Tak Sengaja Senggol Motor di SPBU, Sopir Truk di Bekasi Dianiaya Hingga Tulang Pinggul Retak

Jum'at, 30 Mei 2025 | 16:59 WIB
Tak Sengaja Senggol Motor di SPBU, Sopir Truk di Bekasi Dianiaya Hingga Tulang Pinggul Retak
Pelaku penganiayaan berinsial Z (41) saat diamankan oleh Polsek Tarumanegara Polres Metro Bekasi, Kamis (29/5/2025). ANTARA/HO-Polsek Tarumajaya

Suara.com - Seorang sopir berinisial N (48) menjadi korban penganiayaan usai truk yang dikemudikannya tak sengaja menyenggol motor pelaku berinisial Z (41) saat sedang mengisi bensin di sebuah SPBU di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (26/5/2025).

"Motifnya pelaku emosi karena sepeda motornya terserempet," kata Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Peristiwa tersebut bermula saat korban akan mengisi bensin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Harapan Indah Boulevard, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

"Saat masuk ke tempat pengisian BBM buntut dari truk yang dikendarai korban menyerempet sepeda motor pelaku yang sedang mengantre di TKP hingga sepeda motor terjatuh ke sebelah kiri," katanya.

Kemudian korban yang merasa tidak terima langsung menghampiri korban dengan maksud ingin meminta pertanggungjawaban.

"Tetapi karena korban tak merasa menyerempet dan tidak mau turun dari mobil yang dikendarainya tersebut mengakibatkan korban emosi," kata Bagus.

Selanjutnya, pelaku langsung membuka pintu sebelah kanan truk tersebut dan langsung menarik baju korban dengan maksud agar turun dari truk yang dikendarainya.

"Tetapi pada tarikan kedua yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban mengakibatkan korban terjatuh dari kursi sopirnya ke bawah atau lantai di TKP," katanya.

Kemudian korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Eka Hospital dan akibat peristiwa tersebut korban mengalami retak pada bagian tulang pinggul sebelah kiri.

Baca Juga: Membludak hingga Pencari Kerja Tumbang, Begini Kata Pemprov Jabar Imbas Job Fair Bekasi Rusuh

Selanjutnya, atas adanya kasus tersebut, personel Polsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi langsung mencari dan menangkap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat pada Kamis (29/5).

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk mengutamakan penyelesaian masalah secara musyawarah apabila terjadi insiden di jalan agar tidak menimbulkan tindakan kekerasan yang merugikan kedua belah pihak.

Penculik Guru SD di Cirebon Ditangkap

Sementara dalam kasus lain, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon berhasil menangkap tiga dari empat terduga pelaku penculikan seorang guru sekolah dasar (SD) di Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

"Kami hari ini sudah menangkap tiga pelaku, satunya lagi yang berinisial M masih dalam pengejaran," kata Kepala Satreskrim Polresta Cirebon AKP I Putu Ika Prabawa di Cirebon, Kamis (29/5/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI