Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli, Apa Alasannya?

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Senin, 02 Juni 2025 | 18:49 WIB
Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli, Apa Alasannya?
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pembatalan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua pada bulan Juni-Juli di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025). [Suara.com/Novian]

Suara.com - Pemerintah memutuskan membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua pada Juni-Juli 2025. Pembatalan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyampaikan lima paket stimulus dari pemerintah. Tetapi dari lima paket kebijakan untuk Juni-Juli 2025 tersebut tidak ada diskon tarif listrik 50 persen.

"Kita sudah rapat di antara para menteri. Pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan tak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Kendati demikian, Sri Mulyani menegaskan kebijakan tersebut digantikan dengan bantuan subsidi upah atau BSU yang masuk dalam lima paket stimulus.

"Jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya. Karena waktu ini kan bantuan subsidi upah pernah dilakukan pada masa Covid-19," ujar Sri.

"Waktu itu data BPJS masih perlu untuk dibersihkan, sama seperti tadi data Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dan sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gaji) di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap maka kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program menargetkan untuk bantuan subsidi upah," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan masih menunggu perintah dari pemerintah untuk menjalankan kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua. Diskon tarif listrik pada periode kedua ini akan berlaku pada bulan Juni hingga Juli 2025.

Menurut dia, sebenarnya PLN siap menjalankan kebijakan diskon tarif listrik tersebut.

"Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah," kata Darmawan seusai acara Disemenasi RUPTL, Senin (2/6/2025).

Dalam kesempatan berbeda, sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan rencana diskon tarif listrik justru telah didiskusikan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Sudah dibicarakan, nanti biasanya kan Pak Menko (pelaksaannya)," ujar Erick Thohir saat ditemui di Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 di Hotel Le Meridien Jakarta, yang ditulis Selasa (27/5/2025).

Kekinian, dia menyebut penugasan BUMN untuk kebijakan pemerintah masih harus persetujuan Menteri BUMN. Sehingga, Erick yang akan memantau kebijakan diskon tarif listrik tersebut.

"Kalau penugasan kan saya. Namanya Menteri BUMN sekarang lebih banyak penugasan, pengawasan. Lalu juga aksi korporasinya, approvalnya dari saya," kata dia.

Erick juga hanya menunggu dari pihak Menko Airlangga dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Termasuk, syarat dan ketentuan masyarakat yang mendapat diskon tarif listrik.

Untuk diketahui, rencana kebijakan tarif listrik ini hanya berlaku untuk pelanggan mulai RT 1.300 VA ke bawah. Berbeda dengan diskon tarif listrik sebelumnya, di mana dimulai dari daya RT 2.200 VA.

"Sudah, ada beberapa inisiasi yang Pak Menko juga dorong. Kita lagi tunggu. Itu ada (syarat dan ketentuan) pertimbangan dari Pak Menko, bukan saya," beber dia.

Erick yang juga menjabat Ketua Umum PSSI ini menuturkan, rencananya memang kebijakan ini mulai berlaku pada 5 Juni mendatang. Namun, kebijakan akan diumumkan oleh Menko Airlangga.

"Rencananya seperti itu (berjalan 5 Juni), tapi kita tunggu nanti keputusannya semua. Seperti itu, diskusinya. Iya, tunggu suratnya dari beliau (Menko Airlangga)," imbuh dia.

Erick menambahkan, pemberian diskon listrik ini semata-mata untuk memberikan keringanan bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Bagus ya (kebijakan diskon listrik). Walaupun gimana, untuk mendorong pertumbuhan kita perlu kompetitif. Diskon tarif listrik tentu membantu masyarakat yang membutuhkan. Tapi kompetitif untuk ekonomi juga kan bagus nanti," ucap dia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapat laporan terakit rencana pemerintah memberikan diskon tarif listrik pada bulan Juni-Juli.

Pemberian diskon tarif listrik ini merupakan stimulus ekonomi pemerintah kepada rakyat yang diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurut Bahlil, dalam mengeluarkan kebijakan stimulus harusnya ada pembahasan lebih lanjut antar Kementerian ESDM dan pemangku kepentingan lain. Pembahasan ini untuk membahas mekanisme stimulus yang diberikan masyarakat.

"Kalau ada pemotongan atau apapun dalam mekanismenya, selalu ada pembahasan dulu. Pembahasannya selalu biasanya ada kementerian ESDM," ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5).

"Saya nggak tahu apakah di teknis sudah ada atau belum, saya belum tahu. Yang jelas sampai hari ini saya belum mendapat laporan itu (diskon tarif listrik)," sambung dia.

Bahlil menuturkan, jika kebijakan ini memang akan digulirkan, dirinya akan mempelajari terlebih dahulu. Kemudian, dirinya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait, apalagi ini terkait dengan subsidi.

"Kita pelajari semuanya, untuk rakyat sudah pasti kita pelajari. Tapi kita harus perhatikan juga negara. Terus kalau bicara subsidi, tidak terlepas dari harus ada komunikasi dengan KementerianE SDM, keuangan," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Diskon Tarif Listrik Juni-Juli Tergantung Menko Airlangga

Nasib Diskon Tarif Listrik Juni-Juli Tergantung Menko Airlangga

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 15:48 WIB

Jangan Cuma Garap Konsumen Besar, PLN Diminta Layani Masyarakat Desa Terpencil

Jangan Cuma Garap Konsumen Besar, PLN Diminta Layani Masyarakat Desa Terpencil

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 14:47 WIB

Sudah Masuk Juni, Bos PLN Tunggu Sinyal Pemerintah soal Diskon Tarif Listrik

Sudah Masuk Juni, Bos PLN Tunggu Sinyal Pemerintah soal Diskon Tarif Listrik

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 12:04 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB