Manuver Mengejutkan Prabowo Bikin Kejagung Kaget, Kapuspenkum: Saya Baru Tahu dari Anda!

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Kamis, 31 Juli 2025 | 23:16 WIB
Manuver Mengejutkan Prabowo Bikin Kejagung Kaget, Kapuspenkum: Saya Baru Tahu dari Anda!
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengaku Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo. [ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am]

Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya pemberian abolisi tersebut.

Padahal, Kejaksaan Agung sedang dalam proses mengajukan banding atas vonis yang diterima Tom Lembong.

“Oh saya belum tahu. Saya pelajari, saya belum tahu. Saya baru tahu dari anda loh," kata Anang di kompleks Kejaksaan Agung, Kamis (31/7/2025).

Anang menegaskan bahwa proses banding secara teknis akan terus berjalan hingga ada pemberitahuan resmi.

“Sementara, yang saya tahu bahwa kita menyampaikan upaya hukum banding, kita fokus. Apabila ada seperti itu, nanti kita pelajari,” ungkapnya.

Reaksi serupa datang dari Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.

Ia terdengar kaget dan mengaku belum bisa memberikan tanggapan resmi karena harus berdiskusi terlebih dahulu dengan timnya mengenai implikasi hukum dari abolisi tersebut.

“Saya mesti rapat dulu tuh memberikan informasi tanggapannya, saya belum tahu malah,” ujar Ari saat dihubungi, Kamis.

"Nah, tentang apa sikap kita, saya mesti rapat dulu dengan ini, dengan tim semua karena ada akibat-akibat hukumnya apa, dari abolisi itu kita harus membahas dulu, tapi upaya mereka itu harus kita hargai sebagai sikap untuk perbaikan, kan gitu.”

baca juga

Ia berjanji akan segera menyampaikan kabar ini langsung kepada Tom Lembong.

Sebelumya, Presiden Prabowo mengusulkan pertimbangan memberikan hak abolisi terhadap Tom Lembong dan memberikan pertimbangan amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal itu diketahui usai DPR bersama pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretatis Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menggelar Rapat Konsultasi terkait adanya permintaan pertimbangan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut.

"Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI terdiri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

"Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan," sambungnya.

"Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," katanya.

Dasco menyebut bahwa DPR setuju terhadap pemberian abolisi terhadap Tom Lembong.

"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemeberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," katanya.

Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Latar Belakang Vonis Korupsi Impor Gula

Abolisi ini mengintervensi proses hukum yang berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sebelumnya, pada Jumat (18/7/2025), majelis hakim telah menyatakan Tom Lembong bersalah dalam kasus korupsi importasi gula kristal mentah.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara 4 tahun dan enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Dennis Arsan Fatrika saat itu.

Tom Lembong juga dihukum denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 7 tahun penjara.

Atas putusan inilah Kejaksaan Agung tengah menempuh upaya hukum banding, sebuah proses yang kini terhenti oleh keputusan abolisi dari Presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadiah Prabowo Lewat Keppres, Tom Lembong dan Hasto Bakal Hirup Udara Bebas

Hadiah Prabowo Lewat Keppres, Tom Lembong dan Hasto Bakal Hirup Udara Bebas

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 22:32 WIB

Langkah 'Dewa' Prabowo Guncang Politik: Tom Lembong Bebas, Hasto Dapat Amnesti!

Langkah 'Dewa' Prabowo Guncang Politik: Tom Lembong Bebas, Hasto Dapat Amnesti!

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 22:25 WIB

Hasto Dapat Amnesti Presiden Prabowo, Sikap KPK 'Terpecah?'

Hasto Dapat Amnesti Presiden Prabowo, Sikap KPK 'Terpecah?'

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 22:22 WIB

Terkini

5 Film dan Serial Netflix Agustus 2026, Komedi hingga Horor

5 Film dan Serial Netflix Agustus 2026, Komedi hingga Horor

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:15 WIB

Ngeri! Aksi Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jalan di Atas Api Viral di Medsos

Ngeri! Aksi Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jalan di Atas Api Viral di Medsos

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:13 WIB

Kasus Bocah Tersiram Air Panas, Puskesmas Waluran Perketat Pengawasan Pasien ODGJ

Kasus Bocah Tersiram Air Panas, Puskesmas Waluran Perketat Pengawasan Pasien ODGJ

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:07 WIB

Amerika Gagah di Perang Iran Tapi Lagi Rapuh di Dalam Negeri, Kenapa Bisa Begitu?

Amerika Gagah di Perang Iran Tapi Lagi Rapuh di Dalam Negeri, Kenapa Bisa Begitu?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:07 WIB

Madura United Pulangkan Hugo Gomes, Perkuat Lini Tengah Hadapi Super League 2026/2027

Madura United Pulangkan Hugo Gomes, Perkuat Lini Tengah Hadapi Super League 2026/2027

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:05 WIB

Kenapa Muka Jadi Abu-Abu setelah Pakai Cushion? Begini Cara Mengatasinya

Kenapa Muka Jadi Abu-Abu setelah Pakai Cushion? Begini Cara Mengatasinya

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:05 WIB

2 Mobil Listrik Bekas Diprediksi Turun Harga Gegara Wuling Aira EV: Mending Mana?

2 Mobil Listrik Bekas Diprediksi Turun Harga Gegara Wuling Aira EV: Mending Mana?

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:04 WIB

Gus Ipul Buka MPLS Sekolah Rakyat Gelombang Kedua Serentak di 65 Titik

Gus Ipul Buka MPLS Sekolah Rakyat Gelombang Kedua Serentak di 65 Titik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:03 WIB

Perayaan 35 Tahun Twilite Orchestra, BRI Buka Akses Tiket Eksklusif Lewat BRImo

Perayaan 35 Tahun Twilite Orchestra, BRI Buka Akses Tiket Eksklusif Lewat BRImo

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:00 WIB

Drama The Bond, Perjuangan Kakak Mengasuh Empat Adiknya di Tengah Cobaan

Drama The Bond, Perjuangan Kakak Mengasuh Empat Adiknya di Tengah Cobaan

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:00 WIB

×