Tom Lembong Jelang Hadapi Putusan Kasus Gula: Kami Sudah Menang!

Bella | Suara.com

Senin, 14 Juli 2025 | 20:58 WIB
Tom Lembong Jelang Hadapi Putusan Kasus Gula: Kami Sudah Menang!
Thom Lembong bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menjelang sidang putusan kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015—2016, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyatakan kesiapannya menghadapi segala kemungkinan.

Tom menegaskan bahwa dirinya dan tim hukum telah berjuang maksimal dalam pembelaan, dan kini ia menyerahkan sepenuhnya hasil akhir kepada Yang Maha Kuasa.

"Saya pribadi sih merasa punya tanggung jawab untuk siap atas segala skenario," ujarnya usai sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Lebih dari itu, Tom Lembong menilai bahwa dalam proses panjang ini, ia dan tim sudah mencapai bentuk kemenangan tersendiri.

"Ya memang luar biasa dan saya sangat terharu, sangat bersyukur ya. Itu yang bisa kami harapkan," tuturnya, penuh emosi.

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta

Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum menyebut Tom Lembong merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar.

Tuntutan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp750 juta dijatuhkan kepadanya, dengan ancaman kurungan selama enam bulan jika denda tidak dibayar.

Pusat dari kasus ini adalah penerbitan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) kepada 10 perusahaan swasta pada 2015—2016.

Surat tersebut diterbitkan tanpa dasar rapat koordinasi antarkementerian serta tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, yang seharusnya menjadi prosedur baku dalam kebijakan pangan strategis nasional.

Lebih lanjut, jaksa menyebut bahwa perusahaan yang diberi izin impor oleh Tom Lembong bukanlah perusahaan yang berhak mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih.

Sebaliknya, perusahaan-perusahaan tersebut adalah produsen gula rafinasi yang seharusnya hanya boleh menjual kepada industri, bukan untuk konsumsi masyarakat umum.

Peran Koperasi dan Tidak Melibatkan BUMN

Selain prosedur yang tidak sesuai, Tom Lembong juga dinilai melakukan penyimpangan dalam mekanisme penunjukan mitra pengendali stok gula.

Bukannya menunjuk BUMN, Tom justru memberikan mandat kepada sejumlah koperasi seperti Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol), Pusat Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (Puskopol), serta Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI/Polri.

Hal ini, menurut penuntut umum, bertentangan dengan upaya stabilisasi harga dan pengendalian stok pangan yang menjadi tanggung jawab negara.

Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian besar dalam rantai distribusi dan harga gula nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Tawakal, Kata yang Baru Dipelajari Tom Lembong di Penjara

Apa Itu Tawakal, Kata yang Baru Dipelajari Tom Lembong di Penjara

News | Senin, 14 Juli 2025 | 20:26 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Belajar Kata 'Tawakal' di Rutan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Belajar Kata 'Tawakal' di Rutan

News | Senin, 14 Juli 2025 | 18:32 WIB

Bacakan Duplik, Tom Lembong Kutip Pernyataan Mahfud MD

Bacakan Duplik, Tom Lembong Kutip Pernyataan Mahfud MD

News | Senin, 14 Juli 2025 | 18:17 WIB

Di Ambang Vonis, Tom Lembong Sampaikan Pembelaan Final Bertajuk 'Tetap Manusia': Bebaskan Saya

Di Ambang Vonis, Tom Lembong Sampaikan Pembelaan Final Bertajuk 'Tetap Manusia': Bebaskan Saya

News | Senin, 14 Juli 2025 | 18:13 WIB

Drama Sidang Tom Lembong: Dakwaan Dianggap Janggal karena Jokowi dan Rini Soemarno Tak Dihadirkan

Drama Sidang Tom Lembong: Dakwaan Dianggap Janggal karena Jokowi dan Rini Soemarno Tak Dihadirkan

News | Senin, 14 Juli 2025 | 17:56 WIB

Tom Lembong di Pusaran Korupsi Gula: Korban 'Warisan Beracun' atau Aktor Utama?

Tom Lembong di Pusaran Korupsi Gula: Korban 'Warisan Beracun' atau Aktor Utama?

News | Senin, 14 Juli 2025 | 17:00 WIB

Tanggapi Replik Jaksa, Kubu Tom Lembong: Inkopkar Pinjam Gula untuk Perintah Jokowi

Tanggapi Replik Jaksa, Kubu Tom Lembong: Inkopkar Pinjam Gula untuk Perintah Jokowi

News | Senin, 14 Juli 2025 | 16:31 WIB

Pengacara Tom Lembong Sebut Tuntutan Jaksa 'Imajiner': JPU Tak Bisa Pakai Permendag untuk Pemidanaan

Pengacara Tom Lembong Sebut Tuntutan Jaksa 'Imajiner': JPU Tak Bisa Pakai Permendag untuk Pemidanaan

News | Senin, 14 Juli 2025 | 16:15 WIB

Senjata Makan Tuan: Jaksa Gunakan Pengakuan Hasto di Pleidoi untuk Buktikan Niat Suap Harun Masiku

Senjata Makan Tuan: Jaksa Gunakan Pengakuan Hasto di Pleidoi untuk Buktikan Niat Suap Harun Masiku

News | Senin, 14 Juli 2025 | 12:26 WIB

Rocky Gerung Bongkar 'Pasar Gelap Keadilan': Petani Diusir, Kasus Tom Lembong dan Hasto Jadi Sorotan

Rocky Gerung Bongkar 'Pasar Gelap Keadilan': Petani Diusir, Kasus Tom Lembong dan Hasto Jadi Sorotan

News | Senin, 14 Juli 2025 | 11:24 WIB

Terkini

Ribuan Pelaut Terjebak Akibat Selat Hormuz Ditutup Lagi, Mulai Stres dan Frustrasi

Ribuan Pelaut Terjebak Akibat Selat Hormuz Ditutup Lagi, Mulai Stres dan Frustrasi

News | Senin, 20 April 2026 | 13:29 WIB

MBG Basi atau Cuma Nasi-Kentang? Jamintel Kejagung: Foto dan Lapor Lewat Jaga Desa!

MBG Basi atau Cuma Nasi-Kentang? Jamintel Kejagung: Foto dan Lapor Lewat Jaga Desa!

News | Senin, 20 April 2026 | 13:28 WIB

Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, Publik Tuntut Pelaku di-DO

Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, Publik Tuntut Pelaku di-DO

News | Senin, 20 April 2026 | 13:24 WIB

JPU Tolak 3 Bos Google Jadi Saksi Nadiem, Ini Alasannya

JPU Tolak 3 Bos Google Jadi Saksi Nadiem, Ini Alasannya

News | Senin, 20 April 2026 | 13:20 WIB

Kasus Ketamin Melonjak 300 Persen, BPOM Siapkan Gerakan Nasional Lawan Penyalahgunaan Obat

Kasus Ketamin Melonjak 300 Persen, BPOM Siapkan Gerakan Nasional Lawan Penyalahgunaan Obat

News | Senin, 20 April 2026 | 13:18 WIB

Maling Bobol Plafon Toko Vape di Ciracas, Pemilik Rugi Puluhan Juta

Maling Bobol Plafon Toko Vape di Ciracas, Pemilik Rugi Puluhan Juta

News | Senin, 20 April 2026 | 13:14 WIB

Lebanon Berada di Ambang Kolaps Medis Usai Serangan Brutal Israel Hancurkan Infrastruktur Vital

Lebanon Berada di Ambang Kolaps Medis Usai Serangan Brutal Israel Hancurkan Infrastruktur Vital

News | Senin, 20 April 2026 | 13:09 WIB

7 Fakta Pilu Bocah 4 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Nenek: Pendarahan Ginjal Hingga Alibi Bohong!

7 Fakta Pilu Bocah 4 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Nenek: Pendarahan Ginjal Hingga Alibi Bohong!

News | Senin, 20 April 2026 | 13:08 WIB

Kubu Nadiem Hadirkan 3 Petinggi Google dari Singapura sebagai Saksi di Sidang Kasus Chromebook

Kubu Nadiem Hadirkan 3 Petinggi Google dari Singapura sebagai Saksi di Sidang Kasus Chromebook

News | Senin, 20 April 2026 | 13:03 WIB

Donald Trump Cari Musuh Baru! Washington Ancam Kuba: Bebaskan Tapol atau Kami Serang

Donald Trump Cari Musuh Baru! Washington Ancam Kuba: Bebaskan Tapol atau Kami Serang

News | Senin, 20 April 2026 | 13:02 WIB