Berbelasungkawa Atas 13 Korban Ledakan Garut, Amnesty International Desak Investigasi Independen

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:44 WIB
Berbelasungkawa Atas 13 Korban Ledakan Garut, Amnesty International Desak Investigasi Independen
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Amnesty International Indonesia menanggapi soal jatuhnya 13 korban jiwa dalam insiden ledakan saat proses pemusnahan amunisi tak layak pakai oleh TNI AD di Garut, Jawa Barat.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengucapkan bela sungkawa mendalam atas berpulangnya belasan korban buntut insiden tersebut.

“Bela sungkawa mendalam kami sampaikan kepada keluarga korban,” kata Usman, dalam keterangannya, di terima Suara.com, Selasa (13/5/2025).

Usman mengatakan, tragedi ini harus diusut. Jika dibiarkan, sama saja dengan kegagalan negara dalam melindungi Hak Asasi Manusia, bagi mereka yang menjadi korban.

“Tragedi ini harus diusut. Kegagalan mengusutnya sama saja dengan kegagalan negara untuk melindungi hak asasi manusia, yaitu hak hidup mereka yang menjadi korban,” jelasnya.

Usman meminta agar Komisi I DPR RI membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki tragedi ini. Selain agar keluarga korban mendapatkan hak untuk tahu apa yang terjadi, juga karena perlu ada pengawasan ketat atas peralatan mematikan seperti senjata, amunisi, maupun bahan peledak di lingkungan TNI.

“Tanpa pengawasan yang ketat dan evaluasi menyeluruh dari DPR, kejadian mematikan seperti ini berpotensi terulang kembali,” jelasnya.

“Tiap proses penanganan amunisi, dari produksi, distribusi, hingga pemusnahan harus patuh pada standar keamanan dan ditangani oleh mereka yang profesional,” imbuhnya.

Usman mengatakan, jika peristiwa serupa terus berulang dan ada pembiaran negara. Maka, kejadian ini bisa tergolong pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak hidup, hak absolut yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun.

Baca Juga: Korban Ledakan Amunisi di Garut: Mayor Anda Dikenal Militan, Tegas Tapi Selow

“Pernyataan petinggi TNI yang menyebut bahwa warga sipil menjadi korban karena hendak mengambil logam serpihan amunisi merupakan klaim yang terburu-buru dan tidak sensitif terhadap perasaan keluarga korban, apalagi disampaikan sebelum ada hasil penyelidikan menyeluruh, imparsial, dan transparan,” ujarnya.

Klaim tersebut justru terkesan menyalahkan korban demi mengaburkan tanggung jawab institusional TNI atas kelalaian yang terjadi.

Apapun penyebab ledakan, termasuk ada dan tidaknya pelanggaran SOP keamanan lokasi oleh TNI dengan keberadaan warga sipil di lokasi peledakan.

“Kami mendesak agar dilakukan investigasi segera, independen, imparsial, dan menyeluruh atas tragedi ini,” katanya.

Guna memastikan integritas dan kredibilitas pengusutan ini, lanjut Usman, maka diperlukan investigasi menyeluruh, imparsial dan transparan harus dilakukan oleh lembaga yang independen yang berasal dari luar TNI.

Komnas HAM dan kepolisian juga memiliki kewajiban menginvestigasi kasus ini karena banyaknya korban warga sipil dan kejadian berada di luar zona militer.

“Komnas HAM juga harus secara proaktif menyelidiki kasus ini. Keterlibatan Komnas HAM penting untuk menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi, termasuk apa yang perlu diperbaiki ke depan,” ucapnya.

Negara, kata Usman, tidak boleh meremehkan kematian akibat kelalaian yang berisiko tinggi.

“Negara tidak boleh meremehkan kematian akibat kelalaian implementasi kebijakan yang berisiko tinggi,” tandasnya.

Sebelumnya, ledakan amunisi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Senin pagi (12/05) merenggut nyawa sembilan warga sipil dan empat anggota TNI, salah satunya adalah Kepala Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) III Pusat Peralatan TNI AD. Peristiwa itu terjadi saat personel Gupusmu III Peralatan TNI AD melangsungkan kegiatan pemusnahan amunisi tidak laik pakai.

Kementrian Pertahanan mengungkapkan bahwa lokasi kejadian berada di lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut, yang sudah biasa digunakan untuk memusnahkan amunisi.

Tim investigasi TNI AD dikabarkan tengah menyelidiki penyebab pasti ledakan maut tersebut. Terkait banyaknya korban jiwa dari warga sipil, Kepala Pusat Penerangan TNI menyatakan diduga para korban yang telanjur sudah di lokasi kejadian terkena ledakan susulan amunisi.

Kapuspen juga menyebut bahwa warga yang menjadi korban kemungkinan saat itu akan mengumpulkan serpihan sisa-sisa ledakan amunisi dan hal tersebut biasa dilakukan warga setiap ada kegiatan pemusnahan amunisi tidak laik pakai.

Sementara itu seorang remaja anak salah satu korban sipil, seperti dikutip media, membantah klaim bahwa ayahnya berada di lokasi peledakan untuk memulung amunisi, namun memang karena korban kerja sama dengan tentara.

Begitu pula kerabat salah seorang korban menyebut para korban bukan pemulung besi dan kuningan bekas hasil ledakan amunisi. Dia juga mengaku bahwa dia bersama para korban adalah buruh yang bekerja membantu TNI dalam peledakan amunisi tidak laik pakai di lokasi tersebut.

Lalu seorang aparat desa Sagara kepada media membantah klaim bahwa para korban warga sipil adalah yang suka memulung logam bekas.

Aparat tersebut menyatakan bahwa warganya selama ini mendapat kepercayaan dari TNI untuk membantu proses pemusnahan amunisi, mulai dari menggali lubang hingga memilah dan menyusun.

Merujuk pada International Mine Action Standard, sebuah kerangka ketentuan yang disusun oleh perwakilan dari sektor aksi ranjau dan didukung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, segala bentuk peledakan bahan peledak, amunisi, dan ranjau memerlukan keterampilan dan tingkat keamanan khusus.

Wanti-wanti DPR

Di sisi lain, anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengingatkan kepada jajaran TNI agar pemusnahan amunisi yang sudah tidak layak agar digelar di lokasi yang steril dari masyarakat sipil, guna mencegah insiden seperti yang terjadi di Garut, Jawa Barat, hingga menimbulkan belasan korban jiwa.

Menurut dia, TNI dan seluruh aparat terkait harus lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap keberadaan gudang amunisi, apalagi yang berada di dekat kawasan pemukiman. Di sisi lain, dia imbau agar TNI tidak memberikan akses kepada masyarakat untuk mengambil sisa-sisa material amunisi tersebut.

"Praktik ini sangat membahayakan dan bisa memicu ledakan susulan, sebagaimana diduga terjadi dalam peristiwa Garut," kata Amelia di Jakarta, Selasa.

Sebagai legislator yang membidangi urusan pertahanan dan militer, dia mendorong kepada Kementerian Pertahanan dan Pimpinan TNI untuk segera merelokasi dan mendesain ulang seluruh gudang amunisi TNI dengan mempertimbangkan dinamika demografi dan tata ruang.

Selain itu, TNI juga perlu memperbarui standar pengamanan disposal amunisi secara nasional dan menutup celah interaksi warga dengan material berbahaya, baik secara langsung maupun melalui aktivitas informal.

Dia pun memahami bahwa relokasi gudang amunisi bukan perkara mudah, sebab biasanya penempatan gudang amunisi dulunya berada di lokasi terpencil yang kini berubah menjadi lokasi padat penduduk.

Namun, dia menilai bahwa perubahan populasi tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan risiko yang ada.

"Komisi I DPR RI akan terus memperbarui dan mengawasi sistem pengelolaan amunisi dan gudang persenjataan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan prajurit dan masyarakat," kata dia.

Dia pun menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas gugurnya empat anggota TNI dan meninggalnya sembilan warga sipil dalam tragedi ledakan saat pemusnahan amunisi tersebut.

Dalam hal ini, dia mengatakan bahwa pemerintah harus hadir secara konkret membantu para korban dan keluarga yang terdampak.

"Tragedi besar akibat ledakan gudang amunisi yang menewaskan belasan warga juga terjadi pada tahun 1984 di Cilandak. Jangan sampai sejarah buruk itu terulang," katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI