Kenapa Restorasi Ekosistem Laut Dalam Akibat Penambangan Sulit Tercapai? Ini Kata Ilmuwan

Bimo Aria Fundrika

Senin, 21 Juli 2025 | 13:00 WIB
Kenapa Restorasi Ekosistem Laut Dalam Akibat Penambangan Sulit Tercapai? Ini Kata Ilmuwan
Ilustrasi laut dalam. [Shutterstock]

Suara.com - Para ilmuwan yang terlibat dalam perumusan aturan internasional mengenai penambangan laut dalam menyatakan kekhawatirannya terhadap kemampuan manusia memulihkan ekosistem laut dalam yang rusak.

Hingga kini, belum ada kepastian apakah pemulihan tersebut mungkin dilakukan, dan jika ya, berapa lama waktu yang dibutuhkan.

Sebagai salah satu wilayah liar terakhir di Bumi, dasar laut kini menjadi incaran negara dan perusahaan swasta untuk mengeksplorasi sumber daya mineral penting seperti kobalt, nikel, tembaga, dan mangan.

Mineral ini dibutuhkan untuk menunjang teknologi energi baru, termasuk baterai kendaraan listrik.

Ilustrasi laut dalam. [PublicDomainPictures/Pixabay]
Ilustrasi laut dalam. [PublicDomainPictures/Pixabay]

Nodul polimetalik seukuran kentang yang kaya akan mineral tersebut ditemukan melimpah di dasar Samudra Pasifik tengah. Sejumlah perusahaan mengklaim bahwa penambangan nodul-nodul ini dapat dilakukan dengan dampak minimal terhadap lingkungan.

Namun, klaim ini dibantah oleh para ilmuwan dan pegiat konservasi laut.

"Jika kita menghilangkan nodul dari dasar laut, kita tidak tahu apa yang hilang, yang kita tahu hanyalah bahwa nodul itu hilang selamanya," demikian salah satu temuan dari proyek konservasi DEEP REST yang dipresentasikan di sela pertemuan Otoritas Dasar Laut Internasional (ISA) di Kingston, Jamaika.

Para peneliti dalam proyek ini menegaskan bahwa sejauh ini, semua upaya restorasi yang mereka lakukan masih bersifat jangka pendek, dan belum menunjukkan hasil menggembirakan.

"Ekosistem tidak pulih dalam beberapa tahun," kata Jozee Sarrazin, peneliti dari Institut Ilmu Kelautan Prancis (Ifremer).

baca juga

Koordinator DEEP REST juga menambahkan bahwa jika pun restorasi memungkinkan, "itu akan membutuhkan waktu yang sangat lama, dan saat ini kami tidak memiliki data untuk mengatakan apakah itu akan memakan waktu 100 tahun atau 1.000 tahun."

Wilayah dasar laut yang diincar ini sebenarnya merupakan rumah bagi jutaan spesies laut, termasuk karang lunak, spons, dan anemon yang hanya bisa bertahan karena adanya nodul sebagai substrat tempat mereka menempel.

Studi MiningImpact yang dipresentasikan oleh Matthias Haeckel dari pusat riset GEOMAR Jerman menegaskan bahwa aktivitas penyedotan nodul serta penyebaran sedimen menyebabkan turunnya populasi, keragaman hayati, dan fungsi ekosistem.

"Singkatnya, pada akhirnya kita berbicara tentang masa pemulihan ribuan tahun," ujarnya.

Sejumlah eksperimen dengan nodul buatan sedang dilakukan, namun hasilnya belum diketahui.

"Kami menempatkan nodul buatan dari tanah liat laut dalam di beberapa lokasi pada kedalaman 4.500 meter," ujar Sabine Gollner, ahli biologi dari Royal Netherlands Institute for Sea Research.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Konsesi Tambang: PP untuk UMKM Masih Harmonisasi, Kapan Terbit?

Babak Baru Konsesi Tambang: PP untuk UMKM Masih Harmonisasi, Kapan Terbit?

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 21:40 WIB

Ada Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Bahlil: Bukan Domain Kami, Itu Aparat Penegak Hukum

Ada Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Bahlil: Bukan Domain Kami, Itu Aparat Penegak Hukum

Bisnis | Jum'at, 18 Juli 2025 | 18:21 WIB

Jantung IKN Diobrak-abrik Mafia Tambang, Negara Rugi Rp5,7 Triliun!

Jantung IKN Diobrak-abrik Mafia Tambang, Negara Rugi Rp5,7 Triliun!

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 20:20 WIB

Terkini

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie

Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:16 WIB

Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret

Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:54 WIB

×