Bakal Lebih Sederhana? Ternyata Ini Dampak Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah oleh MK

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 01 Juli 2025 | 16:06 WIB
Bakal Lebih Sederhana? Ternyata Ini Dampak Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah oleh MK
Ilustrasi pemilih sedang mencari nama calon legislatif. Putusan MK yang menekankan pemilu nasional dan lokal tidak digelar secara bersamaan. [Suara.com/Hadi]

Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilihan umum nasional dan daerah dinilai sebagai langkah positif untuk memperkuat perhatian publik terhadap isu-isu lokal.

Akademisi Hukum Pemilu Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, menilai bahwa pemisahan tersebut akan membuat penyelenggaraan pemilihan umum lebih sederhana, terfokus, dan memberi ruang lebih besar bagi demokrasi lokal berkembang.

Putusan tersebut dibacakan langsung Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis, 26 Juni 2025.

Dalam perkara nomor 135/PUU-XXII/2024, MK menyatakan bahwa pemilu nasional dan daerah kini harus diselenggarakan secara terpisah, dengan jeda waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan.

Permohonan perkara tersebut diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melalui Ketua Pengurus Yayasan Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dan Bendahara Irmalidarti.

MK menilai sejumlah pasal dalam Undang-undang Pemilu dan Pilkada bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 jika tidak dimaknai secara berbeda ke depan.

Selama ini, pemilu nasional dan pemilu daerah sering kali diselenggarakan dalam tahun yang sama, seperti terjadi pada pemilu serentak 2019 dan 2024.

Kondisi ini memunculkan berbagai persoalan, seperti tumpang tindih isu nasional dan lokal, beban logistik yang berat, hingga kesulitan teknis dan administratif bagi penyelenggara pemilu.

Demokrasi Lokal Diberi Panggung

Titi Anggraini menyoroti bahwa pemilu yang diselenggarakan terpisah akan memberi kesempatan lebih luas bagi isu-isu lokal untuk tampil ke permukaan.

Selama ini, ia menilai, perhatian publik terlalu didominasi oleh hiruk-pikuk politik nasional.

“Isu-isu daerah juga akan lebih optimal mendapatkan perhatian masyarakat, tidak dimonopoli hanya oleh isu nasional seperti sebelumnya di pemilu 2024,” kata Titi kepada Suara.com, Selasa (1/7/2025).

Anggota Perludem Titi Anggraini ingatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal penggunaan fasilitas negara saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2023). (Suara.com/Dea)
Pakar Hukum Pemilu Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengungkapkan beberapa dampak positif digelarnya pemilu pada waktu yang berbeda. (Suara.com/Dea)

Dengan pemisahan ini, Titi berharap para peserta pemilu daerah, baik calon kepala daerah maupun calon anggota DPRD, dapat lebih fokus menyampaikan gagasan yang berpijak pada kebutuhan dan konteks lokal.

“Harapannya, semua pihak bisa lebih berkonsentrasi dalam memrioritaskan pembangunan daerah karena demokrasi lokal yang makin terkonsolidasi antara eksekutif dan legislatif melalui pelaksanaan pemilu daerah,” ujar dia.

Menurut Titi, skema pemilu yang lebih sederhana akan memperbesar ruang untuk politik gagasan, bukan sekadar kontestasi elektoral biasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemilu Nasional-Lokal Dipisah, Bivitri Bela Putusan MK, Begini Katanya!

Pemilu Nasional-Lokal Dipisah, Bivitri Bela Putusan MK, Begini Katanya!

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 15:32 WIB

Putusan MK Harus Ditindaklanjuti Revisi UU Pemilu, Analis BRIN: Momen Baik Perbaiki yang Bolong

Putusan MK Harus Ditindaklanjuti Revisi UU Pemilu, Analis BRIN: Momen Baik Perbaiki yang Bolong

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 15:11 WIB

Golkar Skak NasDem Soal Putusan MK: Masih Sepakat MK Final dan Mengikat?

Golkar Skak NasDem Soal Putusan MK: Masih Sepakat MK Final dan Mengikat?

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 14:09 WIB

Terkini

Jakarta Catat 6 Suspek Hantavirus, Aktivitas Bersih-Bersih Rumah Bisa Jadi Pemicu Paparan

Jakarta Catat 6 Suspek Hantavirus, Aktivitas Bersih-Bersih Rumah Bisa Jadi Pemicu Paparan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:51 WIB

Guntur Romli Soal Ucapan 'Rakyat Desa Tak Pakai Dolar': Kalau di Cerdas Cermat, Skornya Minus 5

Guntur Romli Soal Ucapan 'Rakyat Desa Tak Pakai Dolar': Kalau di Cerdas Cermat, Skornya Minus 5

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:43 WIB

Bagi Masyarakat Adat Malaumkarta, Egek Jadi Ritual Menjaga Laut dari Ancaman Eksploitasi

Bagi Masyarakat Adat Malaumkarta, Egek Jadi Ritual Menjaga Laut dari Ancaman Eksploitasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:28 WIB

Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?

Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:11 WIB

Pramono Anung Pasang Mata di Seluruh Jakarta, Tawuran dan Kriminalitas Diburu CCTV

Pramono Anung Pasang Mata di Seluruh Jakarta, Tawuran dan Kriminalitas Diburu CCTV

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:57 WIB

Batal Diperiksa Hari Ini untuk Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta KPK Tunda Jadwal Pemeriksaan

Batal Diperiksa Hari Ini untuk Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta KPK Tunda Jadwal Pemeriksaan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:57 WIB

DPR Sebut Pernyataan Prabowo soal 'Rakyat di Desa Tak Pakai Dolar' untuk Menenangkan Masyarakat

DPR Sebut Pernyataan Prabowo soal 'Rakyat di Desa Tak Pakai Dolar' untuk Menenangkan Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:44 WIB

Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih

Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:33 WIB

Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos

Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:31 WIB

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:03 WIB