Perpres ISPO Baru, Petani Sawit Minta Prabowo Permudah Akses Dana BPDPKS

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 11 Mei 2025 | 17:23 WIB
Perpres ISPO Baru, Petani Sawit Minta Prabowo Permudah Akses Dana BPDPKS
Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin. (Foto: Ist)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi mengadakan sosialisasi Perpres No 16 Tahun 2025 tentang system sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Perpres ini merupakan perubahan dari PERPRES Nomor 44 Tahun 2020.

Sosialisasi ini dihadiri oleh multistekholders pelaku sawit seluruh Indonesia mulai dari pemerintah, asosiasi perusahan sawit, asosiasi petani dan mitra Pembangunan.

Pada kesemapatan ini, Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin mengatakan, mendukung langkah pemerintah untuk percepatan sertifikasi ISPO bagi petani sawit melalui peraturan terbaru ini.

ISPO menurutnya bisa menjadi instrument utama untuk perbaikan tatakelala sawit Indonesia dari hulu ke hilir, ISPO juga bisa menjadi alat negosiasi yang kuat bagi Indonesia di pasar -pasar sawit guna memenuhu keberlanjutan sawit Indonesia sesuai dengan tuntutan konsumen di seluruh dunia.

"Kita dukung sertifikasi ISPO seratus persen dengan langkah nyata di lapangan melalui pendampingan langsung kepada petani sawit dan mempersiapakan mereka untuk sertifikasi ISPO," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/5/2025).

Agar sertifikasi ISPO ini cepat kepada petani, pihaknya minta pemerintah khususnya Presiden Prabowo untuk mempermudah akses dana bagi petani untuk sertifikasi ISPO sesuai dengan Perpres No 16 Tahun 2025 yang telah dikeluarkan pada bulan April lalu.

Di mana dalam pasal 16 menyebutkan biaya sertifikasi ISPO bagi petani sawit salah satunya bersumber dari BPDPKS, untuk pendataan petani penerbitan STDB, pengutaan koperasi petani, pelatihan-pelatihan untuk sesuai dengan prinsip ISPO sendiri dan biaya sertifikasi ISPO.

"Kami mengharapkan pendanaan ISPO, seratus persen didanai dari BPDPKS untuk itu mekanisme untuk akses dana ini harus segera di buka dan di permudah, dana yang ada di BPDPKS sejatinya kan itu dana dari petani jadi sudah selayaknya dana ini untuk mendukung petani sawit dengan akses yang mudah," ujarnya.

Dia mengatakan, selama ini dana BPDPKS terkesan sangat sulit di akses oleh petani sawit, padahal dana ini dipungut dari hasil potongan harga Tandan Buah Sawit (TBS) petani.

Dia mengungkapkan, pungutannya tidak main-main setiap tahun berkisar sekitar 20-50 trilin rupiah.
"Kami tidak ingin dana ini hanya di gunakan untuk kepentingan program biodiesel yang hanya menguntungkan perusahan-peruhaan besar bermain di industry biodiesel ini. Kami sadari program biodiesel juga penting dna juga kita dukung," katanya.

Dia bilang, tanpa akses pendanaan yang mudah dari BPDPKS maka sertifikasi ISPO ini akan mandek tidak akan berjalan.

Sabarudin mengingatkan bahwa sawit sangat penting bagi petani. Membuka lapangan kerja sekitar 3,6 juta secara langsung yang bekerja di kebun petani sawitnya di desa-desa. Selain itu negara juga diuntungkan sebagai sumber devisa sekitar Rp 300 triun setiap tahunnya.

Dengan sertifikasi ISPO, akan meningkatkan produktifitas petani sawit. Ini tentu akan berkontribusi positif untuk produksi minyak sawit Indonesia.

"Melalui perbaikan sistem manajemen di petani sawit, misalnya penerapan budidaya sawit sesuai dengan GAP/BMP, pengelolan lingkungan di perkebunan sawit dengan baik, hasilnya akan ada peningkatan produktifitas bagi petani dan kesejahteraan bagi petani," tambahnya.

Digitalisasi Industri Sawit

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Pamerkan Rp 479 Miliar: Bukti Kejahatan Korupsi Sawit Skala Besar Terbongkar!

Kejagung Pamerkan Rp 479 Miliar: Bukti Kejahatan Korupsi Sawit Skala Besar Terbongkar!

Video | Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:20 WIB

Saham AYLS Terbang Disaat Tren Kenaikan CPO & Melonjaknya Saham Small Caps

Saham AYLS Terbang Disaat Tren Kenaikan CPO & Melonjaknya Saham Small Caps

Bisnis | Kamis, 08 Mei 2025 | 15:19 WIB

Luka Petani Pulau Laut di Balik Konglomerat Pelopor B50

Luka Petani Pulau Laut di Balik Konglomerat Pelopor B50

Liks | Rabu, 07 Mei 2025 | 13:35 WIB

Bagi Dividen, AALI Siapkan Rp 515,8 Miliar atau Setara Rp 268 per Lembar Saham

Bagi Dividen, AALI Siapkan Rp 515,8 Miliar atau Setara Rp 268 per Lembar Saham

Bisnis | Senin, 28 April 2025 | 15:38 WIB

Keadilan Rp60 Miliar: Ketika Hakim Jadi Makelar Hukum untuk Korporasi Sawit

Keadilan Rp60 Miliar: Ketika Hakim Jadi Makelar Hukum untuk Korporasi Sawit

Your Say | Selasa, 15 April 2025 | 13:53 WIB

Susul Ketua PN Jaksel, Djumyanto Ikut Jadi Tersangka Kasus Vonis Lepas Terdakwa Korporasi CPO

Susul Ketua PN Jaksel, Djumyanto Ikut Jadi Tersangka Kasus Vonis Lepas Terdakwa Korporasi CPO

News | Senin, 14 April 2025 | 07:08 WIB

Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar: Skandal di Balik Putusan Bebas Korporasi CPO

Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar: Skandal di Balik Putusan Bebas Korporasi CPO

News | Minggu, 13 April 2025 | 08:30 WIB

Terkini

Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru

Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:07 WIB

Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor

Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:01 WIB

AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz

AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:38 WIB

Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya

Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:30 WIB

Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:18 WIB

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:21 WIB

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:52 WIB

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:15 WIB

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:35 WIB

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB