Menteri LH: Kerugian Lingkungan Akibat Karhutla Rp 18 Triliun

Bangun Santoso

Minggu, 25 Mei 2025 | 20:29 WIB
Menteri LH: Kerugian Lingkungan Akibat Karhutla Rp 18 Triliun
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut kerugian lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh Indonesia sejak 2020 mencapai Rp 18 triliun.

Menteri LH di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Minggu (25/5/2025), mengatakan pihaknya telah mengajukan tagihan atas kerugian lingkungan akibat karhutla kepada beberapa perusahaan pemegang lahan konsesi sejak 2019 hingga 2023.

Berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah), akumulasi nilai kerugian lingkungan dampak dari karhutla yang disebabkan oleh perusahaan-perusahaan pemegang konsesi itu mencapai Rp 18 triliun.

"Ini akan terus kami tagih kepada perusahaan-perusahaan tergugat tersebut," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ia juga mengingatkan para pemegang konsesi jika kembali terjadi karhutla di area milik mereka akan dikenakan sanksi pidana.

"Kami tidak mau peduli jika lahan ini terbakar disebabkan oleh masyarakat ataupun oleh mereka sendiri. Maka akan berikan sanksi pidana," ujarnya.

Selain itu, Kementerian LH telah menyurati seluruh perusahaan pemegang konsesi untuk menyampaikan laporan penanggulangan karhutla.

Perusahaan pemegang konsesi wajib menyampaikan laporan penanggulangan karhutla mereka, setelah dua minggu surat tersebut diterima.

"Apabila hal ini tidak dipenuhi oleh perusahaan, kami akan memberikan teguran yang berkonsekuensi sanksi pindana," kata Hanif.

baca juga

Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq juga meminta 400 perusahaan di Sumatera bagian Selatan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2025.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, bahwa berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, dari total 400 perusahaan sawit di wilayah Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel), sebanyak 277 berada di Provinsi Sumsel.

"Seluruh perusahaan ini diwajibkan memiliki kesiapan personel, peralatan, dan pendanaan khusus untuk menghadapi karhutla," katanya.

Ia menegaskan bahwa jika dalam dua minggu para perusahaan tidak melaporkan kesiapan penanganan karhutla, baik dari sisi SDM, peralatan, maupun pendanaan, akan menerapkan sanksi administratif paksaan pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

Menurutnya Indonesia saat ini menjadi negara dengan peringkat kedua dalam kontribusi kabut asap global, yang sebagian besar disebabkan oleh karhutla. Hal ini berpengaruh besar terhadap emisi gas rumah kaca dan kredibilitas Indonesia dalam komitmen penurunan emisi global.

"Jangan sampai negara dirugikan karena kelalaian para pemegang izin. Jika perlu, kami ajukan sanksi pidana satu tahun penjara bagi yang tidak patuh," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sanksi Berat untuk Pelaku Karhutla: Langkah Kritis Lindungi Paru-Paru Dunia

Sanksi Berat untuk Pelaku Karhutla: Langkah Kritis Lindungi Paru-Paru Dunia

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 15:21 WIB

Cegah Karhutla, Menteri KLH Minta Pelaku Usaha Perkebunan Koordinasi dengan GAPKI

Cegah Karhutla, Menteri KLH Minta Pelaku Usaha Perkebunan Koordinasi dengan GAPKI

Bisnis | Kamis, 22 Mei 2025 | 14:01 WIB

Lahan Gambut dan Mangrove Kalimantan, Jalan Indonesia Menuju Masa Depan Bebas Emisi

Lahan Gambut dan Mangrove Kalimantan, Jalan Indonesia Menuju Masa Depan Bebas Emisi

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 18:56 WIB

Cegah Karhutla, Menteri KLH Imbau Pengusaha Kelapa Sawit Berkoordinasi dengan GAPKI

Cegah Karhutla, Menteri KLH Imbau Pengusaha Kelapa Sawit Berkoordinasi dengan GAPKI

Bisnis | Selasa, 13 Mei 2025 | 13:39 WIB

Israel Dilanda Kebakaran Hutan Terparah Sepanjang Sejarah: Yerusalem dan Tel Aviv Terancam!

Israel Dilanda Kebakaran Hutan Terparah Sepanjang Sejarah: Yerusalem dan Tel Aviv Terancam!

Video | Kamis, 08 Mei 2025 | 14:39 WIB

Viral di X, Video Israel Dilanda Badai Pasir Besar Langsung Memperparah Kebakaran Hutan

Viral di X, Video Israel Dilanda Badai Pasir Besar Langsung Memperparah Kebakaran Hutan

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 13:54 WIB

Sebut Tren Karhutla Terus Turun, Menhut Raja Juli: Jangan Bikin Kita Sombong, Tetap Hati-hati

Sebut Tren Karhutla Terus Turun, Menhut Raja Juli: Jangan Bikin Kita Sombong, Tetap Hati-hati

News | Selasa, 29 April 2025 | 15:34 WIB

Terkini

Jangan Salah Pilih, Ini Perbedaan Viva Sunscreen Foundation vs Viva Special Day Cream

Jangan Salah Pilih, Ini Perbedaan Viva Sunscreen Foundation vs Viva Special Day Cream

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Sujud Mahasiswa Trisakti di Patung Kuda: Mengetuk Pintu Langit Kala Suara Rakyat Tak Didengar

Sujud Mahasiswa Trisakti di Patung Kuda: Mengetuk Pintu Langit Kala Suara Rakyat Tak Didengar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Arti Ayam Berkokok Tengah Malam Jam 11 sampai 2 Malam Menurut Primbon Jawa

Arti Ayam Berkokok Tengah Malam Jam 11 sampai 2 Malam Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Dari Perawatan Kulit hingga Wellness, Korea Selatan Perkenalkan Wisata Kesehatan di Jakarta

Dari Perawatan Kulit hingga Wellness, Korea Selatan Perkenalkan Wisata Kesehatan di Jakarta

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:14 WIB

PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Dukung Infrastruktur Digital Telkom Group

PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Dukung Infrastruktur Digital Telkom Group

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:06 WIB

Viral Atlet Silat Kejang di Porprov Jateng, Wasit Dinilai Belum Berpengalaman

Viral Atlet Silat Kejang di Porprov Jateng, Wasit Dinilai Belum Berpengalaman

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Jelang Akhir Tahun, Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Ancaman Kelangkaan dan Antrean BBM

Jelang Akhir Tahun, Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Ancaman Kelangkaan dan Antrean BBM

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:50 WIB

5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas

5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:46 WIB

P3MUDA PPP Dorong Anak Muda Aktif Mengawal Masa Depan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

P3MUDA PPP Dorong Anak Muda Aktif Mengawal Masa Depan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Bahlil Hapus Perusahaan Cangkang dalam Impor BBM dan LPG, Negara Ambil Alih Kendali

Bahlil Hapus Perusahaan Cangkang dalam Impor BBM dan LPG, Negara Ambil Alih Kendali

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:44 WIB

×