Masih Lolos Saja, Muhammad Riza Chalid Kabur ke Singapura Usai Dikeker Kejagung

Liberty Jemadu | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 10 Juli 2025 | 21:16 WIB
Masih Lolos Saja, Muhammad Riza Chalid Kabur ke Singapura Usai Dikeker Kejagung
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Abdul Qohar menyebut Riza Chalid, tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, sudah kabur ke Singapura. [Suara.com/Muhamad Yasir]

Suara.com - Kejaksaan Agung mengatakan Muhammad Riza Chalid, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pertamina, kini sudah melarikan diri ke Singapura.   

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Abdul Qohar menyebut Riza Chalid, tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, sudah tiga kali dipanggil untuk diperiksa tapi yang bersangkutan bandel mau memenuhi panggilan.

"MRC sudah tiga kali dipanggil tidak hadir. Berdasar informasi yang bersangkutan ada di Singapura," kata Qohar saat jumpa pers di di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2025) malam.

Kekinian, kata Qohar, pihaknya telah berkoordinasi dengan perwakilan kejaksaan di Singapura untuk mencari dan membawa Riza Chalid ke Indonesia.

"Kami tengah berupaya untuk menemukan dan datangkan yang bersangkutan," ungkapnya.

Riza Chalid baru saja ditetapkan tersangka bersama delapan orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Riza Chalid jadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM). Anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, sudah lebih dulu jadi tersangka dalam kasus dan kapasitas yang sama.

Selain Riza Chalid dan anaknya Muhammad Kerry, ada tujuh tersangka lainnya itu di antaranya; AN selaku VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015, HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada 2014 dan TN selaku VP Integrated Supply Charge 2017-2018.

Kemudian, DS selaku VP Crude and Product PT Pertamina 2018-2020, AS selaku Direktur Gas Petrochemical PT Pertamina Internasional Shiping dan HW selaku mantan SVP Supllly Change 2019-2020.

Selanjutnya, MH selaku Bisnis Development Manager PT Travigula yang menjabat tahun 2019-2021 dan IP selaku Bisnis Development Manager Mahameru Kencana Abadi.

Qohar menyebut delapan dari sembilan tersangka tersebut kekinian telah ditahan selama 20 hari ke depan. Sementara Riza Chalid masih dalam pencarian.

Sebelum menetapkan Riza Chalid dan delapan tersangka baru ini, Kejaksaan Agung RI telah lebih dahulu menetapkan sembilan tersangka. Kesembilan tersangka tersebut di antaranya:

1. Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan;
2. Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin,
3. Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi,
4. Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza
5. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono,
6.Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo,
7. Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati,
8. Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya,
9. VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.

Qohar menyebut total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp 285 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berstatus Tersangka, Kejagung Sita Kilang Minyak Milik Anak Riza Chalid

Berstatus Tersangka, Kejagung Sita Kilang Minyak Milik Anak Riza Chalid

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 11:49 WIB

Kejagung Sita Uang Rp 883 Juta Saat Geledah Rumah Riza Chalid, Netizen Curiga Uang Lainnya di Luar Negeri

Kejagung Sita Uang Rp 883 Juta Saat Geledah Rumah Riza Chalid, Netizen Curiga Uang Lainnya di Luar Negeri

Tekno | Selasa, 04 Maret 2025 | 17:05 WIB

Dirut MIND Maroef Sjamsoeddin: Profil, Karier dan Perannya dalam Kasus Riza Chalid

Dirut MIND Maroef Sjamsoeddin: Profil, Karier dan Perannya dalam Kasus Riza Chalid

Bisnis | Selasa, 04 Maret 2025 | 15:47 WIB

Anak Riza Chalid Tersangka Korupsi, Artkea Brand Fashion Istri Kerry Adrianto Riza Banjir Hujatan

Anak Riza Chalid Tersangka Korupsi, Artkea Brand Fashion Istri Kerry Adrianto Riza Banjir Hujatan

Entertainment | Jum'at, 28 Februari 2025 | 20:40 WIB

Kejagung Geledah Dua Rumah Riza Chalid, Ratusan Bundel Berkas Disita

Kejagung Geledah Dua Rumah Riza Chalid, Ratusan Bundel Berkas Disita

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 19:38 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB