekaligus menegaskan batasan usia bagi pelamar kerja yang ditetapkan oleh perusahaan atau lembaga dalam rekrutmen dianggap sah secara hukum.

Banyak perusahaan di Indonesia menetapkan batas usia maksimal bagi pelamar kerja, sering kali di bawah 35 tahun, yang bertujuan untuk menyeleksi pekerja yang dianggap masih produktif dan dinamis.

Namun, kebijakan ini dianggap diskriminatif oleh sebagian pihak, terutama bagi pelamar kerja yang telah melewati batas usia yang ditetapkan. Mereka merasa terhambat mendapatkan pekerjaan meskipun memiliki pengalaman kerja yang panjang dan keahlian yang relevan.

Keputusan MK

Sebelumnya Keputusan MK yang menolak uji materi batas usia pelamar kerja memperjelas bahwa tantangan bagi pekerja yang berusia lebih tua akan terus berlanjut, setidaknya dalam jangka pendek.

Dengan adanya keputusan ini, perusahaan memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan batas usia dalam rekrutmen mereka. Namun, janji Presiden Prabowo untuk mengubah regulasi terkait batas usia memberikan harapan baru bagi para pekerja senior yang ingin tetap aktif dan berkontribusi di dunia kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran

Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran

News | Rabu, 02 April 2025 | 16:59 WIB

Pengemudi Ojol Ngeluh BHR Cuma Dapat Rp50 Ribu, Wamenaker: Aplikator Rakus! Kita Akan Panggil

Pengemudi Ojol Ngeluh BHR Cuma Dapat Rp50 Ribu, Wamenaker: Aplikator Rakus! Kita Akan Panggil

News | Selasa, 01 April 2025 | 18:43 WIB

CEK FAKTA: Wamenaker Minta Sumbangan ke Rakyat karena Kas Negara Kosong

CEK FAKTA: Wamenaker Minta Sumbangan ke Rakyat karena Kas Negara Kosong

News | Senin, 31 Maret 2025 | 10:31 WIB

Wamenaker Sebut THR Ojol Rp50 Ribu Hanya Untuk Pekerja Sampingan

Wamenaker Sebut THR Ojol Rp50 Ribu Hanya Untuk Pekerja Sampingan

Bisnis | Selasa, 25 Maret 2025 | 19:13 WIB

Wamenaker Immanuel Ebenezer: Semoga Suara.com ke Depan Semakin Mantap dan Bagus

Wamenaker Immanuel Ebenezer: Semoga Suara.com ke Depan Semakin Mantap dan Bagus

News | Selasa, 11 Maret 2025 | 16:15 WIB

Terkini

Amerika Serikat Incar Pusat Nuklir Iran di Gunung Pickaxe, Mau Dihancurkan

Amerika Serikat Incar Pusat Nuklir Iran di Gunung Pickaxe, Mau Dihancurkan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:27 WIB

Sistem Pendidikan 'Tuli dan Buta', Sosiolog Sebut Aksi Bom Siswa Padang Sebagia Perlawanan Ekstrem

Sistem Pendidikan 'Tuli dan Buta', Sosiolog Sebut Aksi Bom Siswa Padang Sebagia Perlawanan Ekstrem

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:16 WIB

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:05 WIB

Jet Tempur Amerika Serikat Hancurkan Pos Rudal Iran

Jet Tempur Amerika Serikat Hancurkan Pos Rudal Iran

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:01 WIB

Kuntadi Selangkah Lagi Jadi Jampidsus, Keppres Ditargetkan Terbit Pekan Depan

Kuntadi Selangkah Lagi Jadi Jampidsus, Keppres Ditargetkan Terbit Pekan Depan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:57 WIB

Jangan Asal Atur, Pengusaha Dapur MBG Minta BGN Libatkan Mitra Soal Kebijakan

Jangan Asal Atur, Pengusaha Dapur MBG Minta BGN Libatkan Mitra Soal Kebijakan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:57 WIB

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:37 WIB

×