Eks Pegawai KPK Ungkap Kejanggalan Tuntutan 7 Tahun Penjara Tom Lembong, Apa?

Bernadette Sariyem, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 05 Juli 2025 | 21:11 WIB
Eks Pegawai KPK Ungkap Kejanggalan Tuntutan 7 Tahun Penjara Tom Lembong, Apa?
Eks Mendag Tom Lembong kecewa dituntut tujuh tahun penjara di kasus impor gula. Eks pegawai KPK Yudi Purnomo mengungkap kejanggalan tuntutan tersebut. (Suara.com/Dea Hardiningsih)

Suara.com - Tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, dalam kasus korupsi impor gula menuai sorotan tajam.

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menilai tuntutan tersebut janggal dan terlalu berat.

Apalagi karena jaksa dinilai gagal membuktikan adanya keuntungan pribadi yang dinikmati oleh Tom Lembong.

Dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (4/7/2025), jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Tom Lembong.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo. (Suara.com/Welly Hidayat)
Mantan Pegawai KPK, Yudi Purnomo. Dia menilai tuntutan 7 tahun penjara kepada Tom Lembong memberatkan. (Suara.com/Welly Hidayat)

Tak hanya itu, jaksa juga meminta hakim menghukum Tom Lembong berupa denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Namun, Yudi Purnomo menyoroti satu celah fundamental dalam argumentasi jaksa.

Menurutnya, sejak awal kasus ini bergulir hingga agenda penuntutan, tidak ada bukti konkret yang menunjukkan adanya aliran dana hasil korupsi yang masuk ke kantong pribadi Tom Lembong.

"Tuntutan 7 tahun bagi Tom Lembong terlalu berat ketika JPU pun tidak berhasil membuktikan adanya aliran dana kepada Tom Lembong atau menikmati hasil korupsi," kata Yudi dalam keterangannya kepada Suara.com, Sabtu (5/7/2025).

Sorotan pada Ketiadaan Aliran Dana

baca juga

Meskipun menghormati proses hukum dan tuntutan yang diajukan jaksa, Yudi menegaskan bahwa ketiadaan bukti penerimaan uang menjadi poin krusial yang seharusnya menjadi pertimbangan utama.

Hal ini kontras dengan pertimbangan memberatkan yang diajukan jaksa, yang lebih fokus pada sikap terdakwa selama persidangan.

Jaksa dalam tuntutannya menyebut beberapa faktor yang memberatkan, di antaranya adalah:

  • "Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.”
  • Tom Lembong dianggap tidak mengakui perbuatannya.
  • “Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya,” ujar Jaksa.

Di sisi lain, Yudi Purnomo kini menaruh harapan pada independensi majelis hakim untuk memberikan putusan yang adil, entah itu lebih berat atau lebih ringan dari tuntutan jaksa.

"Kita harap hakim berlaku adil," ujarnya.

Desakan untuk Mengusut Tuntas Aktor Lain

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengulik Gaya Hidup Tom Lembong yang Unik, Paling Beda Dibanding Pejabat Lain

Mengulik Gaya Hidup Tom Lembong yang Unik, Paling Beda Dibanding Pejabat Lain

News | Sabtu, 05 Juli 2025 | 20:03 WIB

Kasus Impor Gula: Tom Lembong Meradang Dituntut 7 Tahun, Sebut Tuntutan Jaksa Tak Berdasar!

Kasus Impor Gula: Tom Lembong Meradang Dituntut 7 Tahun, Sebut Tuntutan Jaksa Tak Berdasar!

Video | Jum'at, 04 Juli 2025 | 23:05 WIB

Skandal Impor Gula Tom Lembong, Direktur PPI Dituntut 4 Tahun Penjara

Skandal Impor Gula Tom Lembong, Direktur PPI Dituntut 4 Tahun Penjara

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 21:19 WIB

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara! Jaksa Minta Laptop dan Tablet Apple Dimusnahkan

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara! Jaksa Minta Laptop dan Tablet Apple Dimusnahkan

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 19:51 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong: Kejagung Tak Profesional 'Copy Paste' Dakwaan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong: Kejagung Tak Profesional 'Copy Paste' Dakwaan

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 19:44 WIB

Belum Sampai Seminggu, Tom Lembong Sakit Gigi Usai Lahap Gula Rafinasi di Persidangan

Belum Sampai Seminggu, Tom Lembong Sakit Gigi Usai Lahap Gula Rafinasi di Persidangan

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 19:14 WIB

Tom Lembong Tak Sudi Dituntut 7 Tahun Bui: Apa Ini Pola Kerja Kejagung?

Tom Lembong Tak Sudi Dituntut 7 Tahun Bui: Apa Ini Pola Kerja Kejagung?

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:41 WIB

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Impor Gula

Foto | Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:35 WIB

Terkini

Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?

Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:45 WIB

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:36 WIB

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu

Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:17 WIB

Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum

Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:04 WIB

Dalih Iseng Teror Bom SDN Srengseng, Polisi Gandeng Densus 88 Bongkar Motif Asli Pelaku

Dalih Iseng Teror Bom SDN Srengseng, Polisi Gandeng Densus 88 Bongkar Motif Asli Pelaku

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:02 WIB

Prabowo Minta yang Pesimis Keluar dari RI, Pakar Komunikasi: Efektif tapi Berisiko Polarisasi

Prabowo Minta yang Pesimis Keluar dari RI, Pakar Komunikasi: Efektif tapi Berisiko Polarisasi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:58 WIB

Kapolri Datangi Kejagung Usai Polemik Kasus Febrie Adriansyah, Tegaskan Tak Ada Konflik

Kapolri Datangi Kejagung Usai Polemik Kasus Febrie Adriansyah, Tegaskan Tak Ada Konflik

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:57 WIB

Tangis Pecah di DPR, Ibu Santri Korban Pembakaran Ungkap Ancaman Sebelum Anaknya Tewas

Tangis Pecah di DPR, Ibu Santri Korban Pembakaran Ungkap Ancaman Sebelum Anaknya Tewas

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:51 WIB

×