Suara.com - Jagat maya dihebohkan oleh serangkaian unggahan dari akun Instagram anonim bernama nationalsecurity.id yang merilis sebuah laporan bertajuk "Laporan Resmi NSA-RI". Laporan tersebut membeberkan dugaan konspirasi di balik kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (39).
Dalam unggahan yang diformat seperti dokumen intelijen dengan nomor NSA-7/ADP-2025, akun tersebut menarasikan bahwa tugas terakhir Arya Daru adalah melakukan investigasi rahasia terhadap kasus perdagangan manusia dan buruh migran Indonesia di kawasan Amerika Latin, khususnya Brasil, Suriname, dan Paraguay.
Menurut laporan tersebut, Arya Daru, yang menjabat sebagai Pejabat Fungsi Politik & HAM di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Brasil, telah mengirimkan laporan rahasia ke Kementerian Luar Negeri pada Juni 2025.

Laporan itu diduga berisi informasi mengenai keterlibatan oknum pejabat lokal Brasil dan jaringan mafia internasional dalam penyelundupan manusia.
Unggahan kedua merinci langkah-langkah yang diduga diambil Arya Daru sebelum insiden yang menimpanya, di antaranya:
- Menjalin komunikasi informal dengan Dinas Intelijen Austria (BVT), Interpol, dan sejumlah LSM HAM;
- Mengajukan nota protes diplomatik ringan terhadap aparat imigrasi Brazil;
- Mengusulkan pengawasan bersama untuk melindungi pekerja migran Indonesia.
Bagian paling dramatis dari laporan ini adalah "Tanda Bahaya Terakhir". Akun nationalsecurity.id mengeklaim Arya Daru mengirim email internal ke Kementerian Luar Negeri RI dengan pesan mendesak:
"Mereka bukan hanya jaringan, mereka mengendalikan sistem di dalam. Aku akan kirim semua bukti sebelum aku dibungkam."
Laporan itu ditutup dengan "Kesimpulan Awal NSARI" yang menyatakan bahwa kematian Arya Daru tidak wajar dan diduga kuat telah "dibungkam karena menyentuh kepentingan jaringan ilegal lintas negara."
Informasi Belum Terverifikasi
Baca Juga: Jalan Bareng ke Mal Sebelum Arya Daru Tewas, Polisi Ogah Umbar Sosok Vara: Ada Cinta Segitiga?
Perlu ditekankan dengan kuat bahwa seluruh informasi yang disajikan oleh akun nationalsecurity.id ini belum dapat dipastikan kebenarannya.
Nama "NSA-RI" yang digunakan oleh akun tersebut juga bukan merupakan nama badan atau lembaga resmi yang dikenal di dalam struktur pemerintahan Republik Indonesia.
Sementara menurut penelusuran Suara.com, Arya Daru juga diketahui tidak pernah ditugaskan di Brasil. Pria yang bergabung sebagai diplomat di Kementerian Luar Negeri RI ini memang pernah bertugas di Amerika Latin, tapi bukan di Brasil melainkan di KBRI Buenos Aries, Argentina.
Tewas Bunuh Diri
Polda Metro Jaya sebelumnya juga menyimpulkan Arya Daru tewas bunuh diri. Namun penyelidik lebih memilih untuk menggunakan diksi meninggal dunia tanpa keterlibatan orang lain.
![Pihak kepolisian saat menggelar rilis kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/29/21022-rilis-kasus-kematian-diplomat-kemenlu-arya-daru-pangayunan.jpg)
Kesimpulan itu didasari hasil autopsi dan penyelidikan yang mereka lakukan selama 21 hari sejak kematian Arya Daru. Berdasar catatan Suara.com setidaknya ada lima fakta penting yang terungkap dari hasil penyelidikan dan autopsi tersebut;
- Arya Daru ditemukan tewas di kamar yang terkunci rapat dan dislot dari dalam;
- Sidik jari di lakban identik milik Arya Daru;
- Tidak ditemukan racun dalam tubuh Arya Daru;
- Tidak ditemukan bercak darah, sperma dan material biologis orang lain di kamar Arya Daru;
- Arya Daru sempat menghubungi salah satu lembaga pertolongan untuk orang-orang yang depresi. Dalam surat elektronik atau email itu Arya Daru diketahui sejak tahun 2013 sudah memiliki keinginan bunuh diri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra juga mengklaim tak ditemukan adanya pesan berisi ancaman yang diterima oleh korban sebelum kematiannya.
"Tidak ditemukan ancaman fisik atau psikis terhadap korban, termasuk ancaman kekerasan," ungkap Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Kesimpulan Polda Metro Jaya ini juga selaras dengan hasil pemantauan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Berdasar hasil pemantauan dilakukan sejak kematian Arya Daru pada 8 Juli 2025, Komnas HAM menyimpulkan tidak menemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam kematian korban yang ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus plastik dan lakban di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
“Berdasarkan upaya pemantauan dan pemeriksaan saksi, kami tidak menemukan bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan orang lain atas peristiwa meninggalnya ADP,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).
Anis menjelaskan, pemantauan dilakukan Komnas HAM melalui sejumlah langkah. Mulai dari meninjau lokasi kejadian sebanyak dua kali, meminta keterangan 12 saksi termasuk keluarga dan rekan kerja Arya Daru, serta memeriksa hasil penyelidikan dari Polda Metro Jaya, RSUP Cipto Mangunkusumo, serta Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
Meski tidak menemukan indikasi keterlibatan pihak lain, Komnas HAM meminta Polda Metro Jaya tetap membuka ruang penyelidikan jika ditemukan bukti baru di kemudian hari.
"Kami mengimbau kepada Polda Metro Jaya, agar tetap membuka ruang untuk melakukan peninjauan kembali jika di kemudian hari muncul bukti atau fakta baru terkait peristiwa meninggalnya ADP," ujar Anis.
Komnas HAM juga mengimbau publik dan media untuk bijak dalam menerima informasi dari sumber anonim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.