Terkuak Kejanggalan di Balik Kasus Diplomat Arya Daru,Akun NSA-RI Ungkap Pesan: "Aku Dibungkam"

Kamis, 31 Juli 2025 | 11:30 WIB
Terkuak Kejanggalan di Balik Kasus Diplomat Arya Daru,Akun NSA-RI Ungkap Pesan: "Aku Dibungkam"
Terkuak Kejanggalan di Balik Kasus Diplomat Arya Daru, Akun NSA-RI Ungkap Pesan: "Aku Dibungkam"
  1. Arya Daru ditemukan tewas di kamar yang terkunci rapat dan dislot dari dalam;
  2. Sidik jari di lakban identik milik Arya Daru;
  3. Tidak ditemukan racun dalam tubuh Arya Daru;
  4. Tidak ditemukan bercak darah, sperma dan material biologis orang lain di kamar Arya Daru;
  5. Arya Daru sempat menghubungi salah satu lembaga pertolongan untuk orang-orang yang depresi. Dalam surat elektronik atau email itu Arya Daru diketahui sejak tahun 2013 sudah memiliki keinginan bunuh diri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra juga mengklaim tak ditemukan adanya pesan berisi ancaman yang diterima oleh korban sebelum kematiannya.

"Tidak ditemukan ancaman fisik atau psikis terhadap korban, termasuk ancaman kekerasan," ungkap Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Kesimpulan Polda Metro Jaya ini juga selaras dengan hasil pemantauan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Berdasar hasil pemantauan dilakukan sejak kematian Arya Daru pada 8 Juli 2025, Komnas HAM menyimpulkan tidak menemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam kematian korban yang ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus plastik dan lakban di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. 

“Berdasarkan upaya pemantauan dan pemeriksaan saksi, kami tidak menemukan bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan orang lain atas peristiwa meninggalnya ADP,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Anis menjelaskan, pemantauan dilakukan Komnas HAM melalui sejumlah langkah. Mulai dari meninjau lokasi kejadian sebanyak dua kali, meminta keterangan 12 saksi termasuk keluarga dan rekan kerja Arya Daru, serta memeriksa hasil penyelidikan dari Polda Metro Jaya, RSUP Cipto Mangunkusumo, serta Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

Meski tidak menemukan indikasi keterlibatan pihak lain, Komnas HAM meminta Polda Metro Jaya tetap membuka ruang penyelidikan jika ditemukan bukti baru di kemudian hari. 

"Kami mengimbau kepada Polda Metro Jaya, agar tetap membuka ruang untuk melakukan peninjauan kembali jika di kemudian hari muncul bukti atau fakta baru terkait peristiwa meninggalnya ADP," ujar Anis.

Komnas HAM juga mengimbau publik dan media untuk bijak dalam menerima informasi dari sumber anonim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. 

Baca Juga: Jalan Bareng ke Mal Sebelum Arya Daru Tewas, Polisi Ogah Umbar Sosok Vara: Ada Cinta Segitiga?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI