Polemik Pulau Aceh Masuk Sumut, Pakar UGM: Harus Dibuktikan Ada Migas atau Tidak dengan Penelitian

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Rabu, 11 Juni 2025 | 16:57 WIB
Polemik Pulau Aceh Masuk Sumut, Pakar UGM: Harus Dibuktikan Ada Migas atau Tidak dengan Penelitian
4 pulau Aceh masuk wilayah Sumut tengah menjadi sorotan. (tangkap layar/ist)

Suara.com - Pakar Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh terkait potensi migas di perbatasan Aceh perlu didukung dengan kajian ilmiah secara geologis.

Hal itu disampaikan menyusul mencuatnya polemik alih wilayah empat pulau di Aceh ke Sumatera Utara yang diduga terkait kandungan minyak dan gas bumi.

Menurut Fahmi, rencana kerja sama pemanfaatan sumber daya alam antara Aceh dengan Sumatera Utara itu sebenarnya baik juga.

"Tampaknya mereka sudah ada kesepakatan untuk dilakukan kerja sama itu ya. Saya kira kesepakatan itu bagus itu ya," kata Fahmy kepada Suara.com, Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, kajian semacam itu lazim dilakukan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas).

Temuan dari hasil penelitian tersebut nantinya bisa menjadi dasar kerja sama eksplorasi antara kedua provinsi.

"Untuk mengetahui apakah di situ ada migas atau tidak, itu harus dilakukan penelitian secara geologis tadi, yang biasa dilakukan SKK Migas," ujarnya.

Fahmy juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam kerja sama tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau spekulasi publik yang tidak berdasar.

"Jadi ada penelitian geologis bahwa di situ ada potensi minyak misalnya. Nah, itu nanti kemudian bisa dikerjasamakan antara Sumut dan Aceh gitu," kata Fahmy.

Polemik mencuat setelah peta terbaru dari Badan Informasi Geospasial (BIG) menunjukkan empat pulau yang sebelumnya tercatat berada di wilayah Aceh kini masuk dalam administrasi Sumatera Utara.

Empat pulau itu adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Sejumlah pihak di Aceh menduga pengalihan tersebut berkaitan dengan potensi sumber daya alam, khususnya migas, di kawasan perairan sekitar pulau tersebut. Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bahkan meminta Presiden Joko Widodo turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini.

Hingga kini, BIG dan Kemendagri menyatakan pengalihan itu murni hasil dari verifikasi teknis dan administratif, bukan karena faktor ekonomi atau energi.

Namun spekulasi terus bergulir seiring kabar bahwa kawasan tersebut memiliki potensi cadangan migas yang signifikan, sehingga menimbulkan ketegangan politik dan kecemasan di tengah masyarakat Aceh.

Respons Mendagri

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampikan pemerintah terbuka terhadap evaluasi, bahkan gugatan secara hukum menyusul penetapan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh masuk menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Instagram)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Instagram)

Sebelumnya, status administratif terkait hal tersebut diketahui lewat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang diterapkan 25 April 2025.

Pulau-pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.

"Kita terbuka juga untuk mendapatkan evaluasi, atau mungkin, kalau ada yang mau digugat secara hukum, ke PTUN misalnya, kita juga tidak keberatan," kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Tito menegaskan tidak ada kepentingan personal dalam pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau.

"Kita juga tidak ada kepentingan personal, selain menyelesaikan batas wilayah, yang jumlahnya antarprovinsi, antarkabupaten, antarkabupaten/kota, kecamatan, itu jumlahnya ratusan, yang harus diselesaikan," kata Tito.

Tito menjelaskan pemerintah pusat juga sudah sejak lama memfasilitasi dua pemerintah daerah terkait batas wilayah tersebut.

"Sudah berkali-kali. Rapat ini, zaman sebelum saya pun jadi menteri, dari tahun 2008, 2017, tahun 2019, saya belum, 2018, saya belum jadi Menteri Dalam Negeri, 2019, saya belum juga waktu itu, Oktober saya baru jadi kan, baru tahun 2021 yang terakhir," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai Disorot Publik, Kemendagri Ungkap Kronologi 4 Pulau di Aceh Masuk Wilayah Sumut

Ramai Disorot Publik, Kemendagri Ungkap Kronologi 4 Pulau di Aceh Masuk Wilayah Sumut

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:23 WIB

Kemendagri Terbuka Ada Evaluasi hingga Gugatan Hukum soal 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut

Kemendagri Terbuka Ada Evaluasi hingga Gugatan Hukum soal 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 15:15 WIB

Heboh Polemik 4 Pulau di Aceh 'Dialihkan' ke Wilayah Sumut, Benarkah karena Kaya Kandungan Migas?

Heboh Polemik 4 Pulau di Aceh 'Dialihkan' ke Wilayah Sumut, Benarkah karena Kaya Kandungan Migas?

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 16:19 WIB

Calvin Verdonk dan Yakob Sayuri, Duet Bek Timnas yang Mewakili Ujung Barat dan Timur Indonesia

Calvin Verdonk dan Yakob Sayuri, Duet Bek Timnas yang Mewakili Ujung Barat dan Timur Indonesia

Bola | Selasa, 10 Juni 2025 | 14:18 WIB

Tagih Janji Manis Prabowo soal Penyederhanaan Izin Hulu Migas

Tagih Janji Manis Prabowo soal Penyederhanaan Izin Hulu Migas

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 13:04 WIB

Terkini

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:05 WIB

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:37 WIB

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:05 WIB

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:01 WIB

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:46 WIB

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:00 WIB

Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%

Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:47 WIB