Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan tahun ini untuk ketiga kalinya Soeharto diusulkan menjadi pahlawan, sebelumnya pada 2010, dan 2015.
Usulan itu semakin menguat setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI mencabut nama Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN). Keputusan itu diambil saat rapat pimpinan MPR pada 23 September 2024.