Tim investigasi TNI AD dikabarkan tengah menyelidiki penyebab pasti ledakan maut tersebut. Terkait banyaknya korban jiwa dari warga sipil, Kepala Pusat Penerangan TNI menyatakan diduga para korban yang telanjur sudah di lokasi kejadian terkena ledakan susulan amunisi.
Kapuspen juga menyebut bahwa warga yang menjadi korban kemungkinan saat itu akan mengumpulkan serpihan sisa-sisa ledakan amunisi dan hal tersebut biasa dilakukan warga setiap ada kegiatan pemusnahan amunisi tidak laik pakai.
Sementara itu seorang remaja anak salah satu korban sipil, seperti dikutip media, membantah klaim bahwa ayahnya berada di lokasi peledakan untuk memulung amunisi, namun memang karena korban kerja sama dengan tentara.
Begitu pula kerabat salah seorang korban menyebut para korban bukan pemulung besi dan kuningan bekas hasil ledakan amunisi. Dia juga mengaku bahwa dia bersama para korban adalah buruh yang bekerja membantu TNI dalam peledakan amunisi tidak laik pakai di lokasi tersebut.
Lalu seorang aparat desa Sagara kepada media membantah klaim bahwa para korban warga sipil adalah yang suka memulung logam bekas.
Aparat tersebut menyatakan bahwa warganya selama ini mendapat kepercayaan dari TNI untuk membantu proses pemusnahan amunisi, mulai dari menggali lubang hingga memilah dan menyusun.
Merujuk pada International Mine Action Standard, sebuah kerangka ketentuan yang disusun oleh perwakilan dari sektor aksi ranjau dan didukung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, segala bentuk peledakan bahan peledak, amunisi, dan ranjau memerlukan keterampilan dan tingkat keamanan khusus.
Wanti-wanti DPR
Di sisi lain, anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengingatkan kepada jajaran TNI agar pemusnahan amunisi yang sudah tidak layak agar digelar di lokasi yang steril dari masyarakat sipil, guna mencegah insiden seperti yang terjadi di Garut, Jawa Barat, hingga menimbulkan belasan korban jiwa.
Baca Juga: Korban Ledakan Amunisi di Garut: Mayor Anda Dikenal Militan, Tegas Tapi Selow
Menurut dia, TNI dan seluruh aparat terkait harus lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap keberadaan gudang amunisi, apalagi yang berada di dekat kawasan pemukiman. Di sisi lain, dia imbau agar TNI tidak memberikan akses kepada masyarakat untuk mengambil sisa-sisa material amunisi tersebut.