Polisi Tetapkan 16 Mahasiswa Trisakti Sebagai Tersangka Usai Demo di Balai Kota, ZFP Positif Narkoba

Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:18 WIB
Polisi Tetapkan 16 Mahasiswa Trisakti Sebagai Tersangka Usai Demo di Balai Kota, ZFP Positif Narkoba
Polisi tetapkan 16 mahasiswa Trisakti sebagai tersangka usai demo di Balai Kota. (Suara.com/Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus mengatakan, para mahasiswa ini ditangkap lantaran terlibat bentrok dengan aparat kepolisian akibat ingin menerobos masuk ke area Balai Kota DKI Jakarta.

"93 orang massa aksi dan 43 unit sepeda motor yg diamankan dan di bawa ke Polda," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025).

Puluhan orang ini ditangkap, lantaran melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi. Total sebanyak 7 anggota polisi mengalami luka.

"7 polisi terluka, dikeroyok saat ini dibawa ke polda untuk divisum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Bentrokan ini bermula ketika mahasiswa mencoba menerobos pintu masuk ke area Balai Kota melalui pintu keluar.

Sesampainya di Balai Kota, aksi itu gagal lantaran pintu telah ditutup rapat oleh petugas.

Mahasiswa trisakti yang demo di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta masih ada yang ditahan polisi. (Suara.com/Fakhri)
Mahasiswa trisakti yang demo di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta masih ada yang ditahan polisi. (Suara.com/Fakhri)

Meski demikian dua mahasiswa mencoba menerobos melalui gerbang masuk Balai Kota yang terbuka dengan sepeda motor.

Hal ini kemudian yang memancing keributan, hingga membuat bentrokan tak terhindarkan.

Adapun, para mahasiswa Trisakti melakukan aksi guna menuntut penyelesaian dan pengungkapan kasus Tragedi Trisakti 12 Mei 1998.

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Demo Ricuh Mahasiswa Trisakti di Depan Balai Kota Berujung Penangkapan

Pramono Telepon Kapolda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya telah meminta agar kepolisian membebaskan para mahasiswa yang ditahan imbas demonstrasi ricuh di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5/2025) kemarin.

Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim.

Chico menyebut Pramono sudah berkoordinasi dengan Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid dan menghubungi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto untuk menangguhkan penahanan pada mahasiswa.

"Tadi Pak Gubernur juga menyampaikan, semalam beliau juga ditelepon Pak Kapolda, telepon Kapolda, permintaannya Mas Usman. Tadi kan kalau memang ada proses hukum, bisa ditangguhkan," ujar Chico di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Chico mengakui terkait proses hukum yang dijalankan merupakan ranah kepolisian. Namun, Pemprov DKI Jakarta akan mengupayakan agar mahasiswa ini tak berlama-lama mendekam di kantor polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI