Tom Lembong 4,5 Tahun di Bui! Hakim: Lebih Pilih Ekonomi Kapitalis daripada Kesejahteraan Rakyat

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 18 Juli 2025 | 21:22 WIB
Tom Lembong 4,5 Tahun di Bui! Hakim: Lebih Pilih Ekonomi Kapitalis daripada Kesejahteraan Rakyat
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi importasi gula yang merugikan negara hingga Rp 515 miliar.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dalam sidang putusan yang digelar pada Jumat (18/7/2025).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara 4 tahun dan enam bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Dennis Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan.

Selain pidana badan, Tom Lembong juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 750 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar akan diganti kurungan selama 6 bulan.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung yang sebelumnya menuntut hukuman 7 tahun penjara.

Antara Kapitalisme dan Keadilan Sosial

Dalam pertimbangannya, majelis hakim membeberkan sejumlah faktor yang memberatkan hukuman Tom Lembong. Salah satu yang paling menonjol adalah penilaian bahwa kebijakannya selama menjabat tidak sejalan dengan sistem ekonomi Pancasila.

Hakim Anggota Alfis Setiawan menyatakan bahwa Tom Lembong disebut mengedepankan ekonomi kapitalis.

"Terdakwa saat menjadi Menteri perdagangan, pemegang kekuasaan pemerintahan di bidang perdagangan, kebijakan menjaga ketersediaan gula nasional dan stabilitas harga gula nasional, lebih mengedepankan, terkesan lebih mengedepankan ekonomi kapitalis dibandingkan dengan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila berdasarkan Undang-Undang 1945 yang mengedepankan kesejahteraan umum dan keadilan sosial," kata Hakim Alfis di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Hakim menilai Tom Lembong telah gagal menjalankan tugasnya untuk menjaga stabilitas harga gula nasional. Kebijakannya dianggap tidak akuntabel dan mengabaikan kepentingan masyarakat sebagai konsumen akhir. Hal ini terbukti dari harga gula yang tetap melambung selama masa jabatannya.

baca juga

“Harga gula kristal putih dalam tahun 2016 tetap tinggi, Januari 2016 adalah seharga Rp13.149 per kilogram dan Desember 2019 adalah seharga Rp14.213 per kilogram,” papar Hakim Alfis, menggarisbawahi kegagalan kebijakan terdakwa.

Meski demikian, hakim juga mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan, antara lain Tom Lembong belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan, dan tidak menikmati secara pribadi hasil korupsi tersebut.

"Telah adanya penitipan sejumlah uang kepada Kejaksaan Agung pada saat penyidikan sebagai pengganti atas kerugian keuangan negara,” tambah hakim.

Izin Impor untuk Swasta, Bukan BUMN

Kasus ini berpusat pada kebijakan Tom Lembong pada periode 2015-2016.

Menurut jaksa, ia secara melawan hukum memberikan izin impor gula kristal mentah (GKM) kepada delapan perusahaan swasta untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sebut Putusan Hakim Janggal: Mengabaikan Wewenang Saya!

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sebut Putusan Hakim Janggal: Mengabaikan Wewenang Saya!

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 21:01 WIB

Tom Lembong Rugikan Rp515,4 M, Kenapa Jaksa Juga Ikut Pikir-pikir untuk Banding?

Tom Lembong Rugikan Rp515,4 M, Kenapa Jaksa Juga Ikut Pikir-pikir untuk Banding?

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 20:48 WIB

Kecewa Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Anies Soroti 4 Poin

Kecewa Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Anies Soroti 4 Poin

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 20:46 WIB

Terkini

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 20:14 WIB

5 Rekomendasi Night Cream Non-Comedogenic Terbaik, Bebas Jerawat Tanpa Takut Pori Tersumbat!

5 Rekomendasi Night Cream Non-Comedogenic Terbaik, Bebas Jerawat Tanpa Takut Pori Tersumbat!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 20:09 WIB

Perbandingan Kompor Induksi vs Kompor Listrik Biasa, Mana yang Paling Sesuai untuk Dapur?

Perbandingan Kompor Induksi vs Kompor Listrik Biasa, Mana yang Paling Sesuai untuk Dapur?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 20:05 WIB

Dirjen Pajak Akui Minta Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Klaim Ada Nama 'Ajaib'

Dirjen Pajak Akui Minta Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Klaim Ada Nama 'Ajaib'

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 20:03 WIB

Bad Memory Eraser: Eksperimen Menghapus Ingatan Demi Mengubah Kehidupan

Bad Memory Eraser: Eksperimen Menghapus Ingatan Demi Mengubah Kehidupan

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:00 WIB

RUU Reforma Agraria jadi Sorotan: Ideal di Atas Kertas, Berat Diterapkan

RUU Reforma Agraria jadi Sorotan: Ideal di Atas Kertas, Berat Diterapkan

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:57 WIB

Cara Memilih Sheet Mask yang Aman dan Efektif untuk Kulit Kombinasi

Cara Memilih Sheet Mask yang Aman dan Efektif untuk Kulit Kombinasi

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:56 WIB

Saat Desain "Menari" Seperti Awan: Mengintip Keseruan Jakarta Design Collabs 2026

Saat Desain "Menari" Seperti Awan: Mengintip Keseruan Jakarta Design Collabs 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:53 WIB

Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot

Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 19:52 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:48 WIB

×