Ia telah menjalani dua kali pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, masing-masing pada 23 Juni dan 15 Juli 2025.
Untuk memastikan proses penyidikan berjalan tanpa hambatan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengambil langkah antisipatif dengan menerbitkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri untuk Nadiem.
Langkah ini mengisyaratkan bahwa keterangan mantan Mendikbudristek tersebut masih sangat dibutuhkan untuk membongkar tuntas skandal besar ini