Pramono Pertahankan Tradisi Raih Opini WTP dari BPK Sejak Era Ahok-Anies, Tapi Ada Catatan Begini

Senin, 26 Mei 2025 | 12:56 WIB
Pramono Pertahankan Tradisi Raih Opini WTP dari BPK Sejak Era Ahok-Anies, Tapi Ada Catatan Begini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.

Ini menjadi kali kedelapan secara beruntun Pemprov DKI Jakarta menyabet predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan.

Tren positif ini mulai diraih sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan terus berlanjut di masa Anies Baswedan hingga saat ini di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung.

Opini tersebut disampaikan oleh Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, dalam rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/5/2025).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2024," ujar Bobby.

Menurut Bobby, keberhasilan mempertahankan opini WTP delapan kali berturut-turut ini menjadi indikasi positif atas tata kelola keuangan daerah yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Dengan demikian, pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil mempertahankan opini WTP yang kedelapan kalinya. Sekaligus menjadi bukti konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Pencapaian itu disambut meriah oleh para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.

Usai mendengar pengumuman, mereka bersorak dan memberikan tepuk tangan.

Baca Juga: Transjakarta Luncurkan Rute Baru: PIK2-Blok M Terhubung Langsung, Cek Tarifnya!

Bahkan, spanduk bertuliskan "8X WTP, Jakarta Menyala" langsung dibentangkan sebagai bentuk perayaan atas keberhasilan tersebut.

Namun di balik gemerlapnya prestasi itu, BPK tetap memberikan sejumlah catatan krusial yang harus dibenahi Pemprov DKI.

Salah satu sorotan tajam tertuju pada aspek pengelolaan pendapatan daerah yang dinilai masih belum optimal.

"Pengelolaan pendapatan daerah belum sepenuhnya memadai, khususnya dalam hal pemungutan dan penghitungan pajak dan retribusi, sehingga masih terdapat potensi pendapatan daerah yang belum terpungut," kata Bobby.

Tak hanya itu, pelaksanaan belanja daerah pun belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.

BPK menemukan adanya pekerjaan belanja barang dan jasa serta belanja modal yang tak berjalan sesuai kontrak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI