Sudah Divonis 16 Tahun, Harta Rp 1 Triliun Zarof Ricar Masih Kurang?

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 10 Juli 2025 | 16:19 WIB
Sudah Divonis 16 Tahun, Harta Rp 1 Triliun Zarof Ricar Masih Kurang?
Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menyampaikan permintaan maaf kepada MA, Kejaksaan Agung, hingga masyarakat luas dalam persidangan yang menjadikannya sebagai terdakwa. (Antara)

Suara.com - Nama mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, seolah tak pernah lepas dari pusaran korupsi. Meski sudah divonis 16 tahun penjara, Kejaksaan Agung kembali menetapkannya sebagai tersangka untuk ketiga kalinya.

Penetapan tersangka Zarof Ricar ini merupakan pengembangan dari temuan fantastis uang hampir Rp 1 triliun di rumahnya.

Kali ini, Zarof dijerat dalam kasus suap dan permufakatan jahat terkait penanganan perkara di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung periode 2023–2025. Ia tidak sendirian, ada seorang advokat bernama Lisa Rachmat dan seorang pemberi suap, Isidorus Iswardojo, yang turut menjadi tersangka.

"Ditetapkan tersangka terkait penanganan perkara di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung tahun 2023-2025," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Harli membeberkan, kasus baru ini terkait dugaan suap senilai Rp 11 miliar dari Isidorus kepada Zarof melalui Lisa. Uang tersebut diduga untuk memuluskan perkara di dua tingkat pengadilan.

"Di Pengadilan Tinggi sekitar Rp6 miliar. Di mana Rp5 miliar menurut ZR akan diserahkan ke majelis dan Rp1 miliar sebagai fee, sedangkan di tingkat kasasi sekitar Rp5 miliar,” bebernya.

Zarof dan Lisa tidak ditahan dalam kasus ini karena status mereka yang sudah menjadi narapidana. Sementara itu, Isidorus tidak ditahan karena faktor usia dan kesehatan.

"II usianya sudah 88 tahun dan kondisinya sakit,” ungkap Harli.

Sebelumnya, Zarof Ricar telah divonis 16 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara pembunuhan yang dilakukan Ronald Tannur.

Tak hanya itu, Kejagung juga telah menjeratnya dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hattrick! Kejagung Kembali Tetapkan Zarof Ricar Tersangka Suap Penanganan Perkara Rp11 Miliar

Hattrick! Kejagung Kembali Tetapkan Zarof Ricar Tersangka Suap Penanganan Perkara Rp11 Miliar

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 15:54 WIB

Logika Aneh Vonis Zarof Ricar, Kejagung Melawan: Raup Rp915 M, Hakim Perintahkan Kembalikan Rp8,8 M

Logika Aneh Vonis Zarof Ricar, Kejagung Melawan: Raup Rp915 M, Hakim Perintahkan Kembalikan Rp8,8 M

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 15:31 WIB

Mahfud MD Desak Kejagung Jerat Kembali Zarof Ricar dengan Dakwaan Baru

Mahfud MD Desak Kejagung Jerat Kembali Zarof Ricar dengan Dakwaan Baru

News | Senin, 23 Juni 2025 | 19:27 WIB

Alasan Aneh Hakim Vonis Ringan Makelar Peradilan Zarof Ricar

Alasan Aneh Hakim Vonis Ringan Makelar Peradilan Zarof Ricar

Liks | Jum'at, 20 Juni 2025 | 15:55 WIB

Sebut Alasan Hakim Tak Rasional, ICW Komentari Vonis 16 Tahun Zarof Ricar

Sebut Alasan Hakim Tak Rasional, ICW Komentari Vonis 16 Tahun Zarof Ricar

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 16:01 WIB

Terbukti Hasil Suap Perkara, Duit Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg Milik Zarof Ricar Disita untuk Negara

Terbukti Hasil Suap Perkara, Duit Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg Milik Zarof Ricar Disita untuk Negara

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 18:38 WIB

Bergetar Suara Hakim Rosihan Bacakan Vonis 16 Tahun Bagi Zarof Ricar, Sebut Sifat Serakah

Bergetar Suara Hakim Rosihan Bacakan Vonis 16 Tahun Bagi Zarof Ricar, Sebut Sifat Serakah

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 17:08 WIB

Terkini

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:15 WIB

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:35 WIB

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB