KPK Sebut Penggeledahan Rumah La Nyalla Berkaitan dengan Jabatannya saat Menjadi Ketua KONI Jatim

Rabu, 16 April 2025 | 11:48 WIB
KPK Sebut Penggeledahan Rumah La Nyalla Berkaitan dengan Jabatannya saat Menjadi Ketua KONI Jatim
La Nyalla Mattalitti. (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).

Materi serupa juga didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 Achmad Iskandar.

"Saksi 3 (Anwar) dan 4 (Achmad) didalami terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2021–2022 dan kepemilikan aset mereka," kata Tessa.

Selain itu, tim penyidik juga mendalami aset hasil korupsi milik Anwar Sadad berdasarkan pemeriksaan terhadap pihak swasta bernama Kris Susmantoro.

"Saksi 2 (Kris) didalami terkait kepemilikan aset tersangka AS (Anwar Sadad)," ucap Tessa.

Diketahui, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa kasus suap dana hibah Pokmas dari APBD Jatim memiliki nilai anggaran yang mencapai triliunan rupiah, dengan potensi kerugian negara yang signifikan.

Dia menyebut anggaran tersebut mencapai Rp1–2 triliun untuk sekitar 14 ribu pengajuan dana hibah oleh kelompok masyarakat ke DPRD Jatim.

Dana triliunan tersebut kemudian dibagikan kepada masing-masing kelompok masyarakat, dengan setiap kelompok menerima sekitar Rp200 juta untuk sejumlah proyek yang diduga fiktif.

Asep mengungkap adanya praktik suap dalam pencairan dana hibah Pokmas dengan koordinator kelompok masyarakat memberikan fee sebesar 20 persen kepada oknum anggota DPRD Jatim.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Usut Korupsi Bank BJB, Ketua KPK Ungkap Barang Bukti yang Disita di Rumah Ridwan Kamil

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.

“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).

Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari kalangan swasta sementara dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI