Ditemani Hotman Paris, Nadiem Makarim Langsung Masuk Penuhi Panggilan Dugaan Korupsi

Selasa, 15 Juli 2025 | 10:57 WIB
Ditemani Hotman Paris, Nadiem Makarim Langsung Masuk Penuhi Panggilan Dugaan Korupsi
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Nadiem Makarim memenuhi panggilan kedua penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Selasa (15/7/0225). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Nadiem Makarim memenuhi panggilan kedua penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Selasa (15/7/0225).

Nadiem bakal diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

Salah satu program digitalisasi pendidikan ini yakni pengadaan laptop dengan berbasis operasional Choromebook.

Pantauan Suara.com, Nadiem tiba menggunakan kemeja krem. Saat kedatangannya, dirinya dikawal langsung oleh Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukumnya.

Nadiem tak mengatakan apapun. Dirinya langsung nyelonong masuk ke dalam Gedung Bundar, Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan terhadap sendiri diperiksa sebagai rangkaian penyidikan dilakukan penyidik Kejagung.

Salah satu pihak yang juga ikut diperiksa dalam perkara ini. Penyidik juga ikut menggeledah kantor GoTo di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ppenyidik juga telah memeriksa mantan Direktur Utama Gojek sekaligus CEO GoTo, Andre Soelistyo, sehari sebelumnya, pada Senin (14/7/2025) lalu. Ia diperiksa selama hampir 14 jam.

Nadiem sebelumnya juga telah diperiksa atas dugaan pidana korupsi proyek digitalisasi pendidikan, pada Senin (23/6/2025) silam.

Baca Juga: Diperiksa Lagi usai Dicekal Kasus Chromebook, Gaya Nadiem saat Dikawal Hotman Paris dkk di Kejagung

Pantauan Suara.com, Nadiem keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 21.00 WIB.

Terhitung, Nadiem diperiksa sekitar 12 jam, usai tiba di kompleks Kejagung pada pukul 09.10 WIB.

“Saya baru saja menyelesaikan tugas sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum,” kata Nadiem, di Gedung Bundar Kejagung, Senin.

Usai diperiksa, Nadiem mengatakan dirinya bakal kooperatif dan siap memenuhi pemanggilan jika ke depan pihak Kejaksaan Agung membutuhkan keterangan dirinya.

“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini,” ucap Nadiem.

“Terima kasih, dan izinkan saya pulang karena keluarga saya menunggu,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI