Suara.com - Sosok Hj. Karmila Muhidin sedang menjadi buah bibir setelah dilantik langsung oleh ayahnya, Haji Muhidin, yang menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Gubernur Kalsel) menjadi Komisaris Non Independen PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel).
Pelantikan Hj. Karmila Muhidin sebagai Komisaris Bank Kalsel di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru pada 14 Juli 2025 itu seketika memicu pro dan kontra.
Pelantikan yang dihadiri oleh jajaran elite daerah, mulai dari kepala daerah se-Kalsel, Forkopimda hingga perwakilan OJK dan BI itu lantas memunculkan tudingan dinasti politik serta praktik nepotisme.
Lantas, siapa sebenarnya Karmila Muhidin di luar statusnya sebagai putri sulung sang gubernur?
Jejak Politik di Partai Amanat Nasional (PAN)

Sebelum memasuki dunia perbankan, Karmila Muhidin bukanlah nama baru di panggung politik Banua.
Wanita kelahiran Binuang, Kabupaten Tapin pada 17 November 1990 ini telah lama berkecimpung sebagai politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Di usianya yang masih tergolong muda, 35 tahun, ia telah menorehkan jejak yang signifikan sebagai seorang politisi.
Kariernya menanjak setelah berhasil memenangkan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Baca Juga: Ahmad Dhani Sewot Maia Estianty Sebut Irwan Mussry Donatur: Bapaknya Alyssa Sampai Marah
Kemenangan itu mengantarkannya duduk di kursi parlemen daerah dan kemudian dipromosikan untuk menjabat posisi strategis sebagai Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan dari Fraksi PAN untuk periode 2019-2024.
Kental Politik
Selain sang ayah yang merupakan orang nomor satu di Kalsel, suaminya H. Harry Wijaya juga merupakan seorang politisi yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Banjarmasin sekaligus Ketua DPD PAN Kota Banjarmasin.

Ambisi politiknya pun tak berhenti di tingkat provinsi. Karmila sempat digadang-gadang akan maju sebagai calon Wakil Wali Kota Banjarmasin pada Pilkada 2020.
Namun, rencana tersebut urung terwujud karena ia baru saja memulai tugasnya sebagai anggota DPRD Kalsel.
Gagal di Pileg, Mulus Jadi Komisaris
Setelah menyelesaikan masa jabatannya di DPRD provinsi, Karmila Muhidin baru mencoba peruntungan untuk naik kelas ke panggung nasional.
Anak Gubernue Kalsel ini sempat maju sebagai calon anggota legislatif pada Pileg 2024, bertarung di daerah pemilihan Kalimantan Selatan II untuk memperebutkan kursi di Senayan.
Sayangnya, nasib baik belum berpihak padanya karena Karmila hanya mampu mengumpulkan 25.637 suara sah.
Perolehan suaranya masih di bawah dua rekan satu partainya, Endang Agustina yang meraih 116.266 suara dan Sudian Noor dengan 103.365 suara, sehingga ia gagal melenggang ke Jakarta.
Tak lama setelah kegagalannya di Pileg 2024, sebuah pintu baru dari dunia perbankan justru terbuka lebar untuknya.
Karmila Muhidin yang gagal melenggang ke Senayan, kini resmi menjadi bagian dari jajaran Dewan Komisaris Bank Kalsel untuk periode 2025–2030.
Ia dilantik bersama tiga nama lainnya, yaitu Subhan Nor Yaumil sebagai komisaris utama non-independen, serta Riza Aulia dan Widya Ais Sahla sebagai komisaris independen.
Penunjukan anak pertama dari pasangan Muhidin dan Fathul Jannah ini terus menjadi sorotan tajam publik, terutama di media sosial.
Banyak warganet yang mempertanyakan kapasitas dan independensinya mengingat jabatan tersebut diberikan langsung oleh ayahnya sendiri sehingga memicu perdebatan sengit tentang etika dan tata kelola pemerintahan yang baik.