Presiden menjawab tuntutan itu. Dalam rapat terbatas, Prabowo memutuskan mencabut empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di kawasan UNESCO Geopark tersebut.
"Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah memutuskan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Raja Ampat karena terbukti melanggar aturan lingkungan dan administrasi," jelas Mensesneg Prasetyo Hadi, Selasa (10/6/2025).
Terbaru, intervensi Presiden berhasil meredam potensi konflik horizontal antara Aceh dan Sumatera Utara. Sengketa empat pulau—Mangkir Kecil, Mangkir Besar, Panjang, dan Lipan—memanas setelah Kemendagri menetapkannya masuk wilayah Sumut.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, meradang. "Ini bukan soal negosiasi, ini hak kami! Pulau itu milik Aceh, dan wajib kami pertahankan sampai kapan pun!" serunya.
Di sisi lain, Gubernur Sumut Bobby Nasution bersikukuh, "Kami di daerah hanya menjalankan putusan pusat," kata dia.
Di tengah perjalanan lawatannya ke Rusia, Prabowo memimpin langsung rapat daring. Hasilnya tegas.
"Setelah menimbang semua dokumen sejarah dan data pendukung, Bapak Presiden memutuskan keempat pulau tersebut secara administratif masuk ke dalam wilayah Aceh," kata Prasetyo Hadi mengumumkan hasil final, Selasa (17/6/2025).
Mempercepat Nasib Abdi Negara
Bahkan nasib para calon abdi negara tak luput dari perhatian Prabowo. Ketika Menpan-RB Rini Widyantini mengumumkan penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, protes dari para calon pegawai yang merasa dirugikan langsung menggema. Isu ini sampai ke telinga Presiden, yang kemudian mengeluarkan instruksi cepat.
Hasilnya, pengangkatan CASN dipercepat menjadi paling lambat Juni 2025, dan PPPK pada Oktober 2025, jauh lebih cepat dari jadwal semula.
Baca Juga: 'Pak, Belikan Lego!' Video Bocah 'Todong' Presiden Prabowo di Rusia