Sebagai informasi, dokumen yang beredar selama ini hanya berupa Surat Edaran Gubernur terkait dengan Pembangunan Pendidikan di Jawa Barat melalui Gapura Panca Waluya. Selain itu, FSGI juga menyebut tidak pernah dijelaskan kepada publik mengenai rencana kurikulum dari program tersebut.
KPAI pun sebelumnya menyebutkan bahwa pendekatan militeristik semacam itu seharusnya menjadi pilihan paling akhir setelah semua mekanisme perlindungan dan pembinaan anak dijalankan secara maksimal.
KPAI menjelaskan bahwa struktur pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, termasuk hak mendapatkan pengasuhan, pembinaan, dan pendisiplinan, harus berbasis pada peran satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat.