Eks Stafsus Nadiem Masih Diperiksa Kejagung Usai Dijemput Paksa, Ibrahim Arief Bakal Jadi Tersangka?

Selasa, 15 Juli 2025 | 19:08 WIB
Eks Stafsus Nadiem Masih Diperiksa Kejagung Usai Dijemput Paksa, Ibrahim Arief Bakal Jadi Tersangka?
Mantan stafsus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ibrahim Arief (batik) masih diperiksa Kejagung dalam pengadaan Chromebook. [ANTARA/Nadia Putri Rahmani]
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi digitalisasi pendidikan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). [Suara.com/Faqih]
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi digitalisasi pendidikan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). [Suara.com/Faqih]

“Dalam hukum acara kan bisa,” kata Harli, lewat sambungan telepon, Selasa.

Harli menyampaikan, penjemputan dilakukan lantaran Ibrahim tidak hadir memenuhi pemanggilan.

Diketahui, perkara ini bermula ketika Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA.

Salah satu perangkat TIK yang dimaksud adalah laptop dengan basis operasional Chromebook.

Perangkat TIK itu sempat di uji coba saat era Mendikbud Muhadjir Effendy. Namun, laptop Chromebook dinilai tidak efektif lantaran hanya bisa optimal ketika digunakan saat ada jaringan internet.

Kemudian, jaringan internet di Indonesia dinilai juga belum merata. Meski demikian, Kemendikbudristek era Nadiem masih melakukan pengadaan barang Chromebook.

Kejagung melihat dari peristiwa itu dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun.

Nadiem sebelumnya juga sempat membeberkan alasan tetap melakukan pengadaan barang itu karena fokusnya di wilayah yang sudah tersedia internet.

Selain itu, laptop Chromebook juga dinilai memiliki keunggulan Keamanan dibandingkan dengan laptop lainnya, seperti lebih murah 10-30 persen.

Baca Juga: Respon Kasus Korupsi Chromebook, GoTo: Nadiem Makarim Sudah Lama Bukan Bagian dari Kami!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI