Picu Konflik Antar-warga Gegara Penambangan Nikel, Komnas HAM Bakal Cek Langsung ke Raja Ampat

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:54 WIB
Picu Konflik Antar-warga Gegara Penambangan Nikel, Komnas HAM Bakal Cek Langsung ke Raja Ampat
Warga tolak penambangan di Raja Ampat. (Ist)

Diketahui bersama, aksi penambangan nikel di wilayah Raja Ampat sendiri mulai mencuat saat sejumlah aktivis menerobos masuk agenda Indonesia Minerals Conference & Expo di sebuah hotel di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (3/6/2025) lalu.

Mereka masuk sembail membawa poster dan meneriakan Save Raja Ampat. Sejak saat itu, aksi penambangan di ‘Surga Dunia’ ini mulai menjadi sorotan.

Keninian, izin usaha pertambangan (IUP) nikel di sana juga menjadi sorotan.

Merespons hal tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa empat perusahaan itu yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dan PT Nurham.

"Secara lingkungan atas yang disampaikan Menteri LHK kepada kami, melanggar dan kita mengecek di lapangan, kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap melindungi biota laut," ucap Bahlil di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.

Bahlil mengatakan bahwa izin usaha pertambangan diberikan kepada empat perusahaan itu sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan geopark.

Belum Selesaikan Persoalan

Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya oleh pemerintah dinilai belum menyentuh akar persoalan.

baca juga

Diketahui, masih ada satu perusahaan lain yakni PT GAG Nickel, yang tetap diberi izin beroperasi meski berada di pulau kecil yang secara hukum seharusnya dilindungi.

Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Keempatnya disebut tidak memiliki Amdal dan melanggar kaidah lingkungan hidup.

Sementara PT GAG tetap diizinkan menambang karena memiliki dokumen Amdal dan dinilai memenuhi aturan teknis lingkungan.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menyampaikan, PT GAG sebenarnya tetap melanggar aturan meskipun perusahaan itu memiliki amdal.

"PT GAG sesungguhnya melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil," kata Fahmy kepada Suara.com, Kamis (12/6/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat, PBNU: Tudingan yang Sangat Keji

Bantah Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat, PBNU: Tudingan yang Sangat Keji

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:53 WIB

Kritik Pemerintah, Cinta Laura: Tambang Raja Ampat Bukan Jalan Menuju Indonesia Emas 2045

Kritik Pemerintah, Cinta Laura: Tambang Raja Ampat Bukan Jalan Menuju Indonesia Emas 2045

Entertainment | Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:24 WIB

Ferry Irwandi Kasih Bukti Tambang Nikel Tak Lebih Menguntungkan dari Wisata Raja Ampat

Ferry Irwandi Kasih Bukti Tambang Nikel Tak Lebih Menguntungkan dari Wisata Raja Ampat

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:09 WIB

Terkini

Sudah 5 Kali Beraksi! Dua Pengedar 62,5 Kg Ganja Ditangkap di Petamburan

Sudah 5 Kali Beraksi! Dua Pengedar 62,5 Kg Ganja Ditangkap di Petamburan

News | Senin, 21 September 2026 | 07:53 WIB

Wake Me Up When September Ends

Wake Me Up When September Ends

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 07:45 WIB

Threads Mulai Bisa Dikendalikan dari Jauh, Orang Tua Atur Waktu hingga Privasi Anak

Threads Mulai Bisa Dikendalikan dari Jauh, Orang Tua Atur Waktu hingga Privasi Anak

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 07:35 WIB

3 Shio yang Paling Beruntung sampai 27 September 2026, Nasib Baik Selama Sepekan

3 Shio yang Paling Beruntung sampai 27 September 2026, Nasib Baik Selama Sepekan

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 07:35 WIB

Bikin Geger Bawean: Turis Swiss Dikira Hilang Misterius, Ternyata Lagi Asyik Blusukan

Bikin Geger Bawean: Turis Swiss Dikira Hilang Misterius, Ternyata Lagi Asyik Blusukan

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 07:31 WIB

Tell Me What You Saw: Memburu Pembunuh Berantai Lewat Photographic Memory

Tell Me What You Saw: Memburu Pembunuh Berantai Lewat Photographic Memory

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 07:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sebagian Besar Wilayan Indonesia Berawan dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sebagian Besar Wilayan Indonesia Berawan dan Hujan Ringan

News | Senin, 21 September 2026 | 07:22 WIB

Sempat Diadang Ombak Ganas, Tim SAR Temukan Jasad ABK Mengapung di Way Seputih

Sempat Diadang Ombak Ganas, Tim SAR Temukan Jasad ABK Mengapung di Way Seputih

Lampung | Senin, 21 September 2026 | 07:20 WIB

IHSG Dibayangi Koreksi, Analis Bocorkan Saham 'Buy on Weakness' Hari Ini

IHSG Dibayangi Koreksi, Analis Bocorkan Saham 'Buy on Weakness' Hari Ini

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 07:13 WIB

Sinopsis Plastic Beauty, Drama Mayu Matsuoka dan Riisa Naka di Netflix

Sinopsis Plastic Beauty, Drama Mayu Matsuoka dan Riisa Naka di Netflix

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 07:05 WIB

×