Punya Fasilitas Bagus, Pramono Mau Ubah Terminologi RSUD di Jakarta Jadi RS Internasional

Rabu, 30 April 2025 | 13:10 WIB
Punya Fasilitas Bagus, Pramono Mau Ubah Terminologi RSUD di Jakarta Jadi RS Internasional
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Dok. Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta, Pramono Anung bakal mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di Jakarta menjadi Rumah Sakit Internasional. Terminologi ini digunakan Pramono lantaran fasilitas di RSUD-RSUD Jakarta disebutnya sudah sangat memadai, mirip dengan rumah sakit swasta yang ada di Jakarta.

“Kami laporkan dalam kesempatan ini, semua RSUD karena semua fasilitasnya sudah cukup baik, kami bakal gunakan terminologi Rumah Sakit Internasional atau rumah sakit saja,” kata Pramono, saat RDP dengan Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (30/4/2025).

Pramono mencontohkan, fasilitas RSUD yang sudah cukup memadai yakni RSUD Tarakan. Ia mengaku jika fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh RSUD Tarakan hampir setara dengan rumah sakit swasta terbaik yang ada di Jakarta.

“Sebagai contoh rumah sakit Tarakan, dan mohon maaf kalau bapak ketua dan wakil ketua datang ke Rumah Sakit Tarakan, fasilitasnya tidak kalah dengan rumah sakit swasta terbaik yang ada di Jakarta,” ujar Pramono.

Pramono juga menyampaikan, jika dalam waktu dekat Pemprov DKI bakal membangun RSUD lagi. Rumah sakit tersebut bakal dibangun di Wilayah Cakung, Jakarta Timur.

“Saat ini pemerintah Jakarta juga akan membangun satu rumah sakit lagi yaitu di Cakung,” katanya.

Diubah Jadi Rumah Sehat

Sebelumnya, Pemprov DKI juga sempat mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov DKI Jakarta menjadi rumah sehat. Pergantian nama tersebut dilakukan saat kepemimpinan Anies Baswedan.

Anies mengatakan penjenamaan itu dilakukan untuk mengubah pola pikir atau mindset warga tentang rumah sakit. Eks Mendikbud itu berharap dengan penggantian itu, rumah sakit tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.

Baca Juga: Di DPR RI, Pramono Sebut Baru Dirinya Gubernur Jakarta yang Wajibkan ASN Naik Angkutan Umum

"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit jadi datang untuk sembuh untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies saat meresmikan penjenamaan itu di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022) lalu.

Lebih lanjut, Anies menyebut peran rumah sehat nantinya akan ditambah dari segi promotif dan preventif. Hal tersebut dilakukan agar rumah sakit mengambil peran membantu warga melakukan pencegahan penyakit sekaligus mempromosikan hidup sehat.

Nantinya rentetan program yang berkaitan dengan unsur preventif dan promotif kata Anies, akan disiapkan oleh Pemprov DKI untuk diterpa di seluruh rumah sakit. Hingga saat ini, Anies beserta jajarannya akan menerapkan perubahan nama itu di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta.

Meski demikian, Anies belum berencana untuk menganjurkan penggantian nama ini ke rumah sakit swasta yang ada di wilayah Jakarta agar ikut ganti nama menjadi rumah sehat.

"Nantinya, untuk perubahan nama rumah sakit yang lain itu ke Kemenkes,” kata dia.

Untuk diketahui, pengukuhan penjenamaan itu dilakukan secara simbolis di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. Namun secara serentak kegiatan ini diikuti oleh pejabat tingkat kota secara virtual di setiap RSUD lain wilayah DKI Jakarta.

Minta Penambahan Fasilitas

DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov melalui Dinas Kesehatan untuk menambah layanan rujukan khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Hal itu untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat yang butuh penanganan penyakit secara spesifik.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Farah Savira mengatakan, Dinas Kesehatan bisa menambah fasilitas penanganan penyakit khusus di RSUD.

Pastinya, para legislator akan memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

“Perlu menyiapkan grand design pengembangan layanan. Misalkan, setiap RSUD punya keunikan untuk pendeteksian penyakit tertentu,” ujar Farah, Rabu (4/12/2024).

Meski diakui, hingga kini sejumlah RSUD telah menangani penyakit yang butuh penanganan secara khusus. Hanya saja, butuh ketetapan secara resmi agar tersosialisasikan kepada masyarakat.

Dengan adanya layanan rujukan khusus di RSUD, masyarakat yang menderita sakit tak perlu berpindah-pindah fasilitas kesehatan.

“Kalau untuk kanker memang ada beberapa RSUD rekomendasi untuk pengecekannya, seperti RSUD Pasar Minggu, Tarakan, Koja, Pasar Rebo dan Budhi Asih. Di situ kita bisa intervensi layanan untuk kanker,” kata Farah.

Layanan kesehatan rujukan khusus bisa mencontoh Kementerian Kesehatan yang membuat rumah sakit khusus penanganan penyakit tertentu. Seperti RS Kanker Dharmais di Jalan Letjen S Parman, Palmerah, Jakarta Barat.

“Harapannya, bisa seperti RS pemerintah pusat, seperti Dharmais untuk Kanker, dan RS Harapan Kita untuk (penyakit) Jantung,“ imbuh Farah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI