Ketika Wewenang Presiden Menjadi Alat Politik, Apa Dampaknya?

Denada S Putri, Fakhri Fuadi Muflih

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 18:48 WIB
Ketika Wewenang Presiden Menjadi Alat Politik, Apa Dampaknya?
Presiden Prabowo Subianto berpidato. [ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden].

Suara.com - Pemerintah menyebut langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong sebagai bagian dari agenda besar rekonsiliasi nasional.

Namun, di balik narasi persatuan yang diusung Istana, muncul kekhawatiran soal melemahnya integritas sistem hukum dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa keputusan tersebut tidak sekadar kebijakan politik biasa, melainkan bentuk respons Presiden terhadap aspirasi publik.

Ia menegaskan bahwa semangat rekonsiliasi telah lama menjadi prinsip yang dipegang Prabowo, bahkan sebelum ia menjabat sebagai presiden.

Hal itu disampaikan Supratman ketika jumpa pers, Jumat, 1 Agustus 2025.

“Presiden sudah berkali-kali, bukan hanya setelah beliau menjadi presiden, kami mendampingi beliau sudah sekian lama ya dan itu tidak pernah berubah," ungkap Supratman.

"Jadi untuk yang sekarang sekali lagi adalah ini bentuk presiden ingin ada rekonsiliasi nasional, rekonsiliasi nasional,” katanya.

Langkah ini menghapus seluruh proses hukum yang masih berjalan, termasuk banding yang tengah diajukan oleh kedua tokoh tersebut—Hasto atas vonis 3,5 tahun dalam kasus suap, dan Tom Lembong atas vonis 4,5 tahun dalam perkara korupsi impor gula.

Supratman menampik bahwa pengampunan ini melemahkan institusi hukum.

baca juga

“Kalau kemudian ada yang seperti ini, teman-teman bisa nanti bisa membandingkan. Artinya presiden mendengar apa yang menjadi suara publik. Itu intinya,” ucap Supratman.

Ia juga menjamin bahwa komitmen pemerintahan terhadap agenda pemberantasan korupsi tetap utuh, meski ada pengampunan dalam dua kasus ini.

Namun, tak semua pihak sependapat. Feri Amsari, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, menilai bahwa keputusan Prabowo mengandung potensi mengganggu integritas sistem hukum dan membahayakan agenda pemberantasan korupsi.

Menurut Feri, kendati kewenangan presiden dalam memberikan amnesti dan abolisi dijamin konstitusi, penggunaannya harus tetap selaras dengan prinsip keadilan dan bukan alat politik.

“Dalam konteks kasus Hasto dan Tom Lembong, sedari awal saya mengatakan perkara ini sangat politis. Punya kepentingan dan background politik," ujar Feri kepada wartawan, Jumat itu.

"Maka tentu saja langkah-langkah berikutnya akan penuh dengan drama politik tingkat tinggi yang pada dasarnya merugikan upaya pemberantasan korupsi," tuturnya.

Feri bahkan mengingatkan bahwa penggunaan kewenangan ini jika sarat motif politik akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses peradilan.

"Ujungnya tentu tidak sehat bagi banyak orang, termasuk pelaku, masyarakat, dan kepentingan politik lain. Karena hak atau kewenangan presiden dijalankan dengan motif politik, dan peradilan hanya sekadar drama pembenaran untuk langkah-langkah kepentingan politik berikutnya," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cederai Checks and Balances, ICW Kritik Amnesti & Abolisi Prabowo

Cederai Checks and Balances, ICW Kritik Amnesti & Abolisi Prabowo

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 18:29 WIB

Amnesti Hasto, Abolisi Tom Lembong, Dukungan Prabowo Menguat, Pengaruh Jokowi Melemah

Amnesti Hasto, Abolisi Tom Lembong, Dukungan Prabowo Menguat, Pengaruh Jokowi Melemah

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 16:33 WIB

Demi Persatuan Bangsa, Anies Baswedan Didesak Terima Tawaran Masuk Kabinet Prabowo!

Demi Persatuan Bangsa, Anies Baswedan Didesak Terima Tawaran Masuk Kabinet Prabowo!

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 11:31 WIB

Terkini

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB