Ada Merek Sania hingga Raja Platinum, Ini 4 Produsen Raksasa di Pusaran Kasus Beras Oplosan

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 15 Juli 2025 | 14:12 WIB
Ada Merek Sania hingga Raja Platinum, Ini 4 Produsen Raksasa di Pusaran Kasus Beras Oplosan
Bareskrim Polri dan Perwakilan Kementerian Pertanian menunjukan beras hasil oplosan Bulog bersubsidi dengan beras impor dari Thailand di Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta, Jumat (7/10).

Suara.com - Skandal beras oplosan yang dibongkar Kementerian Pertanian (Kementan) memasuki babak baru yang lebih serius. Satgas Pangan Polri kini telah memanggil sejumlah produsen raksasa untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran.

Tak main-main, empat produsen besar telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Mereka adalah:

Wilmar Group (merek Sania, Sovia, Fortune, Siip)

PT Belitang Panen Raya (merek Raja Platinum, Raja Ultima)

PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group (merek Ayana)

PT Food Station Tjipinang Jaya (BUMD DKI produsen beras Alfamidi Setra Pulen, Food Station, Ramos Premium, dll.)

Pemanggilan ini merupakan buntut dari temuan Kementan yang mengungkap ada 212 merek beras premium di pasaran yang diduga melakukan praktik curang, mulai dari pengoplosan, pelanggaran standar mutu, hingga mengurangi takaran berat.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan data investigasi yang mengejutkan. Dari 268 sampel beras yang diuji, sebanyak 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu, 59,78% dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 21,66% beratnya tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan.

Praktik culas ini, menurut Amran, berpotensi merugikan konsumen hingga puluhan triliun rupiah.

Baca Juga: Nasi di Rumah Lembek Warnanya Aneh? Awas, Itu Ciri Beras Oplosan Kata Pakar IPB

“Ini sangat merugikan konsumen. Kalau dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp99 triliun per tahun,” kata Amran dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (14/7/2025).

Modusnya, beras oplosan dijual dengan harga premium, padahal isinya merupakan campuran beras medium atau beras yang tidak memenuhi standar mutu beras premium sesuai SNI.

“Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian,” tuturnya.

Di sisi lain, para pedagang pasar mengaku ikut menjadi korban. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Mujiburohman, menyatakan pedagang sering disalahkan oleh konsumen.

“Pedagang pasar kerap kali disalahkan ketika konsumen mendapati kualitas beras yang tidak sesuai. Padahal, banyak dari kami tidak tahu bahwa beras yang kami terima sudah dioplos sejak dari distributor,” kata Mujiburohman dikutip Selasa (15/7/2025).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga telah bergerak. Dirjen PKTN Kemendag, Moga Simatupang, mengungkap bahwa pihaknya telah memberikan sanksi administratif berupa surat teguran kepada 9 produsen beras premium yang terbukti tidak memenuhi standar mutu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI