Daftar Lengkap Bank Bangkrut Mei 2025, Nasabah Diminta Tak Panik!

Riki Chandra

Selasa, 06 Mei 2025 | 15:57 WIB
Daftar Lengkap Bank Bangkrut Mei 2025, Nasabah Diminta Tak Panik!
Ilustrasi Bank Bangkrut. [Dok. 2025]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha satu bank pada Mei 2025. Fakta ini menambah daftar panjang bank bangkrut sepanjang dua tahun terakhir.

Bank yang dimaksud adalah PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gebu Prima yang beroperasi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Dari data yang dihimpun, total sudah 22 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPRS yang ditutup sejak awal 2024 hingga Mei 2025.

Sepanjang tahun 2024, OJK mencabut izin usaha 21 bank. Kini, dengan ditutupnya BPRS Gebu Prima, jumlah tersebut bertambah.

Keputusan pencabutan izin BPRS Gebu Prima diumumkan OJK pada Kamis, 17 April 2025. Alasan penutupan didasarkan pada ketidakmampuan bank dalam melakukan penyehatan keuangan meski telah diberikan waktu yang cukup oleh otoritas, termasuk kepada pemegang saham, dewan komisaris, dan direksi.

Langkah tegas ini diambil demi menjaga stabilitas sektor keuangan nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebutkan bahwa banyaknya penutupan bank justru menunjukkan sistem pengawasan perbankan di Indonesia berjalan efektif.

“Penutupan BPR bisa menjadi indikasi baik. Ini menunjukkan sistem yang ada bekerja dan respons cepat terhadap potensi gangguan di sektor keuangan,” kata Dian, anggota ex-officio dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dikutip dari pemberitaan media online.

LPS turut memastikan bahwa seluruh simpanan nasabah BPRS Gebu Prima tetap dijamin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. LPS juga telah menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan serta tahapan pelaksanaan likuidasi bank.

“LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayarkan. Proses ini akan diselesaikan paling lama 90 hari kerja,” kata Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto.

Dana pembayaran klaim bagi nasabah akan menggunakan sumber dana milik LPS. Setelah proses verifikasi selesai, nasabah dapat mengecek status simpanan mereka langsung di kantor BPRS Gebu Prima atau melalui situs resmi LPS di www.lps.go.id.

Bagi debitur bank, LPS tetap membuka layanan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman dengan menghubungi Tim Likuidasi yang telah ditunjuk.

Jimmy juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik. Ia menegaskan bahwa proses likuidasi akan dilakukan secara transparan, dan mengingatkan nasabah agar tidak tergiur oleh oknum yang menjanjikan kemudahan pengurusan klaim dengan imbalan biaya tertentu.

Masyarakat diimbau memahami bahwa masih banyak bank yang masih aktif dan dijamin LPS, baik bank umum maupun BPR/BPRS lainnya.

Selama memenuhi persyaratan 3T, yakni Tercatat di pembukuan bank, suku bunga simpanan Tidak Melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan nasabah Tidak Terlibat dalam tindak pidana perbankan, maka dana simpanan akan tetap dijamin.

Bagi nasabah yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses penjaminan dan likuidasi BPRS Gebu Prima, dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi LPS di 021-154.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PT Akulaku Capital Indonesia Kantongi Izin Jadi PIKK

PT Akulaku Capital Indonesia Kantongi Izin Jadi PIKK

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:07 WIB

Di Sanksi OJK, Sekuritas Milik Pandu Sjahrir Lakukan Transaksi Rp60,6 T Selama 1 Tahun Terakhir

Di Sanksi OJK, Sekuritas Milik Pandu Sjahrir Lakukan Transaksi Rp60,6 T Selama 1 Tahun Terakhir

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:17 WIB

BEI Bakal Dimiliki Pemerintah dan Swasta, Bagaimana Nasib Independensi Bursa?

BEI Bakal Dimiliki Pemerintah dan Swasta, Bagaimana Nasib Independensi Bursa?

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:08 WIB

702 Ribu Rekening Diblokir Terkait Penipuan, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diamankan

702 Ribu Rekening Diblokir Terkait Penipuan, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diamankan

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:09 WIB

Scam Juga Menjerat Anak Umur 8 Tahun, Begini Modusnya

Scam Juga Menjerat Anak Umur 8 Tahun, Begini Modusnya

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:01 WIB

OJK Akui Belum Belum Penuhi Permintaan MSCI soal Penegakkan Hukum di Pasar Modal

OJK Akui Belum Belum Penuhi Permintaan MSCI soal Penegakkan Hukum di Pasar Modal

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:55 WIB

1.199 Pinjol Ilegal Telah Ditutup hingga September 2026, Ini Modusnya

1.199 Pinjol Ilegal Telah Ditutup hingga September 2026, Ini Modusnya

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:06 WIB

Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS Diperpanjang hingga Juni 2027

Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS Diperpanjang hingga Juni 2027

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:50 WIB

IHSG Bebas Jual-Beli! BEI Resmi Cabut Aturan Suspend Saham, Begini Skema Barunya

IHSG Bebas Jual-Beli! BEI Resmi Cabut Aturan Suspend Saham, Begini Skema Barunya

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:10 WIB

OJK Respons Pernyataan Wakil Ketua DPR Dasco soal Indonesia Bikin Lembaga Rating Sendiri

OJK Respons Pernyataan Wakil Ketua DPR Dasco soal Indonesia Bikin Lembaga Rating Sendiri

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Terkini

QRIS BRI Permudah Transaksi UMKM, Pemilik Depot Yamie di Kutoarjo Ini Rasakan Manfaatnya

QRIS BRI Permudah Transaksi UMKM, Pemilik Depot Yamie di Kutoarjo Ini Rasakan Manfaatnya

Bri | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 05:17 WIB

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Sport | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

×