Perusahaan di Bogor Timur Kedapatan Buang Limbah B3 Sembarangan

Andi Ahmad S

Sabtu, 24 Mei 2025 | 23:33 WIB
Perusahaan di Bogor Timur Kedapatan Buang Limbah B3 Sembarangan
Perusahaan di Bogor Timur Kedapatan Buang Limbah B3 [Dok Pemkab Bogor]

Suara.com - Menindaklanjuti laporan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial, terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi industri di wilayah timur Kabupaten Bogor, Jumat (23/5/2025).

Sidak ini dilakukan bersama Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), tim laboratorium Syslab, serta jajaran Pemerintah Desa setempat.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, mengatakan bahwa dalam sidak dan verifikasi lapangan di PT Tri Jaya Sukses Abadi, ditemukan sejumlah pelanggaran serius dalam pengelolaan limbah B3 dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

"Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain pembuangan limbah yang tidak sesuai aturan serta pengolahan limbah B3 yang melanggar ketentuan. Kami menyegel empat titik pelanggaran dengan garis PPLH," jelas Gantara.

Empat titik tersebut meliputi:

  • Area penampungan kemasan terkontaminasi limbah B3
  • Area abu batubara dan limpasan air bercampur abu
  • Pembuangan air limbah ber-pH asam dari proses pengovenan
  • Area dumping debu cerobong dan serabut kain terkontaminasi B3

Selain penyegelan, DLH juga mengambil sampel air limbah dari outlet IPAL serta dari badan air di titik hulu dan hilir (upstream & downstream) penerima limbah untuk diuji lebih lanjut.

"Pihak perusahaan akan kami panggil untuk dimintai keterangan dan menandatangani berita acara pemeriksaan. Jika hasil laboratorium dalam 14 hari ke depan menunjukkan pelanggaran baku mutu, maka akan dikenakan sanksi administratif, paksaan pemerintah, hingga denda," tegasnya.

DLH juga melakukan verifikasi di PT KIM, namun tidak ditemukan pelanggaran. Pengambilan sampel di titik outpoll menunjukkan tidak adanya pencemaran, sesuai dengan aduan masyarakat.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan di Rumah Potong Hewan milik PT Karyapangan Sejahtera yang berada di hulu Sub-DAS Cileungsi, Citereup. Hasil verifikasi menemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan limbah, sehingga lokasi tersebut turut disegel dengan garis PPLH.

baca juga

Tim dari Syslab juga dilibatkan dalam pengambilan sampel IPAL di sekitar lokasi perusahaan. Bila hasil uji laboratorium membuktikan adanya pelanggaran terhadap baku mutu, perusahaan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, serta diwajibkan melakukan perbaikan pengelolaan limbah dan sistem IPAL.

"Kegiatan ini kami harapkan menjadi efek jera bagi pelaku usaha di wilayah Kecamatan Citereup, Gunung Putri, Klapanunggal, Cileungsi, Jonggol, Cariu, hingga Tanjungsari," tutup Gantara.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, lakukan susur sungai di Sungai Cileungsi Kabupaten Bogor, Rabu (31/8/22). Hal itu dilakukan dalam rangka monitoring dan pengawasan terhadap sejumlah pelaku usaha terutama yang berada di kanan kiri sungai, untuk mencegah adanya kegiatan pembuangan limbah ke sungai.

Untuk diketahui, susur sungai dilakukan di Sungai Cileungsi sepanjang 4 Kilometer, dimulai dari Jembatan Wika ke Parung Dengdek dan diakhiri di Cikuda Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor. Tim susur sungai dibagi menjadi dua tim, tim satu menyusur mulai dari Jembatan Wika hingga Parung Dengdek, dan tim dua menyusur mulai dari Parung Dengdek hingga Cikuda.

Plt. Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PHLPLB3) DLH Kabupaten Bogor, Holid Mawardi mengatakan bahwa kegiatan susur sungai ini bertujuan selain untuk pencegahan pencemaran terhadap potensi sumber pencemar, juga sebagai upaya penanganan pengaduan, pengawasan ketaatan para pengusaha dalam melakukan outfall saluran limbah.

"Susur sungai ini kami lakukan, untuk melihat secara langsung fisik kualitas dan daya tampung sungai, potensi pencemar baru baik oleh limbah pabrik, limbah domestik maupun TPA ilegal," ujar Holid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adu Potensi, Cigudeg atau Leuwiliang yang Paling Ideal Jadi Pusat Bogor Barat?

Adu Potensi, Cigudeg atau Leuwiliang yang Paling Ideal Jadi Pusat Bogor Barat?

Lifestyle | Sabtu, 24 Mei 2025 | 23:03 WIB

WKU Kadin Saleh Husin: Perlu Keberpihakan Pemerintah Agar Industri Baja Nasional Tidak Mati

WKU Kadin Saleh Husin: Perlu Keberpihakan Pemerintah Agar Industri Baja Nasional Tidak Mati

Your Say | Sabtu, 24 Mei 2025 | 20:47 WIB

Sarinah Perkuat Arah Pengembangan Visi dan Strategi Perusahaan Lewat Kepemimpinan Baru

Sarinah Perkuat Arah Pengembangan Visi dan Strategi Perusahaan Lewat Kepemimpinan Baru

Bisnis | Sabtu, 24 Mei 2025 | 20:37 WIB

Cigudeg Resmi Jadi Ibu Kota Bogor Barat, Ini Potensi Unggulnya

Cigudeg Resmi Jadi Ibu Kota Bogor Barat, Ini Potensi Unggulnya

Lifestyle | Jum'at, 23 Mei 2025 | 19:49 WIB

Ultimatum Pramono Anung: Kembalikan Ijazah Karyawan atau Izin Perusahaan Dicabut

Ultimatum Pramono Anung: Kembalikan Ijazah Karyawan atau Izin Perusahaan Dicabut

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:46 WIB

Terkini

Defisit APBN Rp319 Triliun, Ekonomi RI Aman atau Tidak?

Defisit APBN Rp319 Triliun, Ekonomi RI Aman atau Tidak?

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:09 WIB

Hati-Hati, Kemasan Sangat Mirip! Ini Panduan BPOM Bedakan Vitamin Anak Asli dan Palsu

Hati-Hati, Kemasan Sangat Mirip! Ini Panduan BPOM Bedakan Vitamin Anak Asli dan Palsu

Health | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Viral Video Mahasiswa Disembur Api di Asrama, Telkom University Turun Tangan

Viral Video Mahasiswa Disembur Api di Asrama, Telkom University Turun Tangan

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Hendrix and Rocket: Being Brave, Rasa Takut Mengajarkan Arti Keberanian

Hendrix and Rocket: Being Brave, Rasa Takut Mengajarkan Arti Keberanian

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah

Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:55 WIB

Sekolah Rakyat Tak Boleh Jadi Tempat Terjadinya Tiga Dosa Besar Pendidikan

Sekolah Rakyat Tak Boleh Jadi Tempat Terjadinya Tiga Dosa Besar Pendidikan

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:45 WIB

11 Ekor Pari Mobula Satwa Dilindungi Mati Terpotong di Bali

11 Ekor Pari Mobula Satwa Dilindungi Mati Terpotong di Bali

Bali | Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:33 WIB

He's Just Not That Into You: Kisah Cinta yang Mengajarkan Arti Kepastian

He's Just Not That Into You: Kisah Cinta yang Mengajarkan Arti Kepastian

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Terkena Skandal, Prudential Life Insurance Dilarang Jualan Asuransi

Terkena Skandal, Prudential Life Insurance Dilarang Jualan Asuransi

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Bedak Two Way Cake Adalah Apa? Kenali Fungsi, Kelebihan, dan Perbedaannya

Bedak Two Way Cake Adalah Apa? Kenali Fungsi, Kelebihan, dan Perbedaannya

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:18 WIB

×