Diketahui, kuasa hukum Jokowi saat ini juga tengah mempertimbangkan untuk melaporkan empat orang terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.
"Tidak ada (komunikasi dengan tim kuasa hukum Jokowi) itu kan urusan ranah pribadi. Kami kan lihat dari laporan pasal 160 saja itu delik umum. Sebagai warga negara melihat ada dugaan tindak pidana ya kita laporkan," ujarnya.
Ia pun berharap pihak kepolisian bisa segera memproses laporannya tersebut. Sehingga dengan adanya proses hukum atas perkara ini, para orang tua tidak lagi gelisah untuk menyekolahkan anaknya di UGM.
"Jadi klien kami mendorong agar upaya hukum yang dilakukan hari ini bisa memberi solusi. Jadi, rakyat tidak lagi gelisah menyekolahkan anak di UGM misalnya, menyekolahkan anak di sekolah-sekolah negeri kita, sekolah-sekolah swasta kita, karena dipertanyakan kualitasnya," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan tim kuasa hukum terkait polemik ijazah palsu di Jakarta pada Selasa (22/4/2025). Pertemuan digelar mantan kepala negara di restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat.
Pantauan Suara.com, pertemuan yang digelar pukul 15.40 WIB bertempat di salah satu ruangan di restoran tersebut. Tampak Yakup Hasibuan dan sejumlah kuasa hukum lain yang hadir.