DPO Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Ditangkap Bareng Suami

Liberty Jemadu | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 15 Juli 2025 | 21:19 WIB
DPO Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Ditangkap Bareng Suami
Tim gabungan Intelijen dan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap DPO kredit fiktif Bank Jatim di Gunung Kidul, Yogyakarta. Foto: Logo Bank Jatim [Antara]

Suara.com - Tim gabungan Intelijen dan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meringkus seorang DPO kasus korupsi fasilitas kredit fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan, DPO berinisial SDPS ditangkap di wilayah Gunungkidul, Yogyakarta.

Penangkapan, lanjut Syahron dapat diringkus berkat kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Jakarta dengan Kejati DIY dan Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

"DPO SDPS sebelumnya telah dipanggil secara sah sebanyak lima kali oleh jaksa penyidik Kejati Jakarta, namun tidak pernah hadir tanpa memberikan alasan yang sah," kata Syahron Hasibuan, dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

Penangkapan sendiri berjalan cukup dramatis, pasalnya tim harus melakukan penyisiran di dua lokasi. Lokasi pertama yakni rumah orang tua SDPS, kemudian lokasi selanjutnya merupakan kediaman dari ipar SDPS.

Dari rumah ipar SDPS, penyidik menemukan sejumlah yakni uang tunai sebesar Rp1 miliar, perhiasan emas dan logam mulia, serta dokumen penting dan barang bukti elektronik.

Selain SDPS, penyidik juga ikut meringkus suaminya di Desa Gedungrejo, Karangmojo, Gunungkidul. Saat diamankan, SDPS juga kedapatan membawa tambahan uang tunai sebesar Rp 42 juta.

Hasil pemeriksaan awal, Kepala Kejati DKI Jakarta langsung menetapkan SDPS sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Nomor: TAP-23/M.1/Fd.1/07/2025.

Saat ini, tersangka langsung diterbangkan ke Jakarta pada 14 Juli 2025 untuk pemeriksaan lanjutan.

Diketahui, SDPS memiliki peran krusial dalam kasus ini. Ia diduga mengelola aliran dana dari kredit fiktif Bank Jatim, memalsukan dokumen penting seperti SPK, invoice, dan laporan keuangan.

Bahkan, SDPS juga terlibat aktif membentuk perusahaan-perusahaan fiktif sebagai debitur. Tak hanya itu, ia juga disebut sebagai bagian dari manajemen Indi Daya Grup, dengan tanggung jawab di bidang keuangan.

Dari aksi kejahatan terstruktur ini, negara disebut mengalami kerugian fantastis mencapai Rp569 miliar lebih, berdasarkan perhitungan internal Bank Jatim.

Penangkapan SDPS disebut sebagai langkah awal dalam menelusuri jaringan korupsi yang diduga melibatkan banyak pihak dan modus canggih lewat perusahaan fiktif.

Penyidikan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya penambahan tersangka lain yang turut menikmati uang hasil kredit fiktif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka ke-10 Kasus Pembiayaan Fiktif PT Telkom, Ini Sosoknya

Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka ke-10 Kasus Pembiayaan Fiktif PT Telkom, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 21:14 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Undian Berhadiah Bank Jatim Daftar Lewat Tautan?

CEK FAKTA: Benarkah Undian Berhadiah Bank Jatim Daftar Lewat Tautan?

Bisnis | Jum'at, 28 Maret 2025 | 22:42 WIB

BJTM Catatkan Aset Rp 118 Triliun Sepanjang 2024

BJTM Catatkan Aset Rp 118 Triliun Sepanjang 2024

Bisnis | Kamis, 20 Maret 2025 | 17:45 WIB

Soal Dugaan Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Bank Jatim Hormati Proses Hukum

Soal Dugaan Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Bank Jatim Hormati Proses Hukum

Bisnis | Senin, 24 Februari 2025 | 17:00 WIB

Pimpin Kolaborasi 5 BPD, Bank Jatim Siapkan Modal Jumbo lewat Penerbitan Obligasi

Pimpin Kolaborasi 5 BPD, Bank Jatim Siapkan Modal Jumbo lewat Penerbitan Obligasi

Bisnis | Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB