6 Fakta Penting Dosen UNM Ditemukan Gantung Diri di Kampus Poltekkes Makassar

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Sabtu, 12 Juli 2025 | 12:11 WIB
6 Fakta Penting Dosen UNM Ditemukan Gantung Diri di Kampus Poltekkes Makassar
Ilustrasi gantung diri. 6 fakta penting di balik kasus dosen UNM gantung diri. [Shutterstock]

Meskipun dugaan kuat mengarah pada tindakan bunuh diri, ia menegaskan bahwa penyelidikan mendalam tetap akan dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur lain dalam kasus ini.

4. Pihak Kampus Berduka, UNM Konfirmasi Status Korban

Kabar ini dengan cepat sampai ke telinga pimpinan Universitas Negeri Makassar. Pihak universitas pun secara resmi mengonfirmasi bahwa Harlin Yusuf adalah bagian dari keluarga besar mereka. Kepala Humas UNM, Burhanuddin, memberikan pernyataan singkat yang membenarkan status korban.

"Betul, yang bersangkutan dosen kami. Pihak fakultas sudah menyampaikan ucapan duka," katanya singkat.

Penegasan serupa datang dari Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Prof Abdul Samad.

"Beliau betul dosen kami di Jurusan Pendidikan Khusus," ucapnya, membenarkan bahwa korban adalah salah satu dosen yang aktif mengajar di fakultas yang ia pimpin.

5. Sosok Harlin Yusuf: Dosen PPPK dan Alumni Universitas Halu Oleo

Di balik profesinya sebagai dosen, Harlin Yusuf diketahui memiliki status sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Status ini menunjukkan dedikasinya dalam dunia pendidikan sebagai abdi negara. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Harlin Yusuf merupakan alumni dari Universitas Halu Oleo (UHO) yang berlokasi di Kendari, Sulawesi Tenggara, sebelum akhirnya mengabdikan ilmunya di Universitas Negeri Makassar.

6. Misteri Motif di Balik Aksi Nekat, Polisi Masih Dalami Penyebabnya

Meski dugaan bunuh diri menjadi kesimpulan sementara, pertanyaan terbesar yang masih menggantung adalah: apa motif di baliknya? Apa yang mendorong seorang dosen untuk mengakhiri hidupnya dengan cara yang begitu tragis? Terkait hal ini, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman.

Kapolsek Rappocini Kompol Ismail mengakui bahwa penyidik belum menemukan petunjuk signifikan terkait motif korban.

"Kami menerima laporan dari warga, ada orang gantung diri... Saat ini jenazahnya masih berada di RS Bhayangkara (divisum)," ujar Kompol Ismail.

Pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi dan pihak terkait untuk mengungkap tabir misteri yang menyelimuti penyebab tindakan nekat Harlin Yusuf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dosen Tewas Tergantung di Pohon Gedung Poltekkes Makassar, UNM Gempar!

Dosen Tewas Tergantung di Pohon Gedung Poltekkes Makassar, UNM Gempar!

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:05 WIB

Mengajar Tanpa Belajar, Dosa Intelektual yang Terlupakan

Mengajar Tanpa Belajar, Dosa Intelektual yang Terlupakan

Your Say | Jum'at, 11 Juli 2025 | 10:39 WIB

Kisah Yanto Basna, Mantan Bek Andalan Timnas Indonesia yang Kini Resmi Jadi Dosen

Kisah Yanto Basna, Mantan Bek Andalan Timnas Indonesia yang Kini Resmi Jadi Dosen

Bola | Kamis, 10 Juli 2025 | 20:40 WIB

Mengajar Gen Z: Antara Teori, Emoji, dan Distraksi

Mengajar Gen Z: Antara Teori, Emoji, dan Distraksi

Your Say | Kamis, 10 Juli 2025 | 10:05 WIB

Otak Kriminal Dosen S3 Hukum: Bunuh Suami, Rekayasa Kecelakaan, Kini Lemas Dituntut Mati

Otak Kriminal Dosen S3 Hukum: Bunuh Suami, Rekayasa Kecelakaan, Kini Lemas Dituntut Mati

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 14:00 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB