Fakta-Fakta Pemanggilan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa oleh KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas

Bella | Suara.com

Kamis, 10 Juli 2025 | 09:54 WIB
Fakta-Fakta Pemanggilan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa oleh KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. [Ist]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025, di Mapolda Jawa Timur.

Berikut sejumlah fakta terkait pemanggilan tersebut:

Forkompinda Jatim saat menemui Presiden ke-7 Jokowi di Solo, Selasa (14/4/2025). [Suara.com/Ari Welianto]
Forkompinda Jatim saat menemui Presiden ke-7 Jokowi di Solo, Selasa (14/4/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

1. Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Hibah Pokmas

Khofifah dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi, bukan tersangka, untuk memberikan keterangan atas kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis pada Kamis (10/7).

“Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas),” kata Budi.

2. Pemeriksaan Bertempat di Polda Jatim

Tidak seperti biasanya yang dilakukan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan di Polda Jatim, Surabaya.

Menurut KPK, hal ini semata-mata demi efisiensi dan efektivitas proses penyidikan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa lokasi pemeriksaan tidak memiliki muatan khusus.

“Kami dalam rangka efisien dan efektif saja. Ketika diperiksa di sana, toh sama saja dengan diperiksa di mana,” jelas Asep di Jakarta, Rabu (9/7).

3. Khofifah Sempat Batal Diperiksa karena di Luar Negeri

Sebelumnya, Khofifah dijadwalkan diperiksa KPK pada 20 Juni 2025 di Jakarta. Namun, ia batal hadir karena sedang berada di luar negeri menghadiri wisuda anaknya.

Khofifah kemudian mengajukan permintaan penjadwalan ulang antara 23–26 Juni, tetapi KPK belum mengagendakan ulang pemeriksaan dalam rentang waktu tersebut.

4. KPK Sudah Tetapkan 21 Tersangka

Kasus hibah pokmas ini merupakan pengembangan dari penyidikan yang telah berlangsung sejak 2024. Pada 12 Juli 2024, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka.

Ada 4 orang sebagai tersangka penerima suap (3 di antaranya penyelenggara negara dan 1 staf). Sedangkan 17 orang sebagai pemberi suap (15 orang dari pihak swasta, dan 2 penyelenggara negara).

Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari KPK yang menyebut Khofifah terlibat secara langsung dalam perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Kasus Pemerasan TKA di Kemenaker: Ruko, Rumah Mewah di Jaksel hingga Sawah Disita KPK!

Babak Baru Kasus Pemerasan TKA di Kemenaker: Ruko, Rumah Mewah di Jaksel hingga Sawah Disita KPK!

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 09:36 WIB

Kasus Kredit Fiktif di BPR Jepara Artha, KPK Sita Aset dari Tersangka Senilai Rp 60 Miliar

Kasus Kredit Fiktif di BPR Jepara Artha, KPK Sita Aset dari Tersangka Senilai Rp 60 Miliar

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 09:08 WIB

Anies Tuding Tom Lembong Dikriminalisasi

Anies Tuding Tom Lembong Dikriminalisasi

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 22:52 WIB

Tom Lembong Klaim ChatGPT dan Grok Akan Vonis Dirinya Tak Bersalah

Tom Lembong Klaim ChatGPT dan Grok Akan Vonis Dirinya Tak Bersalah

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 22:31 WIB

Tom Lembong Minta Dibebaskan dari Jerat Hukum dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Minta Dibebaskan dari Jerat Hukum dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 22:18 WIB

Seret Prabowo dalam Pledoi Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Penguasa Dilantik, Saya Dipenjara

Seret Prabowo dalam Pledoi Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Penguasa Dilantik, Saya Dipenjara

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 20:09 WIB

Ancaman Hukuman Pelempar Batu ke Kereta Api, Bisa Dipenjara Lebih Lama dari Koruptor!

Ancaman Hukuman Pelempar Batu ke Kereta Api, Bisa Dipenjara Lebih Lama dari Koruptor!

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 20:01 WIB

Kejagung Sita Puluhan Mobil Mewah di Kasus Korupsi PT Sritex, Mulai dari Subaru hingga Mercedes-Benz

Kejagung Sita Puluhan Mobil Mewah di Kasus Korupsi PT Sritex, Mulai dari Subaru hingga Mercedes-Benz

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 18:10 WIB

Hakim Dituding Berpihak ke Jaksa, Emosi Kuasa Hukum Tom Lembong Meledak di Pengadilan

Hakim Dituding Berpihak ke Jaksa, Emosi Kuasa Hukum Tom Lembong Meledak di Pengadilan

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 17:35 WIB

Doa Anies di Sidang Korupsi Importasi Gula, Yakin Hakim Bebaskan Tom Lembong

Doa Anies di Sidang Korupsi Importasi Gula, Yakin Hakim Bebaskan Tom Lembong

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 16:35 WIB

Terkini

Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan

Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan

News | Senin, 13 April 2026 | 19:11 WIB

Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik

Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik

News | Senin, 13 April 2026 | 19:06 WIB

Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori

Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori

News | Senin, 13 April 2026 | 18:45 WIB

Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta

Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta

News | Senin, 13 April 2026 | 18:43 WIB

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

News | Senin, 13 April 2026 | 18:38 WIB

Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul

Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul

News | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

News | Senin, 13 April 2026 | 18:15 WIB

Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

News | Senin, 13 April 2026 | 18:09 WIB

Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan

Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan

News | Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

News | Senin, 13 April 2026 | 18:00 WIB