Kasus Mahasiswa UGM Ditabrak BMW Jadi Sorotan DPR: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 27 Mei 2025 | 12:49 WIB
Kasus Mahasiswa UGM Ditabrak BMW Jadi Sorotan DPR: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (Foto istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta penanganan kasus mobil BMW yang menabrak seorang mahasiswa UGM di Sleman, Yogyakarta, hingga korban meninggal dunia tidak boleh memandang status sosial.

Menurut dia, kasus tersebut mendapat perhatian besar dari warganet di media sosial karena penanganannya yang diduga tidak transparan dan dihubungkan dengan status sosial dari orang tua penabrak yang disebut mempunyai jabatan dan pengaruh penting.

"Penanganan kasus Argo mesti berpihak pada keadilan, bukan status sosial," kata Abdullah di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (27/5/2025).

Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) bernama Argo Ericho Afandhi meninggal dunia setelah sepeda motor Vario yang dikendarai ditabrak mobil BMW yang dikendarai mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM bernama Christiano Pengarapenta Pengidahen (CPP) pada Sabtu (24/5/2025).

Abdullah mengatakan, bahwa banyak warganet meragukan kredibilitas aparat kepolisian dalam penanganan kasus meninggalnya Argo.

Menurut dia, banyak pihak mengungkap beberapa kejanggalan di media sosial dengan menanyakan pengemudi mobil BMW selaku penabrak yang tidak ditahan.

Selain pernyataan polisi yang mengatakan penabrak tidak dalam keadaan mabuk atau negatif narkoba dan alkohol ketika terjadi kecelakaan, warganet geram karena ada isu pemberian uang dari pihak penabrak kepada keluarga Argo sekitar Rp1 miliar untuk pengobatan dan disebut sebagai "sogokan".

"Saya mendesak pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut untuk memberikan keterangan resmi dan menjawab semua pertanyaan publik yang dianggap janggal,” katanya.

Selain itu, Abdullah juga meminta aparat kepolisian yang menangani kasus itu untuk menggandeng pihak lain, seperti Kompolnas dan Ombudsman, demi memastikan kasus tersebut tidak diintervensi pihak mana pun.

Baca Juga: Bareskrim Ungkap Ada Data UGM yang Bisa Diakses Publik Terkait Ijazah Jokowi

"Tidak ada perlakuan diskriminasi yang mengistimewakan pihak tertentu dalam penegakan hukum,” katanya.

Desak Polisi Usut Tuntas

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus mobil BMW yang menabrak seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga tewas di Sleman, Yogyakarta.

Menurut dia, Polda DIY harus bersikap profesional, transparan, dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada kesan hukum bisa ditekuk demi kepentingan pihak tertentu.

"Apalagi isu yang bergulir, diduga orang tua dari anak ini memiliki uang dan pengaruh. Siapa peduli? Anaknya renggut nyawa orang, ya hadapi konsekuensi pidananya," kata dia.

Dia juga berkomitmen bakal memantau perkembangan kasus tersebut guna memastikan tidak adanya intervensi yang terjadi. Menurut dia, pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia harus benar-benar diminta pertanggungjawaban hukum sesuai perbuatannya.

“Polisi awas jangan sampai digembosi. Ingat, publik memantau dan menilai,” kata dia.

Adapun seorang mahasiswa UGM bernama Argo tewas ditabrak mobil BMW dengan nomor polisi B 1442 NAC di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta. Akibat benturan keras tersebut, Argo meninggal dunia di tempat dan jenazahnya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY.

Pelaku juga diduga merupakan seorang mahasiswa UGM berinisial CP. Menurut Sahroni, bergulir isu bahwa orang tua pelaku mengerahkan banyak pengacara untuk membela anaknya.

Gelar Doa Bersama

Sementara itu, Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) akan menggelar doa bersama untuk Argo Ericko Achfandi, korban tewas usai ditabrak mobil. Kendaraan itu dikendarai mahasiswa International Undergraduate Program Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM berinisial CPP.

Ketua Dewan Mahasiswa atau Dema Justicia Fakultas Hukum UGM, Radea Basukarna Prawira Yudha mengatakan, doa bersama dan tabur bunga merupakan bentuk dukungan dan solidaritas terhadap Argo. Doa bersama ini berlangsung di depan patung Dewi Keadilan di halaman Fakultas Hukum UGM, Senin (26/5).

Dema Justicia, kata Radea mengundang seluruh sivitas UGM bergabung dalam doa tersebut dan mengenakan baju berwarna hitam sebagai simbol berkabung. Dema juga menyediakan mimbar bagi siapapun untuk berbicara tentang penegakan hukum kasus tersebut.

Sehari setelah kecelakaan, media sosial X (Twitter) ramai dengan tagar Justice for Argo. Pengguna X mendesak polisi transparan menangani kasus tersebut. Sebagian besar menyerukan keadilan terhadap korban dan menduga penabrak menyetir dalam pengaruh alkohol.

Namun, Polres Sleman membantah tuduhan itu berdasarkan hasil pengecekan urin pelaku. Polres belum menahan pelaku dengan alasan dalam proses penyelidikan.

Kecelakaan terjadi saat Argo pulang dari kampus menuju rumah kosnya. Di kampus, Argo menjadi panitia acara pentas olahraga dan seni.

Argo, mahasiswa semester dua, aktif dalam berbagai kegiatan organisasi kemahasiswaan. Dia masuk UGM melalui Seleksi Nasional Mahasiswa Baru jalur prestasi dan mendapatkan beasiswa.

Argo sendiri dari kecil hidup bersama orang tua tunggal yakni ibunya. Ayahnya meninggal saat ia berumur 7 tahun. Argo merupakan anak pertama dari dua bersaudara yang menjadi tumpuan ibunya.

Dari informasi yang dihimpun, penabrak merupakan fungsionaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi UGM periode 2024-2025. Di mana anggota HIPMI PT UGM dipersiapkan untuk kaderisasi calon anggota HIPMI yang berasal dari mahasiswa.

HIPMI PT UGM melalui akun Instagram bernama hipmiptugm menyatakan menonaktifkan keanggotaan dari HIPMI PT UGM. Akun tersebut juga menyebutkan HIPMI mendukung proses hukum dan pengusutan tuntas kecelakaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI