Tak Hanya Terindikasi Judol, PPATK Temukan NIK Penerima Bansos Terlibat Korupsi dan Danai Terorisme

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 10 Juli 2025 | 13:58 WIB
Tak Hanya Terindikasi Judol, PPATK Temukan NIK Penerima Bansos Terlibat Korupsi dan Danai Terorisme
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menyebut dari 571 ribu NIK penerima bansos yang ditemukan tidak hanya terindikasi aktivitas Judi Online (Judol), tapi juga ada aktivitas tindak korupsi hingga pendanaan terorisme. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan ternyata dari 571 ribu NIK penerima bantuan sosial yang ditemukan tidak hanya terindikasi aktivitas Judi Online (Judol), tapi juga ada aktivitas tindak korupsi hingga pendanaan terorisme.

"Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada," kata Iva ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Ia mengatakan, khusus 100 NIK penerima bansos dari jumlah 571 ribu, ternyata terindikasi pada aktivitas pendanaan terorisme.

"Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," katanya.

Temuan itu, kata dia, diketahui usai pihaknya menerima NIK dari Kementerian Sosial lalu dicocokan dengan rekening lalu ditelusuri dari satu Bank BUMN atau Himbara.

"Ya, NIK-NIK Bansos sama NIK. NIK Bansos yang kita terima dari Pak Mensos, kita cocokin dengan NIK apa, terkait dengan judol gitu, itu aja. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme," katanya.

"Ada terkait dengan tindak pidana korupsi, ada terkait dengan narkotika, ada terkait dengan pendanaan terorisme," sambungnya.

Menurutnya, pihaknya masih akan menelusuri kasus tersebut dari empat Bank lainnya.

Sementara itu, pihaknya akan terus berkordinasi dengan Kemensos terkait permasalahan tersebut.

"Nanti ya, nanti ya. Nanti kami dengan Pak Mensos," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh sebagian penerima.

Ia menyampaikan, sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online (judol) pada 2024.

Adanya temuan itu berasal dari hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik.

Artinya sekitar 2 persen penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online.

“Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” ujar Gus Ipul pada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada 571 Ribu NIK Penerima Bansos Ternyata Pemain Judol, Kepala PPATK: Itu Baru dari Satu Bank

Ada 571 Ribu NIK Penerima Bansos Ternyata Pemain Judol, Kepala PPATK: Itu Baru dari Satu Bank

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 13:39 WIB

PPATK: Baru 25 Ribu Rekening Judi Online yang Dihentikan, Jumlah Sebenarnya Jauh Lebih Banyak

PPATK: Baru 25 Ribu Rekening Judi Online yang Dihentikan, Jumlah Sebenarnya Jauh Lebih Banyak

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 14:17 WIB

Bahas Pemblokiran Rekening Bareng Prabowo di Istana, PPATK Sarankan Masyarakat Lakukan Reaktivasi

Bahas Pemblokiran Rekening Bareng Prabowo di Istana, PPATK Sarankan Masyarakat Lakukan Reaktivasi

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 18:08 WIB

Jawa Barat Jadi Wilayah Paling Banyak Melakukan Transaksi Judol pada Kuartal I Tahun 2025

Jawa Barat Jadi Wilayah Paling Banyak Melakukan Transaksi Judol pada Kuartal I Tahun 2025

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 18:34 WIB

Perputaran Uang Judol Kuartal I 2025 Turun, Tapi Pejudol Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta

Perputaran Uang Judol Kuartal I 2025 Turun, Tapi Pejudol Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 16:53 WIB

Terkini

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB