Kemenhub Dukung Kebijakan Pramono Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum, Tapi...

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Rabu, 30 April 2025 | 18:47 WIB
Kemenhub Dukung Kebijakan Pramono Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum, Tapi...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menunggu kedatangan bus Transjakarta untuk berangkat kerja di Halte Taman Suropati, Jakarta, Rabu (30/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sambut baik kebijakan Gubernur Jakarta Pramono Anung yang mewajibkan ASN naik angkutan umum setiap Rabu. Kebijakan itu dinilai bisa menjadi contoh kampanye perubahan perilaku masyarakat dalam menggunakan transportasi publik.

Akan tetapi, Plt. Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub Suharto menekankan perlunya penambahan moda transportasi, terutama di kawasan penyangga Jakarta, agar kebijakan serupa bisa diterapkan lebih luas. Kementerian Perhubungan mendorong integrasi dan perluasan akses transportasi untuk memastikan mobilitas ASN dan warga umum tetap efisien dan terjangkau.

"Ya artinya kita akan coba untuk memperbaiki lagi angkutan umum yang ada. Tidak hanya di wilayah Jakarta saja, tapi sampai di wilayah Bodetabek," kata Suharto ditemui di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Menurut Suharto, angkutan umum di Jakarta sebenarnya sudah lengkap dan terintegrasi. Permasalahan yang masih terjadi saat ini justru layanan transportasi di daerah sekitar Jakarta. Pasalnya diketahui bahwa banyak masyarakat yang tinggal di area Bodetabek, tapi bekerja di Jakarta.

Penambahan moda transportasi umum itu, kata Suharto, juga untuk mengantisipasi lonjakan penumpang ketika kebijakan wajib naik transportasi umum itu berlaku.

"Saya kira ini kan perlu untuk kita tingkatkan terus karena kalau Jakarta semua moda sudah ada lah. Tapi untuk dari wilayah penyangga Jakarta ini perlu ada penambahan," ujarnya.

Diketahui, Pemprov Jakarta baru saja mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Setiap Hari Rabu.

Dalam Ingub itu dituliskan bahwa setiap ASN diwajibkan menggunakan moda transportasi publik saat berangkat kerja, melaksanakan tugas dinas, hingga pulang ke rumah setiap Rabu.

Adapun jenis moda transportasi l umum massal itu meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuterline), Kereta Bandara (Raillink), Bus/Angkot reguler, dan Kapal dan angkutan antar jemput karyawan/pegawai.

baca juga

Harus Ada Sanksi

Di sisi lain, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyebutkan Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI tak naik angkutan umum saat berangkat dan pulang kerja setiap Rabu harus kena sanksi.

"Harus ada sanksi tapi proporsional," kata Rio saat dimintai tanggapan terkait Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 sebagaimana dilansir Antara, Rabu (30/4/2025).

Menurut dia, kebijakan tersebut juga bisa menjadi strategi dalam pengurangan ketergantungan menggunakan transportasi pribadi ketika berangkat kerja.

Untuk itu, Rio mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung, seperti parkir transit (park-and-ride) dan digitalisasi tiket terintegrasi.

Selain itu lanjut Rio, bagi ASN DKI Jakarta yang patuh menggunakan transportasi umum juga bisa diberikan insentif hal ini supaya menjadi pemacu mereka untuk beralih ke kendaraan publik.

"Jangan hanya memaksa, berikan juga insentif bagi ASN yang patuh, seperti subsidi tunjangan transportasi atau poin kinerja," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Komisi B sangat mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang berupaya mengurangi kemacetan dan emisi.

Namun, kebijakan ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas transportasi umum, seperti penambahan armada Transjakarta, perbaikan halte, dan integrasi dengan MRT/LRT.

"Supaya ASN tidak merasa dipaksa tanpa solusi yang memadai," katanya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai 30 April 2025 mewajibkan seluruh pegawai menggunakan angkutan umum massal saat berangkat kerja, bertugas dinas maupun pulang kerja setiap Rabu.

Tujuan dari adanya instruksi gubernur itu untuk memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Jakarta, Pramono Anung, pada 23 April 2025.

Berbagai moda transportasi umum yang dapat digunakan, yakni Transjakarta, Moda Raya Terpadu/Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Lintas Raya Terpadu/Light Rapid Transit (LRT) Jakarta dan LRT Jabodebek.

Selain itu KRL Jabodetabek (Commuter Line), Kereta Bandara (Railink), bus/angkot reguler serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai.

Aturan menggunakan transportasi umum ini dikecualikan bagi pegawai yang sedang dalam kondisi sakit, hamil atau bertugas sebagai petugas lapangan dengan mobilitas tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Targetkan Bank DKI dan PAM Jaya Melantai Bursa, Kapan?

Pramono Targetkan Bank DKI dan PAM Jaya Melantai Bursa, Kapan?

News | Rabu, 30 April 2025 | 18:22 WIB

Pramono Anung Pamer Naik Transportasi Umum, Publik Soroti Kecurangan ASN Jalankan Instruksi Gubernur

Pramono Anung Pamer Naik Transportasi Umum, Publik Soroti Kecurangan ASN Jalankan Instruksi Gubernur

News | Rabu, 30 April 2025 | 16:24 WIB

Buntut Besi JPO Hilang Dicuri, Pramono Bakal Pasang CCTV di Lokasi Rawan Pencurian

Buntut Besi JPO Hilang Dicuri, Pramono Bakal Pasang CCTV di Lokasi Rawan Pencurian

News | Rabu, 30 April 2025 | 16:08 WIB

Cegah Tawuran, PKS Sarankan Pramono Kirim Pemuda Pengangguran di Jakarta Ikut Pelatihan Militer

Cegah Tawuran, PKS Sarankan Pramono Kirim Pemuda Pengangguran di Jakarta Ikut Pelatihan Militer

News | Rabu, 30 April 2025 | 16:03 WIB

Tak Gunakan Transportasi Publik ke DPR, Alasan Pramono Naik Mobil Dinas: Waktunya Mepet

Tak Gunakan Transportasi Publik ke DPR, Alasan Pramono Naik Mobil Dinas: Waktunya Mepet

News | Rabu, 30 April 2025 | 15:20 WIB

ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Parkiran Balai Kota Jadi Lengang

ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Parkiran Balai Kota Jadi Lengang

News | Rabu, 30 April 2025 | 15:03 WIB

Manut Pramono, Kadisnaker DKI Hari Nugroho Kini Rela Gowes dan Naik LRT saat Ngantor

Manut Pramono, Kadisnaker DKI Hari Nugroho Kini Rela Gowes dan Naik LRT saat Ngantor

News | Rabu, 30 April 2025 | 14:28 WIB

Terkini

GAC Beberkan Filosofi di Balik Pengembangan Mobil Listrik AION V

GAC Beberkan Filosofi di Balik Pengembangan Mobil Listrik AION V

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Review Film Colors of Evil: Black, Kematian dan Misteri Kota yang Bungkam!

Review Film Colors of Evil: Black, Kematian dan Misteri Kota yang Bungkam!

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Ini Tema dan Logo Hari Pramuka 14 Agustus 2026, Simak Makna di Baliknya

Ini Tema dan Logo Hari Pramuka 14 Agustus 2026, Simak Makna di Baliknya

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Benarkah Feng Shui Rumah Tusuk Sate Bawa Sial? Simak Fakta dan Cara Menyiasatinya

Benarkah Feng Shui Rumah Tusuk Sate Bawa Sial? Simak Fakta dan Cara Menyiasatinya

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:21 WIB

Film Spider-Man: Brand New Day Cetak Rekor Preview Tertinggi Sepanjang Masa

Film Spider-Man: Brand New Day Cetak Rekor Preview Tertinggi Sepanjang Masa

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Galaxy Watch9 dan Galaxy Watch Ultra2 Dorong Adopsi Samsung Health, Pengguna Aktif Tembus 2,5 Juta

Galaxy Watch9 dan Galaxy Watch Ultra2 Dorong Adopsi Samsung Health, Pengguna Aktif Tembus 2,5 Juta

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:13 WIB

Personel Band Massive Attack Dicekal Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina saat Konser

Personel Band Massive Attack Dicekal Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina saat Konser

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:07 WIB

Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus

Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:03 WIB

Review The White Tiger: Potret Ketimpangan Sosial yang Memancing Dilema Moral

Review The White Tiger: Potret Ketimpangan Sosial yang Memancing Dilema Moral

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Kemarau Menggigit, Warga Bantul Sedot Selang demi Dapat Air

Kemarau Menggigit, Warga Bantul Sedot Selang demi Dapat Air

Foto | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:00 WIB

×